Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah dan ukhuwah, KH Cholil Nafis menjelaskan terkait pentingnya memahami batasan toleransi dalam beragama.
Menurutnya, terdapat dua bentuk toleransi dalam beragama yang harus dipahami. Hal ini agar memudahkan umat islam menjaga batasan dalam menjalankan praktik toleransi antar umat beragama.
Dalam postingan di akun instagram pribadinya, KH Cholil Nafis menjelaskan bahwa dua bentuk toleransi dalam beragama tersebut yang pertama dalam hal akidah. Yakni memberikan kebebasan kepada umat agama lain untuk melaksanakan ibadah hari raya sesuai keyakinan mereka dan tidak menghalangi pelaksanaannya.
Setiap umat yang menjalankan toleransi harus memberikan kesempatan kepada umat agama lain yang sedang merayakan ritual ibadah dan perayaan hari besar mereka.
Yang kedua dalam hal muamalah yakni melaksanakan praktik bekerja sama secara harmonis dalam banyak hal utamanya dalam urusan sosial, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Penjelasan tersebut dipaparkan KH Cholil Nafis dalam menanggapi sebuah video viral yang menampakkan 44 biksu sedang singgah dan beristirahat di sebuah masjid di daerah Kranggan, Temanggung, Jawa Tengah.
Para biksu tersebut tampak sedang menjalankan tradisi berjalan kaki menjelang perayaan suci tri waisak pada minggu, (19/05) lalu. Takmir masjid setempat menyambut kedatangan biksu yang ingin beristirahat sebagai tamu dengan menyuguhi minuman dan camilan di masjid.
Ketua MUI lantas memberikan komentar terkait penyambutan 44 biksu oleh takmir masjid yang dianggap sebagai praktik toleransi yang tidak tepat dan melebihi batasan. Ia menjelaskan bahwa masjid merupakan tempat ibadah bagi umat muslim yang seharusnya tidak dijadikan tempat untuk hal lain seperti menerima dan menyambut tamu.
Menurutnya, memberikan tempat istirahat ataupun menyambut tamu bisa dilakukan di tempat lain selain masjid yang sudah menjadi ikonik sebagai tempat beribadah umat Islam.
Penjelasan KH Cholil Nafis ini mendapat respons baik dari para warganet karena dianggap sebagai edukasi dan membantu memberikan pencerahan serta wawasan lebih utamanya dalam praktik menjalankan toleransi antar umat beragama agar tidak kebablasan dan melebihi batas.
Baca juga: Kuatkan Toleransi, Habib Luthfi Yakin Indonesia Akan Tetap Utuh