Fatwa haram menggunakan produk yang terafiliasi dengan Israel dari MUI merupakan tindakan nyata ulama Indonesia dalam memberikan dukungan dan pembelaan terhadap negara Palestina. Pernyataan fatwa ini pun menuai banyak pujian dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, bahkan beberapa pesantren juga memberikan maklumat yang terbilang sama bahkan lebih tegas dengan kata “pemboikotan terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel”. Namun banyaknya dukungan dan pujian atas edaran fatwa MUI sebagai representasi ulama Indonesia, tidak lantas menjadikan ulama negara ini satu suara untuk mendukungnya, alih-alih mengamalkan, sebagian mereka justru tidak sepakat dan menyerang fatwa boikot dengan menanyakan sumber dalil.
Berbicara terkait adakah dalil boikot, sebenarnya para salathin para pemimpin negara Islam terdahulu sudah melakukan praktik tersebut sebagaimana yang dituliskan Ibn Katsir dalam kitabnya Al-Bidayah wa an-nihayah pada bab tahun 768 Hijriyah yang menjelaskan lanjutan peristiwa pada Bab sebelumnya yakni peperangan antara orang muslim di Alexandria dengan Barat, dimana pada tahun itu tercatat umat muslim melakukan pemutusan perdagangan dengan orang-orang Eropa.
وفي يوم الْأربِعَاءِ خَامِسَ عَشَرَه نودِيَ بِالْبُلْدَانِ أَنْ لَا يعامل الفرنج البنادقة والحبوبة والكيتلان
Bahkan jika flashback ke masa Rasulullah, ternyata ditemukan riwayat dari Imam Bukhari yang menjelaskan bahwa di masa Rasulullah juga pernah terjadi pemboikotan yang dilakukan oleh seoarang sahabat Nabi dari petinggi tanah Yamamah yang bernama Tsumamah bin Utsal.
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ قَالَ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ بَعَثَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْلًا قِبَلَ نَجْدٍ فَجَاءَتْ بِرَجُلٍ مِنْ بَنِي حَنِيفَةَ يُقَالُ لَهُ ثُمَامَةُ بْنُ أُثَالٍ فَرَبَطُوهُ بِسَارِيَةٍ مِنْ سَوَارِي الْمَسْجِدِ فَخَرَجَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا عِنْدَكَ يَا ثُمَامَةُ فَقَالَ عِنْدِي خَيْرٌ يَا مُحَمَّدُ إِنْ تَقْتُلْنِي تَقْتُلْ ذَا دَمٍ وَإِنْ تُنْعِمْ تُنْعِمْ عَلَى شَاكِرٍ وَإِنْ كُنْتَ تُرِيدُ الْمَالَ فَسَلْ مِنْهُ مَا شِئْتَ فَتُرِكَ حَتَّى كَانَ الْغَدُ ثُمَّ قَالَ لَهُ مَا عِنْدَكَ يَا ثُمَامَةُ قَالَ مَا قُلْتُ لَكَ إِنْ تُنْعِمْ تُنْعِمْ عَلَى شَاكِرٍ فَتَرَكَهُ حَتَّى كَانَ بَعْدَ الْغَدِ فَقَالَ مَا عِنْدَكَ يَا ثُمَامَةُ فَقَالَ عِنْدِي مَا قُلْتُ لَكَ فَقَالَ أَطْلِقُوا ثُمَامَةَ فَانْطَلَقَ إِلَى نَجْلٍ قَرِيبٍ مِنْ الْمَسْجِدِ فَاغْتَسَلَ ثُمَّ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَقَالَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ يَا مُحَمَّدُ وَاللَّهِ مَا كَانَ عَلَى الْأَرْضِ وَجْهٌ أَبْغَضَ إِلَيَّ مِنْ وَجْهِكَ فَقَدْ أَصْبَحَ وَجْهُكَ أَحَبَّ الْوُجُوهِ إِلَيَّ وَاللَّهِ مَا كَانَ مِنْ دِينٍ أَبْغَضَ إِلَيَّ مِنْ دِينِكَ فَأَصْبَحَ دِينُكَ أَحَبَّ الدِّينِ إِلَيَّ وَاللَّهِ مَا كَانَ مِنْ بَلَدٍ أَبْغَضُ إِلَيَّ مِنْ بَلَدِكَ فَأَصْبَحَ بَلَدُكَ أَحَبَّ الْبِلَادِ إِلَيَّ وَإِنَّ خَيْلَكَ أَخَذَتْنِي وَأَنَا أُرِيدُ الْعُمْرَةَ فَمَاذَا تَرَى فَبَشَّرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَمَرَهُ أَنْ يَعْتَمِرَ فَلَمَّا قَدِمَ مَكَّةَ قَالَ لَهُ قَائِلٌ صَبَوْتَ قَالَ لَا وَلَكِنْ أَسْلَمْتُ مَعَ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا وَاللَّهِ لَا يَأْتِيكُمْ مِنْ الْيَمَامَةِ حَبَّةُ حِنْطَةٍ حَتَّى يَأْذَنَ فِيهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sa’id bin Abu Sa’id] bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengirim pasukan menuju Nejed, lalu mereka menangkap seseorang dari Bani Hanifah, Tsumamah bin Utsal pemimpin penduduk Yamamah, kemudian mereka mengikatnya pada salah satu tiang masjid, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menemuinya dan bersabda kepadanya: “Apa yang kamu miliki hai Tsumamah?” ia menjawab, “Wahai Muhammad, aku memiliki apa yang lebih baik, jika engkau membunuhnya maka engkau telah membunuh yang memiliki darah, dan jika engkau memberi maka engkau memberi orang yang bersyukur, namun jika engkau menginginkan harta maka mintalah niscaya engkau akan diberi apa saja yang engkau inginkan.