Kriteria dalam Mencari atau memilih Calon Istri menurut Nabi adalah “Wanita itu dinikahi karena empat perkara, karena harta, kecantikan, nasab dan karena agamanya. Dalam hal ini Imam Al-Ghazali dan Imam Ahmad Bin Hanbal memberi tambahan dan tips guna melengkapi hadits di atas.
Memang benar adanya kalau menikah utamakan agama terlebih dahulu, karena kalau tidak, maka merugilah engkau. Untuk yang ini, sudah banyak sekali yang mengulas dan menjelaskan kandungan hadits tersebut.
Tips Dari Imam Al-Ghazali
Di dalam kitab ihya’ ulumuddin Imam al-Ghazali memberikan tips memilih calon istri. Ada 8 (delapan) point yang harus diperhatikan ketika memilih perempuan, hal ini tidak lain untuk menentramkan kehidupan sehingga tujuan pernikahan tercapai.
الخصال المطيبة للعيش التي لابد من مراعاتها في المرأة ليدوم العقد وتتوفر مقاصده ثمانية: الدين، والخلق، والحسن، وخفة المهر، والولادة، والبكارة، والنسب، وأن لا تكون قرابة قريبة
Delapan point tersebut adalah
- Agama
- Akhlak
- Cantik alias Good looking
- Mahar yang terjangkau (tidak mahal)
- Subur
- Perawan
- Nasab
- Bukan dari kerabat yang masih dekat.
Untuk yang point 3 yakni “good looking”, nikah karena parasnya bukanlah suatu keharusan tapi lebih ke arah selera dan dambaan.
Masing-masing poin di atas terdapat penjelasan yang panjang lebar di kitab tersebut. Untuk lebih jelasnya, anda bisa pergi ke sini (Ihya’ Ulumuddin).
Namun bagi saya ada sesuatu yang menggelitik, yaitu poin ke 2 dan 3. Walaupun yang saya bahas poin ke 2 dan 3, nantinya akan nyerempet (opo nyerempet iku yo bahasa indonesiane) ke poin pertama.
Ada satu kutipan penjelasan pada poin kedua dalam kitab tersebut yang sangat menarik menurut saya untuk dibahas, berikut kutipannya
قال بعض العرب: لا تنكحوا من النساء ستة : لا أنانة، ولا منانة، ولا حنانة، ولا تنكحوا حداقة، ولا براقة، ولا شداقة
Sebagian orang arab berkata: jangan nikahi wanita yang punya 6 karakter, yaitu:
أنانة (Annaanah)
Wanita yang suka mengeluh (sambat) dan sakit-sakitan alias penyakitan. Karena kalau menikahi wanita ini, dikit-dikit harus dibawa ke dokter untuk diservice. Terus kapan mainnya? Kalau pengen main harus liat isi dompet terlebih dahulu, karena habis main harus service ke dokter lagi
منانة (Mannaanah)
Wanita yang suka mengungkit-ungkit kebaikannya. Seperti “kamu gak boleh ini, gak boleh begitu, karena aku sudah melakukan ini dan itu untukmu, semua itu demi kamu.” menikahi wanita semacam ini akan membuat semua kebaikan yang diberikan sang suami tidak ada yang berharga sama sekali. Kebutuhan sehari-hari, pakaian, tempat tinggal, kendaraan dan lain-lain, tidak ada yang berharga di matanya, yang berharga hanyalah apa yang dia lakukan untuk sang suami.
حنانة (Hannaanah)
Wanita yang ini bisa jadi sebelum menikah sudah punya kekasih atau dia janda. Karena setelah menikah dia tetap saja condong kepada seorang yang dicintai sebelumnya (belum move on) dan condong ke pemberian atau anak hasil hubungan dari kekasih atau suami sebelumnya. Jadi nantinya dia akan membanding-bandingkan
حداقة (Haddaaqah)
Wanita yang ini sukanya pada perhiasan dan pernak pernik yang digunakan di tubuhnya untuk menambah kemolekan dirinya, karena ia mudah tergoda dengan barang-barang yang “huuuu”, kemudian minta pada suaminya untuk dibelikan yang ini, yang itu, yang ono dan lain-lain.
براقة (Baraaqah)
Istilah ini terdapat dua pengertian, pengertian pertama yaitu wanita yang suka bersolek untuk mempercantik wajah, “dandan alias macak” sepanjang hari, tak bisa jauh dari cermin. Pengertian kedua yaitu wanita yang benci makan bareng suami dengan kata lain suka makan sendiri (pengertian kedua ini merupakan dialek Negara Yaman).
شداقة (Syaddaaqah)
Wanita yang bawel alias cerewet. Ke luar ke dalam ngomel aja sukanya. Berhenti ngomel kalau sudah ketiduran. Bangun tidur, Ngeggas lagi
Untuk tren masa kini, yang paling banyak itu yang nomor-5, yaitu wanita sekarang selalu ingin tampil cantik. Dalam tasnya tak lupa bawa cermin, bahkan sampai dibela-belain meroceh isi kantong yang tak sedikit demi mendapatkan lukisan alis, mancungin hidung, magerin gigi (giginya berbatik).
Baca Juga : Ibu Mertua Tiri Jadi Istri Kedua, Apa Hukumnya?
Tips Dari Imam Ahmad bin Hanbal
Imam Ahmad bin Hambal di kitab al Inshof-nya al-Mardawi (Pendiri madzhab hambali) juga memberikan tips dalam memilih calon istri, dan ini tak kalah pentingnya untuk diketahui:
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ رَحِمَهُ اللَّهُ : إذَا خَطَبَ رَجُلٌ امْرَأَةً سَأَلَ عَنْ جَمَالِهَا أَوَّلًا. فَإِنْ حُمِدَ : سَأَلَ عَنْ دِينِهَا. فَإِنْ حُمِدَ : تَزَوَّجَ ، وَإِنْ لَمْ يُحْمَدْ : يَكُونُ رَدُّهُ لِأَجْلِ الدِّينِ .وَلَا يَسْأَلُ أَوَّلًا عَنْ الدِّينِ ، فَإِنْ حُمِدَ سَأَلَ عَنْ الْجَمَالِ. فَإِنْ لَمْ يُحْمَدْ رَدَّهَا. فَيَكُونُ رَدُّهُ لِلْجَمَالِ لَا لِلدِّينِ
“Imam Ahmad Rahimahullah Berkata: ketika seorang cowok hendak meminang cewek, terlebih dulu tanyakan kecantikannya, apabila “MANOK alias MASOK” baru tanyakan agamanya. Apabila agamanya “Ok” nikahilah. Namun apabila agamanya tidak baik, maka menolak cewek itu merupakan penolakan atas dasar (pertimbangan) agama.
Jangan tanyakan agamanya terlebih dahulu, lalu kemudian tanyakan kecantikannya, karena apabila agamanya baik lalu wajahnya tidak sesuai harapan (mengecewakan). Maka penolakan itu karena alasan kualitas kecantikan bukan karena agama.”
Namun perlu Anda ingat bahwa dari seluruh kriteria yang sudah ditulis di atas ada yang lebih penting, yaitu pastikan ada calonnya terlebih dahulu