Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid atau yang akrab disapa Alissa Wahid memberikan tanggapannya terkait pengungsi Rohingya yang terus berdatangan di Aceh.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim sudah selayaknya bagi pemerintah untuk bersikap tegas terhadap keberadaan pengungsi Rohingya atas dasar kemanusiaan. Keadaan pengungsi Rohingya yang memprihatinkan karena tidak diakui oleh negara Myanmar membuat mereka berada dalam kesulitan dan harus mencari kehidupan baru.
Putri sulung presiden Indonesia ke-4 tersebut juga menekan pemerintah agar segera melakukan tindakan dan langkah yang jelas untuk membantu ribuan pengungsi Rohingya sampai waktu tertentu sehingga mereka bisa bertahan hidup dan menemukan kehidupan yang baru.
Hal tersebut senada seperti yang telah disampaikan oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Suaedy yang mengusung pemerintah untuk segera membuat perencanaan terkait keberadaan pengungsi Rohingya dan segera menghubungkannya ke Uniteds Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Menurutnya, UNHCR akan sangat siap membantu yang tentunya harus melalui proses tertentu oleh pemerintah dan harus dilakukan dengan segera. Seperti yang sebelumnya telah dikonfirmasi oleh salah satu pejabat UNHCR, Munawaratul Makhya yang menyebutkan bahwa sejak Senin (20/11) lalu pihaknya masih menunggu dan berkoordinasi dengan pejabat pemerintah setempat untuk memfasilitasi tempat penampungan bagi para pengungsi.
Ahmad Suaedy juga menjelaskan bahwa pengungsi Rohingya tidak mungkin kembali ke Myanmar sebagai negara asalnya karena mereka sudah diusir di sana. Itulah mengapa penampungan sementara sangat dibutuhkan untuk membantu mereka.
Tak hanya di Indonesia, penduduk Rohingya yang terusir dari negaranya juga sudah lama mengungsikan diri dan mencari tempat berlindung ke beberapa negara lainnya seperti Bangladesh, Malaysia dan Thailand. Mereka biasanya menggunakan perahu kayu dan rela bersusah payah menyembarangi lautan untuk menuju ke negara-negara tersebut dengan harapan bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
Lebih lanjut, Alissa Wahid mengatakan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan pertolongan kepada Rohingya mengacu pada UUD 1945 yang menekankan komitmen bangsa terhadap perdamaian dunia, termasuk tanggung jawab terhadap korban konflik besar seperti pengungsi Rohingya.
Baca juga: Dukung Kemerdekaan Palestina, Tebuireng Gelar Doa Bersama