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meninggalkannya, hingga keesokan harinya beliau bertanya, “Apa yang engkau miliki wahai Tsumamah?” ia menjawab, “Seperti yang aku katakan, jika engkau memberi maka engkau memberi orang yang bersyukur, jika engkau membunuh maka engkau membunuh yang memiliki darah, jika engkau menginginkan harta maka mintalah niscaya engkau akan diberi apa yang engkau mau.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meninggalkannya, hingga keesokan harinya beliau bertanya lagi: “Apa yang engkau miliki wahai Tsumamah?” ia menjawab, “Seperti yang aku katakan, jika engkau memberi maka engkau memberi orang yang bersyukur, jika engkau membunuh maka engkau membunuh yang memiliki darah, jika engkau menginginkan harta maka mintalah niscaya engkau akan diberi apa yang engkau mau, ” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bersabda kepada sahabatnya; “Bawalah Tsumamah” lalu mereka pun membawanya ke sebatang pohon kurma di samping masjid, ia pun mandi dan masuk masjid kembali, kemudian berkata; “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang patut disembah melainkan hanya Allah dan bahwasanya Muhammad itu utusan Allah, demi Allah, dahulu tidak ada wajah di atas bumi ini yang lebih aku benci selain wajahmu, namun sekarang wajahmu menjadi wajah yang paling aku cintai dari pada yang lain, dan demi Allah, dahulu tidak ada agama yang lebih aku benci selain dari agamamu, namun saat ini agamamu menjadi agama yang paling aku cintai di antara yang lain, demi Allah dahulu tidak ada wilayah yang paling aku benci selain tempatmu, namun sekarang ia menjadi wilayah yang paling aku cintai di antara yang lain, sesungguhnya utusanmu telah menangkapku dan aku hendak melaksanakan umrah, bagaimana pendapatmu?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberinya kabar gembira dan memerintahkannya untuk melakukan umrah, ketika ia sampai di Makkah seseorang berkata kepadanya; “Apakah engkau telah murtad?” Ia menjawab; “Tidak, tetapi aku telah masuk Islam bersama Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan demi Allah tidaklah kalian akan mendapatkan gandum dari Yamamah kecuali mendapatkan izin dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.”
Pada akhir hadis dijelaskan bahwa Tsumamah seorang petinggi negeri Yamamah yang telah masuk Islam meminta izin kepada Rasulullah untuk melaksanakan umrah, Rasulpun memberinya izin. Sesampainya di Mekah seseorang bertanya kepadanya “apakah engkau telah murtad” Tsumamah menjawab dengan tegas bahwa ia suadah masuk Islam dan memberikan statement yang cukup membuat orang-orang kafir Quraisy kaget sekaligus khawatir, bahwa dirinya sebagai pemimpin Yamamah akan embargo Mekkah dengan tidak mengirimkan gandum dari negeri itu sampai mendapat izin dari Rasulullah.
Bahkan ibn Hajar Fath al Bari dan ibn Hisyam dalam kitab sirahnya menuturkan bahwa, para penduduk Makkah pada saat itu mengemis dengan mengirim surat kepada Rasulullah “Wahai Muhammad engkau mengajarkan tentang shilaturrahim, namun engkau telah memutus hubungan keluarga kami, engkau membunuh orang laki-laki di antara kami dengan pedang dan membunuh anak-anak kami dengan kelaparan”. Hingga akhirnya Rasulullah merasa Iba dan menuliskan surat kepada Tsumamah untuk menghentikan embargo pangan ke Mekkah. Sebagian ulama’ seperti Thohir bin Asyur dan sebagian ulama Hanafiyah menggunakan hadis ini sebagai salah satu dasar kebolehan menjalin hubungan ekonomi dengan negara-negara non-muslim, namun Thohir bin Asyur memberi catatan jika hal tersebut mengandung kemaslahatan bagi umat muslim secara umum. Jika melihat kondisi saat ini, justru apa yang dilakukan Tsumamah dapat diaktifkan kembali dalam rangka melemahkan kekuatan negara-negara pro-Israel demi kemaslahatan saudara muslim di Palestina.
Penulis: Achmad Shidiqur Razaq
Baca juga: Warganet Serukan Boikot X Usai Elon Musk Pro Israel