• Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik
Tebuireng Initiatives
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
Tebuireng Initiatives
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
Tebuireng Initiatives

Jelang Hari Buruh Internasional 2025, Ini 6 Tuntutan Utama Pekerja Indonesia

Thowiroh by Thowiroh
2025-04-30
in Nasional
0
Jelang Hari Buruh Internasional 2025, Ini 6 Tuntutan Utama Pekerja Indonesia. (Ist)

Jelang Hari Buruh Internasional 2025, Ini 6 Tuntutan Utama Pekerja Indonesia. (Ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional pada tanggal 1 Mei 2025, para pekerja di Indonesia kembali mempersiapkan diri untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan mereka. Aksi tahunan ini akan dipusatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Dalam momen tersebut diperkirakan diikuti oleh lebih dari 200 ribu buruh dari tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Kehadiran massa dalam jumlah besar ini menunjukkan bahwa isu-isu ketenagakerjaan masih menjadi perhatian serius dan belum sepenuhnya mendapat penyelesaian yang adil dari pemerintah dan pihak pengusaha.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan bahwa terdapat enam tuntutan utama yang akan dibawa dalam aksi tersebut. Tuntutan ini diarahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto yang dijadwalkan hadir dalam peringatan tersebut.

Menurut Said Iqbal, seluruh tuntutan tersebut berangkat dari realita yang dihadapi oleh para pekerja di berbagai sektor, mulai dari industri, jasa, hingga sektor domestik. Ia menegaskan bahwa tuntutan ini sejatinya juga sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo.

6 tuntutan utama tersebut, pertama adalah penghapusan sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja karena menciptakan ketidakpastian status kerja dan minimnya perlindungan hak-hak normatif.

kedua, buruh juga menuntut adanya kebijakan pengupahan yang lebih layak dan manusiawi, yang benar-benar memperhitungkan kebutuhan hidup layak di setiap daerah.

Ketiga, desakan pada pemerintah untuk membentuk satuan tugas khusus guna menangani kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi secara masif dan sering kali tidak adil.

Keempat, mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sebagai pembaruan atas regulasi yang sudah tidak relevan dengan kondisi ketenagakerjaan saat ini.

Kelima, menuntut agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusi pekerja domestik yang selama ini belum mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

Keenam, para buruh juga mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai langkah serius dalam pemberantasan korupsi yang dianggap telah merampas hak-hak dasar rakyat, termasuk pekerja.

Melalui aksi ini, para buruh berharap pemerintah tidak hanya hadir secara simbolis, tetapi juga memberikan respons konkret terhadap enam tuntutan tersebut.

Dengan keterlibatan langsung Presiden Prabowo, para pekerja berharap terwujudnya kebijakan yang benar-benar berpihak pada keadilan sosial, kesejahteraan buruh, dan masa depan ketenagakerjaan Indonesia yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.

Baca juga: Cara Islam Memperlakukan Pekerja

Previous Post

Perjanjian Hudaibiyah, Diplomasi Rasulullah dengan Kaum Quraisy di Bulan Dzulqa’dah

Next Post

Hadiah Hari Buruh, Presiden Prabowo Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Thowiroh

Thowiroh

Menulis untuk keabadian. Alumni Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng.

Next Post
Hadiah Hari Buruh, Presiden Prabowo Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Foto: Youtube KompasTV

Hadiah Hari Buruh, Presiden Prabowo Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kesunahan saat Meminum Air Zamzam menurut Sayyid Abu Bakar Syatha
  • Keutamaan Air Zamzam, Benarkah Bisa Menjadi Sebab Terkabulnya Doa?
  • 7 Kesunahan dalam Ibadah Haji
  • Pengertian Mahram dan Macam-macamnya
  • Buka Sidang PUIC ke-19, Prabowo Ungkap Kepemimpinan Tokoh Islam sebagai Teladan

Komentar Terbaru

  • Universitas Islam Sultan Agung pada Perluas Dakwah NU, LD PBNU Kirim 34 Dai ke 8 Negara dan 8 Provinsi di Indonesia
  • Visit Website pada Sikap Buya Arrazy Hasyim Terkait Pengeras Suara
  • Universitas Islam Sultan Agung pada Ijazah Pelancar Rezeki dari Gus Baha
  • IT Telkom pada Ingin Anak Hebat? Ini Cara Tirakatnya
  • Sutrisno pada Surat Yasin dan Amalan Segala Hajat
  • About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

No Result
View All Result
  • Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng