• Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik
Tebuireng Initiatives
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
Tebuireng Initiatives
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
Tebuireng Initiatives

Sikap Menghadapi LGBT Menurut Gus Baha

Syarif Abdurrahman by Syarif Abdurrahman
2022-11-30
in Pengajian
0
Sikap Menghadapi LGBT Menurut Gus Baha

Sikap Menghadapi LGBT Menurut Gus Baha (ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

tebuireng.co – Sikap menghadapi LGBT menurut Gus Baha menarik dibahas agar ada sudut pandangan yang jernih dalam melihat Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

LGBT merupakan fenomena global yang menjadi perhatian publik akhir-akhir ini. Apalagi setelah keputusan berani dari Qatar yang melarang LGBT di perhelatan Piala Dunia 2022. Banyak tokoh dengan latar belakang yang beragam mengemukakan pendapatnya tentang hal ini.

Sebagai muslim, kita harus mengetahui bagaimana Islam menghukumi fenomena tersebut. Tentunya, melalui tokoh agama yang jelas. Salah satunya adalah Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Ilmu Al-Qur’an (LP3IA) KH Bahauddin Nursalim (Gus Baha).

Gus Baha menerangkan bahwa LGBT merupakan kelainan seks yang jelas haramnya, tapi apabila kelainan ini memang takdir dari Tuhan maka hukumnya berbeda. Hal ini diungkapkannya ketika mengisi pengajian Tafsir Jalalain saat menjelaskan Surat An-Naml ayat 54-60.

“Saya terangkan tentang masalah kelainan seks (LGBT) itu jelas haram (hukumnya),” tutur Gus Baha dikutip dari video berjudul “Banci (LGBT) yang Didoakan Wali Abdal” yang diupload oleh kanal Youtube “Santri Gayeng” (08/02/2021).

Kemudian, Gus Baha menjelaskan bahwa kelainan seks ini dibagi menjadi dua macam, muqoddar dan ikhtiari. Kelainan Seks (LGBT) yang sifatnya muqoddar merupakan kelainan seksual yang memang telah ditakdirkan oleh Allah Swt kepada pengidapnya.

Sedangkan, LGBT yang ikhtiari adalah kelainan seks yang dibuat-buat atau sengaja dilakukan oleh orang yang semula normal dan tidak mengidap kelainan tersebut.

Dengan pembagian ini menghasilkan hukum yang berbeda pula untuk para pelakunya. Orang-orang yang ditakdirkan Allah mengidap kelainan seks (muqoddar), selama mereka tidak melakukan penyimpangan yang ditentang oleh agama (seperti hubungan seks sesama jenis dan lain-lain) maka mereka tidak dihukumi berdosa. Sedangkan, untuk orang-orang yang sengaja mengubah orientasi seksualnya (ikhtiari) maka mutlak dihukumi berdosa.

“Jadi ingat-ingat, kalau (kelainan seksual) yang ikhtiari itu (mutlak) dosa. Namun, kalau dia ditakdirkan memang punya kelainan (muqoddar) dan jika tidak melakukan itu (penyimpangan seksual yang melanggar syariat seperti hubungan sesama jenis dan yang lainnya) maka mereka tetap dianggap orang salih (tidak dihukumi  berdosa),” jelas Gus Baha.

Oleh karena itu, sikap menghadapi LGBT dari dua macam pembagian ini juga berbeda. Untuk orang-orang yang ditakdirkan Allah mengidap kelainan seksual (muqoddar) maka tidak boleh dikucilkan.

Karena hal tersebut adalah takdir Allah dan bukan atas keinginan mereka. Sedangkan orang-orang yang sengaja berusaha mengidap kelainan seks (ikhtiari) maka harus ditolak karena telah menyalahi syara’.

“(Orang yang ditakdirkan Allah mengidap kelainan seks, jika dia tidak melanggar syara, misalnya tidak melakukan liwat (sodom) atau seks bebas itu tidak boleh dikucilkan. Karena dia begitu itu karena takdir Allah (bukan karena dibuat-buat). Makanya harus dibedakan seorang gay yang amdan (sengaja menjadi gay yang sebetulnya bisa normal) dengan banci (yang memang ditakdirkan demikian oleh Allah) yang tidak melakukan kegiatan menyalahi syara’,” Gus Baha

Oleh: Ach Syifa Qolby

Tags: Bahauddin Nur SalimGus BahaGus Baha'Kelainan seksLGBT
Previous Post

Tamu Tak Beradab di Piala Dunia 2022

Next Post

Nikah Kontrak dalam Dua Hadis Muslim

Syarif Abdurrahman

Syarif Abdurrahman

Santri Pondok Pesantren Tebuireng.

Next Post
Nikah Kontrak di Antara Dua Hadis Muslim

Nikah Kontrak dalam Dua Hadis Muslim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Jalanan dan Kaitannya dengan Karakter
  • Santri Ikuti Seleksi CBT MQKN 2025, Tujuh Kode Ujian Catat Skor Sempurna
  • Serangan Iran Dinilai Jadi Babak Baru dalam Sejarah Israel
  • Ferry Irwandi: Logical Fallacy Argumen Gus Ulil
  • Gus Ulil Sebut Platform X sebagai Medan Penting dalam Perang Narasi Global

Komentar Terbaru

  • Yayat.hendrayana pada Surat Yasin dan Amalan Segala Hajat
  • Universitas Islam Sultan Agung pada Pentingnya Bahtsul Masail sebagai Ruh Pesantren
  • Thowiroh pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Dodi Sobari pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Tri Setyowati pada Ijazah Wirid dari Kiai Abdul Wahab Hasbullah
  • About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

No Result
View All Result
  • Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng