• Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik
Tebuireng Initiatives
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
Tebuireng Initiatives
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
Tebuireng Initiatives

PKM Unhasy Ajak Masyarakat Sadar Tindak Pidana Kohabitasi

tebuireng.co by tebuireng.co
2024-09-10
in News, Pendidikan
0
PKM Unhasy Ajak Masyarakat Sadar Tindak Pidana Kohabitasi

PKM Unhasy Ajak Masyarakat Sadar Tindak Pidana Kohabitasi

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Program Krativitas Mahasiswa (PKM Unhasy) membuat gembarakan baru dengan mengadakan kegiatan yang memberikan input kepada masyarakat mengenai kesadaran hukum di kantor Balai Desa Cukir Jombang (06/09/2024). Kegiatan ini bertemakan Penyuluhan Hukum: Upaya Preventif Tindak Pidana Kohabitasi (kumpul kebo) dalam Menciptakan Kelompok Sadar Hukum di Desa Cukir Jombang. Dalam kegiatan ini tim PKM Unhasy juga mengandeng Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Unhasy untuk ikut serta dalam pengabdian masyarakat.

Bapak Masyhudan Dardiri, M.H selaku ketua pelaksana kegiatan PKM Unhasy di desa Cukir memberikan harapan kegiatan ini dapat memberikan dorongan positif untuk masyarakat desa Cukir. Selain itu PKM unhasy juga membentuk duta hukum yang membentuk kader-kader hukum di desa Cukir.

“Penyuluhan hukum kohabitasi memang penting bagi masyarakat terlebih desa Cukir, sehingga nantinya akan membentuk kelompok sadar hukum,” sambut bapak Sawung Agus Basuki selaku kepala desa Cukir dalam sambutan kegiatan PKM di desa Cukir.

Menurut pemateri Achmad Nur Roqif sekaligus paralegal LKBH Unhasy mengungkapkan bahwa kohabitasi menurut UU KUHP adalah seseorang yang hidup bersama seperti suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah, dimana oleh masyarakat sering disebut dengan kumpul kebo.

Kegiatan penyuluhan ini mendapat beberapa pertanyaan dari masyarakat, salah satunya menyakan apa peran masyarakat dalam pelaksanaan kohabitasi?

Kemudian Achmad Nur Rofiq menjelaskan bahwa peran masyarakat dalam penanggulangan kohabitasi ini adalah ikut serta dalam memberikan kesadaran hukum kepada lingkungan sekitar serta melaporkan pada pihak berwenang apabila terjadi kecurigaan tindak pidana kohabitasi di sekitarnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan PKM Unhasy ini selain memberikan penyuluhan hukum di masyarakat tim PKM juga membuka Posbakum untuk masyarakat desa Cukir untuk mempermudah dalam mengatasi segala tindakan yang melanggar hukum bagi masyarakat desa Cukir khususnya tindak pidana kohabitasi.

Durasi waktu yang ditentukan dalam kegiatan ini terhitung mulai tanggal 1 Agustus hingga 1 November 2024. Kegiatan ini diharapan mampu membantu masyarakat untuk menciptakan keluarga sadar hukum dengan meminimalisir kohabitasi di masyarakat.

Penulis: Laily Fitria Ramadhani

Editor: Zainuddin Sugendal

Baca juga: Kesadaran Gizi dalam Keluarga

Tags: PKM UnhasyTindak Pidana Kohabitasi
Previous Post

Lalai Riset dan Pengembangan, Indonesia Tertinggal

Next Post

Daftar Kitab Maulid Populer di Indonesia

tebuireng.co

tebuireng.co

tebuireng.co adalah Media Tebuireng Initiatives yang bertujuan untuk meneruskan cita-cita besar Gus Sholah dan para masyayikh tebuireng

Next Post
Daftar Kitab Maulid Populer di Indonesia. (Ist)

Daftar Kitab Maulid Populer di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Alumni Pesantren Gelar Aksi Damai di Depan Gedung Trans7, Tanggapi Tayangan Xpose Uncensored
  • Sigap, Menag Bakal Libatkan Pimpinan Pesantren Bahas Standar Bangunan
  • Lima Prinsip Dasar Menjaga Lingkungan Menurut Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi
  • Buka MQK 2025, Menag Dorong Eksplorasi Turats untuk Pelestarian Lingkungan
  • Erick Thohir: Sport Tourism Memiliki Peran Vital Pembangunan Bangsa

Komentar Terbaru

  • Yayat.hendrayana pada Surat Yasin dan Amalan Segala Hajat
  • Universitas Islam Sultan Agung pada Pentingnya Bahtsul Masail sebagai Ruh Pesantren
  • Thowiroh pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Dodi Sobari pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Tri Setyowati pada Ijazah Wirid dari Kiai Abdul Wahab Hasbullah
  • About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

No Result
View All Result
  • Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng