• Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik
Tebuireng Initiatives
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
Tebuireng Initiatives
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
Tebuireng Initiatives

Pengantin Menjamak Salat, Boleh?

Syarif Abdurrahman by Syarif Abdurrahman
2021-11-27
in Fiqih, News, Pesantren, Tokoh
0
Buya Syakur Berikan Ijazah Agar Dimudahkan Cari Jodoh

Pengantin pakai adat Minang (Ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Nabi SAW pernah menjamak antara Dzhuhur dengan Ashar, dan antara Maghrib dengan Isya, bukan karena takut dan bukan karena hujan. Peristwa ini dijadikan alasan untuk beberapa pasangan pengantin untuk menjamak salat ketika walimah.

Menurut pendapat yang hati-hati, hadis ini seakaan dijadikan ‘cek kosong’ yang bisa diisi dengan angka berapa saja seenaknya. Gara-gara keliru menafsirkan hadis ini maka keluarlah ‘fatwa’ gadungan yang membolehkan pengantin menjamak salatnya.

Alasanya terlalu sederhana, takut bedaknya luntur terkena air wudhu. Seolah-olah bedak dan riasan itu jauh lebih tinggi derajatnya daripada salat lima waktu.

Padahal kalau kita merujuk kepada pendapat para ulama salaf yang muktamad, mereka umumnya sepakat bahwa menjamak shalat itu tidak boleh kecuali memang ada udzhur yang syar’i sebagaimana disebutkan di atas.

Bila tidak ada udzurnya lalu seseorang menggampangkan begitu saja masalah shalat dengan asal main jamak-jamak saja, maka itulah yang disebut dengan orang yang melalaikan salat dan celaka.

Menurut pendapat ini tidak boleh menjamak salat hanya karena alasan yang dibuat-buat tanpa dalil yang qath’i. Salah satunya tidak boleh menjamak karena takut riasan pengantin jadi luntur terkena air wudhu’.

Baca Juga Doa Kedua Pengantin Saat Pertama Kali Ketemu

Pendapat ini memberi solusi bagi pengantin yang sedang dirias dengan make up agar tetap bisa shalat tanpa dijamak. Pengantin diminta untuk menjaga wudhu agar tidal batal.

Karena yang jadi masalah cuma masalah wudhu, sedangkan shalat tetap sah dilakukan meski sudah pakai bedak, yang penting shalatnya dalam keadaan suci dari hadas.

Sementara pendapat yang lain mengatakan boleh bagi pengantin menjamak salat. Karena alasan kesulitan menjaga wudlu dalam acara pernikahan.

Sering kita saksikan, jika ada perkawinan di desa atau kota, pengantin dilarang salat terlebih dahulu, sebab pada waktu itu sedang masih berhias dan sibuk melayani tamu-tamu yang datang.

b. Pertanyaan

Bolehkah orang yang sedang melaksanakan perkawinan menjamak salat?

c. Jawaban 

Boleh, dengan syarat tidak di jadikan kebiasaan.

d. Rujukan

فائدة: لَنَا قَوْلٌ بِجَوَازِ الجَمْعِ فِى السَّفَرِ القَصِيْرِ اِخْتَارَهُ البَنْدَنِيْجِى وَظَاهِرُ الحَدِيْثِ جَوَازُهُ وَلَوْ فِى حَضَرٍ كَمَا فِى شَرْحِ المُسِلِمِ وَحَكَى الخِطَابِى عَنْ اَبِى اِسْحَاقَ جَوَازَهُ فِى الحَضَرِ لِلْحَاجَةِ وَاِنْ لَمْ يَكُنْ خَوْفٌ وَلاَ مَرَضٌ وَكَانَ سَيِّدُنَا القُطْبُ عَبْدُ اللهِ الحَدَّادِ  يَأْمُرُ بَعْضَ بَنَاتِهِ عِنْدَ اشْتِغَالِهَا بِنَحْوِ مَجْلِسِ النِّسَاءِ بِنِيَّةِ تَأْخِيْرِ الظُّهْرِ اِلَى وَقْتِ العَصْرِ (بغية المستشردين, 77)

Baca juga Dhou’ul Misbah fi Bayani Ahkam An-Nikah, Bekal untuk Calon Pengantin Muda

Previous Post

Khutbah Tema Cinta Lingkungan

Next Post

Erick Thohir dan Gus Miftah Minta Jaga Optimisme

Syarif Abdurrahman

Syarif Abdurrahman

Santri Pondok Pesantren Tebuireng.

Next Post
Erick Thohir dan Gus Miftah Minta Jaga Optimisme

Erick Thohir dan Gus Miftah Minta Jaga Optimisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kemenhaj Resmi Rilis Desain Batik Baru untuk Penyelenggaraan Haji 2026
  • Berdakwah Ala Jek: Penuh Humor tapi Teguh Syariat
  • Hati-Hati Bahaya Maghrur, Tertipu Oleh Kebaikan Diri Sendiri
  • Manusia dalam Pancasila: Makhluk Monoplural yang Menyatu dalam Keberagaman
  • Menjadi Mandiri: Seni Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Komentar Terbaru

  • Yayat.hendrayana pada Surat Yasin dan Amalan Segala Hajat
  • Universitas Islam Sultan Agung pada Pentingnya Bahtsul Masail sebagai Ruh Pesantren
  • Thowiroh pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Dodi Sobari pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Tri Setyowati pada Ijazah Wirid dari Kiai Abdul Wahab Hasbullah
  • About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

No Result
View All Result
  • Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng