Zakat dan wakaf sebagai upaya pemberdayaan ekonomi global. Zakat adalah ibadah yang mencakup aspek sosial, ekonomi, dan spiritual. Selain itu, zakat juga merupakan cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meraih pahala serta keberkahan dari-Nya. Dengan harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa, dan menumbuhkan kebaikan, zakat berasal dari kata “zaka” yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5).
Kata “wakaf” berasal dari bahasa Arab “waqafa”. Asal kata “wakafa” berarti “menahan” atau “berhenti” atau “diam” di tempat” atau tetap berdiri”. Sedangkan, secara istilah mazhab Syafi’i mendefinisikan wakaf adalah: “Tidak melakukan suatu tindakan atas suatu benda, yang berstatus sebagai milik Allah SWT, dengan menyedekahkan manfaatnya kepada suatu kebajikan (sosial)”.
Zakat dan wakaf sebagai prinsip dasar ekonomi Islam yang memiliki potensi besar untuk memberdayakan ekonomi di tingkat global. Implementasi Zakat untuk pemberdayaan ekonomi seperti di Indonesia, Lembaga Amil Zakat (LAZ) seperti Baznas memiliki peran dalam mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Melalui program-programnya, Baznas telah memberikan dana zakat untuk mendukung usaha mikro dan kecil (program bantuan modal usaha) serta memberikan pelatihan kewirausahaan kepada penerima manfaat.
Peran zakat dalam pengentasan kemiskinan seperti di Pakistan, proyek pengentasan kemiskinan yang dibiayai oleh dana zakat telah membantu ribuan keluarga untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Dana zakat digunakan untuk memberikan pelatihan keterampilan, pendidikan, dan modal usaha kepada masyarakat miskin.
Uni Emirat Arab (UEA) telah menggunakan dana wakaf untuk membangun infrastruktur penting seperti rumah sakit, sekolah, dan jalan. Wakaf ini berfungsi sebagai sumber pendanaan jangka panjang yang mendukung pembangunan berkelanjutan di negara tersebut.
Di Malaysia, dana wakaf telah digunakan untuk mendirikan universitas dan sekolah. Proyek-proyek ini memberikan akses pendidikan kepada banyak orang yang sebelumnya tidak mampu dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas.
Bahkan, di Qatar zakat dan wakaf dikelola dengan baik oleh lembaganya (Qatar Charity) untuk membantu ekonomi masyarakat di tingkat lokal maupun internasional. Program- programnya membantu masyarakat miskin dan juga bergerak di lini proyek pembangunan. Banyak negara lainnya yang mengelola zakat dan wakaf secara baik. Meski setiap negara memiliki cara pendekatan yang berbeda dalam mengelola zakat, tetapi semuanya berupaya menggunakan dana zakat sebagai pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dapat disimpulkan bahwa zakat dan wakaf sebagai upaya pemberdayaan ekonomi global memiliki dampak yang signifikan. Implementasi yang baik dari keduanya ini dapat menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk memerangi kemiskinan, meningkatkan pendidikan, dan membangun infrastruktur. Namun, tantangan manajemen dan kesadaran masyarakat perlu diatasi untuk memaksimalkan potensi pemberdayaan ekonomi dari zakat dan wakaf.
Dengan terus mengembangkan strategi implementasi yang inovatif dan meningkatkan kesadaran masyarakat, zakat dan wakaf dapat menjadi kekuatan positif dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di tingkat global.
Penulis: Alyssa Qothrunnada
Editor: Ikhsan Nur Ramadhan
Baca Juga: Dua Fondasi Penting Membangun Peradaban Menurut Gus Ulil