Menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengungkapkan akan memberikan kemudahan terhadap pegiat Usaha Mikro,Kecil dan Menengah (UMKM) dan pelaku bisnis lokal untuk melakukan akses uji dan sertifikasi digital di Indonesia Digital Test House (IDTH) guna meningkatkan daya saing produk lokal. Hal tersebut disampaikan dalam acara peresmian IDTH yang berlangsung di Depok pada selasa, (07/05/24).
Kemudahan tersebut berupa proses sertifikasi dan pemanfaatan secara gratis berbagai peralatan yang tersedia di IDTH oleh pelaku bisnis lokal dan UMKM demi merealisasikan percepatan transformasi digital dan memperkokoh daya saing Indonesia di tingkat global.
Menurut menkominfo, hal ini juga sebagai perhatian khusus dari pemerintah untuk pelaku bisnis lokal dan UMKM sebagaimana arahan dari Presiden Jokowi agar IDTH tidak hanya hadir sebagai tempat uji sertifikasi saja namun juga menjadi tempat untuk mendorong inovasi dan memperkuat ekosistem teknologi digital lokal.
IDTH sebagai lembaga pengujian perangkat telekomunikasi digital telah didukung dengan teknologi canggih dan mutakhir untuk menjalankan pengujian perangkat dan alat telekomunikasi yang komprehensif. Pembangunan IDTH dengan kelengkapan alat yang super modern ini menghabiskan dana sekitar Rp 980 Miliar.
Kabar baiknya, Dengan kecanggihan dan kelengkapan teknologi yang tersedia, IDTH yang terletak di depok ini berhasil menjadi pusat pengujian perangkat digital terlengkap dan terbesar se Asia Tenggara dengan standar Internasional.
Pengujian perangkat dalam IDTH memuat tiga manfaat besar diantaranya yang pertama adalah protect yakni perlindungan dan penjagaan keselamatan dan kesehatan manusia dari ketidaksesuaian emisi perangkat yang berpotensi mengganggu.
Kedua adalah gate yakni IDTH menjalankan peran sebagai gerbang arus keluar masuk produk-produk elektronik ekspor maupun import termasuk membantu industri dalam negeri untuk dapat masuk ke dalam pasar global.
Yang ketiga adalah Spectrum Management yakni menjadi bagian dari satu kesatuan management Spectrum frekuensi nasional yang menjamin introperabilitas dan perlindungan dari interferensi antar pengguna perangkat untuk meningkatkan user experience.
Pemerintah berharap tiga hal besar serta kemudahan akses yang ditawarkan IDTH ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku bisnis lokal dan UMKM sebaik mungkin untuk mengembangkan kualitas dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
Baca juga:Terobosan Baru, Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RSP-PU