• Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik
Tebuireng Initiatives
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
Tebuireng Initiatives
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
Tebuireng Initiatives

Mencium Al-Qur’an, Bolehkah?

Syarif Abdurrahman by Syarif Abdurrahman
2022-09-01
in Al-Qur'an
0
Mencium al-qur'an bolehkah

Seorang pria mencium Al-Qur'an (ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

tebuireng.co – Mencium Al-Qur’an, bolehkah? Hal ini jadi pertanyaan karena mencium Al-Qur’an waktu sebelum atau setelah membacanya sudah menjadi kebiasaan lumrah di kalangan Muslim. Namun, bagaimana sebenarnya hukum melakukan hal tersebut?

Pertama, hukumnya tidak boleh. Pendapat ini diambil dari satu fatwa dalam kitab Allajnah Addaimah Lil Buhuts Al-ilmiyah Wal Ifta’  yang sering kali menjadi dalil pelarangan mencium Al-Qur’an.

“Kami tidak mengetahui satu dalilpun yang menunjukkan disyariatkannya mencium Al-Qur’an yang mulia. Al-Qur’an untuk dibaca, direnungi, diagungkan dan diamalkan. “

Mazhab Maliki menghukumi makruh hukumnya apabila mencium Al-Qur’an. Pandangan Mazhab Hanafi,  hukum mencium Al-Qur’an adalah harus dan bukan sunat. Ini adalah pendapat mazhab Hanafi dan satu riwayat dari pada Imam Ahmad.

Pandangan sama di suarakan oleh Ibnu Taimiyah dan as-Syaukani yang mana mereka menjelaskan bahwa hukum mencium mushaf itu harus karena tiada dalilnya, tetapi jika menciumnya juga maka tidak menjadi kesalahan.

Kedua, dibolehkan mencium Al-Qur’an, ini merupakan pandangan para fuqaha mazhab Syafi’i, antaranya Imam al-Nawawi, Ibnu Hajar al-Haitami, Imam az-Zarkasyi dan pada satu riwayat bagi Imam Ahmad.

Dalil yang di gunakan termasuk yang di riwayatkan oleh Umar RA: “Sesungguhnya adalah Umar RA mengambil mushaf pada setiap pagi dan menciumnya dan berkata: Inilah perjanjian Tuhan ku yang datang dari Tuhan ku”

Satu dalil lagi yang diriwayatkan oleh Utsman bin Affan RA bahwa ia mencium mushaf dan menyapunya ke mukanya. Para ulama memperbolehkan bahkan sebagian ulama menganggap hal ini sunah berdasarkan sebuah riwayat:

وقال النووي في التبيان : روينا في مسند الدارمي بإسناد صحيح عن ابن أبي مليكة أن عكرمة بن أبي جهل كان يضع المصحف على وجهه ويقول : كتاب ربي كتاب ربي

Salah satu sahabat yaitu Ikrimah bin Abu Jahal ra berkata bahwa ia pernah meletakkan mushaf Al-Qur’an di wajahnya (menciumnya) seraya berkata, “Ini kitab Tuhan ku, ini kitab Tuhan ku.”

Para ulama juga menganalogikan hal ini kepada mencium hajar aswad seperti keterangan di dalam Hasyiyah Asy-Syarwani (1/155):

قَالَ الْبُجَيْرِمِيّ وَاسْتَدَلَّ السُّبْكِيُّ عَلَى جَوَازِ تَقْبِيلِ الْمُصْحَفِ بِالْقِيَاسِ عَلَى تَقْبِيلِ الْحَجَرِ الْأَسْوَدِ، وَيَدِ الْعَالِمِ وَالصَّالِحِ وَالْوَالِدِ إذْ مِنْ الْمَعْلُومِ أَنَّهُ أَفْضَلُ مِنْهُمْ

“Imam Al-Bujairimi berkata: Imam As-Subki berdalil untuk dibolehkannya mencium mushaf Alquran dengan diqiyaskan (dianalogikan) kepada mencium hajar aswad, tangan seorang alim, tangan orang salih dan tangan orang tua. Karena telah dimaklumi, bahwa ia (Al-Qur’an) lebih utama dari mereka.”

Maka hukum mencium Al-Qur’an itu boleh berdasarkan pendapat kedua ini, bahkan disunahkan dengan niat ta’dzim (mengagungkan) Al-Qur’an.

Sebagaimana hajar aswad diagungkan karena merupakan batu dari syurga. Maka Al-Qur’an lebih patut untuk diagungkan sebab ia adalah kalam Allah. Begitu pula menempatkan Al-Qur’an juga perlu ditinggikan sebagai ta’dzim. Juga ketika membawa mushaf Al-Qur’an harus dengan hormat.

 والله اعلم بااصواب

Oleh: Asti Maharani

Tags: hukum mencium Al-Qur'anSantri
Previous Post

Meluruskan Anggapan Sial Bulan Safar

Next Post

Tasbih Habib Ali Jufri dan Yenny Wahid

Syarif Abdurrahman

Syarif Abdurrahman

Santri Pondok Pesantren Tebuireng.

Next Post
Tasbih Habib Ali Jufri dan Yenny Wahid

Tasbih Habib Ali Jufri dan Yenny Wahid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kemenhaj Resmi Rilis Desain Batik Baru untuk Penyelenggaraan Haji 2026
  • Berdakwah Ala Jek: Penuh Humor tapi Teguh Syariat
  • Hati-Hati Bahaya Maghrur, Tertipu Oleh Kebaikan Diri Sendiri
  • Manusia dalam Pancasila: Makhluk Monoplural yang Menyatu dalam Keberagaman
  • Menjadi Mandiri: Seni Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Komentar Terbaru

  • Yayat.hendrayana pada Surat Yasin dan Amalan Segala Hajat
  • Universitas Islam Sultan Agung pada Pentingnya Bahtsul Masail sebagai Ruh Pesantren
  • Thowiroh pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Dodi Sobari pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Tri Setyowati pada Ijazah Wirid dari Kiai Abdul Wahab Hasbullah
  • About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

No Result
View All Result
  • Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng