• About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
Tebuireng Initiatives
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Toko >>
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Toko >>
No Result
View All Result
Tebuireng Initiatives
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Toko >>
LSPT
Home Keislaman Hadits

Halal Bi Halal; Penyempurna Pelebur Dosa

Achmad Roziqi by Achmad Roziqi
2022-05-08
in Hadits, Keislaman
0 0
0
Halal Bi Halal; Penyempurna Pelebur Dosa

Halal Bi Halal; Penyempurna Pelebur Dosa

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
LSPT

Halal Bi Halal; Penyempurna Pelebur Dosa – Ramadan dengan segala ritualnya menjanjikan peleburan dosa-dosa kita yang mau menjalankan puasa, qiyam al lail dan ritual-ritual lainnya.

Sebutlah hadits tentang fadhilah puasa, hadits yang tentu kita hafal semua, yaitu sabda Hadhrotur Rosul Muhammad صلى الله عليه وسلم:


[1] مَن صامَ رَمَضانَ إيمانًا واحْتِسابًا غُفِرَ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِهِ

Artinya: “Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadan dengan didasari oleh keimanan dan mengharapkan pahala maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”

Hal senada pula dijelaskan oleh Sulthon al Ulama’ Syeikh ‘Izz al Din bin Abd al Salam ketika menafsiri penutup ayat wajibnya puasa, beliau dawuh:


[2] معناه لعلكم تتقون النار بصومه فإن الصوم سبب لغفران الذنوب الموجبة للنار


Artinya: “Ma’nanya adalah puasa yang dijalani bisa dijadikan sebagai pelindung dari siksa neraka. Hal ini dikarenakan puasa adalah sebab diampuninya dosa-dosa yang bisa menggelincirkan pelakunya ke dalam neraka.”

Demikian pula qiyam al lail, amalan ini pun juga bisa meleburkan dosa-dosa pengamalnya. Sebutlah salah satu dawuh Hadhrotur Rosul Muhammad صلى الله عليه وسلم:


[3] عن أَبي هريرة – رضي الله عنه – أنَّ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: «مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ». متفقٌ عَلَيْهِ


Artinya: “Barangsiapa yang menjalankan qiyam al lail (salat sunnah di malam hari) di bulan Ramadan dengan didasari oleh keimanan dan mengharapkan pahala maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”

Menarik untuk dipertajam, dosa apa saja yang diampuni dengan menjalankan ritual-ritual di atas?

Dalil al Falihin sebagai salah satu syarah kitab Riyadh al Sholihin menjelaskan bahwa dosa-dosa yang diampuni hanyalah dosa-dosa kecil yang berhubungan dengan Hak Allah سبحانه وتعالى. Berikut dawuhnya:


[4] والمغفور من الذنوب بالطاعات، الصغائر المتعلقة بحق الله سبحانه


Artinya: “Dosa-dosa yang diampuni dengan melakukan ketaatan adalah dosa-dosa kecil yang berhubungan dengan Hak Allah سبحانه وتعالى.”

Melihat ibarot ini maka dosa-dosa besar yang berhubungan dengan Hak Allah serta dosa-dosa yang berhubungan dengan sesama manusia tidak masuk dalam pengampunan dengan ibadah-ibadah terebut. So, taubat lah jalan menuju pembebasan dosa-dosa yang tidak di-cover oleh puasa dan qiyam al lail kita di bulan Ramadan.

Terkait dosa dengan sesama manusia, solusi yang diberikan hadis Nabi adalah meminta halal kepada orang yang pernah kita dholimi [4]. Dan meminta halal atas kedholiman yang pernah kita lakukan kepada orang lain ini, alhamdulillah tsumma alhamdulillah dengan manis terbingkai dalam tradisi umat muslim di negeri ini, yaitu Halal bi Halal.

Tugas kita selanjutnya adalah tulus dalam Halal bi Halal; tulus dalam meminta halal serta tulus dalam menghalalkan kesalahan orang lain. Semakin lapang dalam memberikan kebaikan tanpa pandang bulu, apakah orang itu berbuat baik atau tidak kepada kita semakin nyata kita sebagai al washil, yaitu orang yang menyambung tali persaudaraan.

Suatu saat Hadhrotur Rosul dawuh:


[5] عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: ليس الواصل بالمكافئ ولكن الواصل الذي إذا قطعت رحمُه وصلها


Artinya: “Penyambung tali persaudaraan itu bukanlah al mukafi’ (yang berlaku baik hanya kepada yang baik saja), tetapi dialah yang tetap menyambung ketika persaudaraan sudah diputus (tetap memperlakukan dengan baik sekalipun kebaikannya tidak dihargai dan dibalas dengan kebaikan).”

Semoga Halal bi Halal kita melebur dosa-dosa sesama manusia; menyempurnakan penyucian diri ini dari segala dosa.

Happy Ketupat, Pangapunten sedoyo Lepat.

Maroji’:
[1] Hadits ini disebutkan di dalam Shohih al Bukhori dan Shohih Muslim,
[2] Maqoshid al Shoum karya Sulthon al Ulama’ Syeikh ‘Izz al Din ‘Abd al ‘Aziz bin ‘Abd al Salam,
[3] Hadits ini disebutkan di dalam Shohih al Bukhori dan Shohih Muslim,
[4] Berikut Hadits Hadrotur Rosul yang memerintahkan untuk meminta halal atas kedholiman yang pernah kita lakukan:
مَن كَانَتْ له مَظْلِمَةٌ لأخِيهِ مِن عِرْضِهِ أَوْ شيءٍ، فَلْيَتَحَلَّلْهُ منه اليَومَ، قَبْلَ أَنْ لا يَكونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ، إنْ كانَ له عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ منه بقَدْرِ مَظْلِمَتِهِ، وإنْ لَمْ تَكُنْ له حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِن سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عليه.
Artinya: “Barangsiapa yang mendholimi saudaranya, baik mencederai hargadirinya atau kedholiman yang lain maka hendaknya ia meminta halal (kepada saudaranya yang telah didholimi) sebelum (datang suatu hari dimana) dinar dan dirham tiada lagi berlaku. (Jika di dunia belum terselesaikan, maka) amal baiknya -seberat kedholimannya- akan diberikan kepada orang yang didholiminya dan jika kebaikannya sudah habis maka dosa-dosa orang yang didholiminya akan dibebankan kepadanya.”
[5] Al Adab Al Mufrod karya Imam al Bukhori.

Baca Juga: Idul Fitri dan Maqasid Syariah yang Ternodai

Tags: idul fitriSyawal
Previous Post

Sunnah Menikah di Bulan Syawal

Next Post

Hj. Lily Chodijah Wahid Wafat, Ini Kiprahnya di Politik

Achmad Roziqi

Achmad Roziqi

Next Post
Hj. Lily Chodijah Wahid Wafat, Ini Kiprahnya di Politik

Hj. Lily Chodijah Wahid Wafat, Ini Kiprahnya di Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

  • Ribath Nouraniyah, Rumah Aswajanya Buya Arrazy Hasyim

    Ribath Nouraniyah, Rumah Aswajanya Buya Arrazy Hasyim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Perjalanan Rumah Tangga Buya Arrazy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Ketiga Pendiri ACT Terima Aliran Dana Umat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendiri ACT, Dekat PKS dan Kritik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratibul Haddad dan Segala Khasiat Membacanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga besar Tebuireng Initiatives mengucapkan, sugeng ambal warsa ke-78 KH A. Mustofa Bisri @s.kakung . Semoga selalu diberikan kesehatan, kebahagiaan, kesuksesan dan hidup yang penuh barokah. Aamiin...  Baca artikel Tebuireng Initiatives lainnya di tebuireng.co atau klik link di bio.  #tebuirenginitiatives #tebuireng #pesantren #santri #harlah #gusmus #tokohnasional
  • "Urip nang dunyo ora perlu kepingin dadi opo-opo lan ora perlu khawatir ora dadi opo-opo," dawuh dari KH Chusaini Ilyas.  Baca artikel Tebuireng Initiatives lainnya di www.tebuireng.co atau klik link di bio.  #tebuirenginitiatives #tebuireng #pesantren #santri #quotes #dawuh #mutiarahikmah #nahdlatululama #nahdliyin #chusainiilyas
  • Niat puasa Asyura  نويت صوم عاشو راء سنة لله تعالى  Nawaitu shauma Âsyûrâ-a sunnatan lilâhi ta’âlâ.  “Saya niat puasa sunah Asyura karena Allah ta’âlâ.”  #tebuirenginitiatives #tebuireng #pesantren #santri #sunah #puasa #muharram
  • إِنَّا لِلَّٰهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ  Segenap keluarga besar Tebuireng Initiatives turut berdukacita atas wafatnya Ustazah Nurul
  • Niat puasa tasu
  • Seminar Nasional Universitas Hasyim Asy
  • Orang yang meninggalkan salat karena udzur seperti orang yang lupa atau tidur maka ia tidak mendapatkan dosa melainkan tetap wajib mengqhada shalatnya. Sedangkan orang yang meninggalkan salat karena sengaja ia mendapatkan dosa dan wajib segera mengqadha salatnya.  Oleh karena itu, meninggalkan salat karena udzur atau sengaja tetap sama-sama wajib qadha.  Adapun tidur atau lupa yang dikategorikan udzur di sini adalah tidur atau lupa yang tidak lalai. Misalnya orang yang tidur sebelum masuknya waktu shalat atau orang yang tidur setelah masuknya waktu shalat akan tetapi pada kebiasaannya ia selalu bangun sebelum keluar waktu shalat atau ia memesan untuk dibangunkan kepada orang yang jujur dan dipercaya untuk dibangunkan sebelum keluar waktu shalat. Maka ketika ia tidak bangun hingga keluar waktu shalat, hal tersebut dianggap udzur dan tetap wajib mengqhada shalatnya.  Mengqadha salat tidak memiliki tata cara khusus dalam pelaksanaannya. Jumlah rakaat maupun gerakan-gerakannya tetap sama dengan salat yang ditinggalkan. Hanya saja, dalam lafadz niat salatnya ada yang diganti, yaitu ada’an diganti dengan qadha’an.  Contoh :  أصلي فرض الصبح ركعتين مستقبل القبلة قضاء لله تعالى  Usholli fardhos subhi rok’ataini mustaqbilal qiblati qodho’an lillahi ta’ala.  Refresensi : Fath al-Mu’in Bisyarhi Qurroti Al-‘Ain bi Muhimmati Ad-Din, At-Taqrirot As-Sadidah Fil Masa’il Al-Mufidah.  Selengkapnya baca di www.tebuireng.co atau klik link di bio.  #tebuirenginitiatives #tebuireng #pesantren #santri #keislaman #salat #fiqih
  • Bincang Santai kali ini hadir dengan edisi spesial, yakni dalam rangka memperingati Harlah ke-123 Pesantren Tebuireng. Pesantren Tebuireng didirikan Hadratussyaikh KH M. Hasyim Asy
  • Keluarga besar Tebuireng Initiatives mengucapkan selamat harlah ke-123 tahun Pesantren Tebuireng.  "Mengawal Perpaduan Islam dan Indonesia"  Baca artikel Tebuireng Initiatives lainnya di tebuireng.co atau klik link di bio.  #tebuirenginitiatives #tebuireng #pesantren #santri #santritebuireng #gussholah #ipangwahid
  • About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

No Result
View All Result
  • Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Toko >>

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist