• Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik
Tebuireng Initiatives
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
Tebuireng Initiatives
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
Tebuireng Initiatives

Penanganan Kekerasan Seksual, Nadiem Sowan NU

Syarif Abdurrahman by Syarif Abdurrahman
2021-11-23
in Kebangsaan, Kiai, News, Tokoh
0
Penanganan Kekerasan Seksual, Nadiem Sowan NU

Penanganan Kekerasan Seksual, Nadiem Sowan NU

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyambangi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk memberi klarifikasi sekaligus meminta masukan sebagai bahan penyempurnaan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi atau Permendikbud PPKS.

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada PBNU atas dukungannya terhadap kebijakan ini. Walaupun ada beberapa catatan yang nanti juga akan menjadi catatan kami,” ujar Nadiem dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (22/11/2021) dilansir dari Tirto.id.

Baca Juga: Gus Durian Dukung Permendikbud no 30/2021

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mendorong perlu ada penyempurnaan Permendikbud PPKS. Persoalan pokok yang menuai polemik bersumber dari frasa “tanpa persetujuan korban” sebagaimana yang tercantum pada salah satu pasal dalam Permendikbudristek Nomor 30 Pasal 5.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mendorong perlu ada penyempurnaan Permendikbud PPKS terkait Penanganan kekerasan seksual.

  • Penanganan Kekerasan Seksual, Nadiem Sowan NU
    Penanganan Kekerasan Seksual, Nadiem Sowan NU

Persoalan pokok yang menuai polemik bersumber dari frasa “tanpa persetujuan korban” sebagaimana yang tercantum pada salah satu pasal dalam Permendikbudristek Nomor 30 Pasal 5.

Nadiem menegaskan pihaknya berkomitmen akan menampung rekomendasi dan masukan dari PBNU terkait kekurangan yang ada pada aturan tersebut, utamanya di Pasal 5 Ayat 2 itu.

Baca Juga: Seandainya saya Nadiem Makarim

Sementara itu, Kepolisian menetapkan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) Syafri Harto sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap mahasiswinya. Penanganan kekerasan seksual di Unri jadi atensi Polri.

“Melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto ketika dihubungi reporter Tirto, Kamis (18/11/2021).

Syafri Harto dijerat Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 294 ayat (2e) KUHP, dan terancam hukuman 9 tahun penjara. Penerapan pasal ini menjadi angin segar kasus penanganan kekerasan seksual di kampus.

Kasus pencabulan ini mencuat usai korban membuat video pengakuan yang viral di media sosial. Korban mengalami pelecehan saat bimbingan tugas akhir bersama Syafri. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian.

“Penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada Jaksa Penuntut Umum dan akan segera memanggil SH untuk diperiksa sebagai tersangka,” sambung Sunarto.

Penanganan kekerasan seksual ramai dibahas beberapa waktu terakhir, sehingga Nadiem terus meminta masukan dari berbagai pihak.

Tags: Nadiem MakarimPenanganan Kekerasan SeksualPermendikbud No 30Said Aqil Siroj
Previous Post

Wiranto jadi Calon Wakil Gus Dur

Next Post

KH Ishaq Latief, Sosok Santri Tebuireng Pecinta Ilmu

Syarif Abdurrahman

Syarif Abdurrahman

Santri Pondok Pesantren Tebuireng.

Next Post
Kiai Ishaq, Sosok Santri Tebuireng Pecinta Ilmu

KH Ishaq Latief, Sosok Santri Tebuireng Pecinta Ilmu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kemenhaj Resmi Rilis Desain Batik Baru untuk Penyelenggaraan Haji 2026
  • Berdakwah Ala Jek: Penuh Humor tapi Teguh Syariat
  • Hati-Hati Bahaya Maghrur, Tertipu Oleh Kebaikan Diri Sendiri
  • Manusia dalam Pancasila: Makhluk Monoplural yang Menyatu dalam Keberagaman
  • Menjadi Mandiri: Seni Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Komentar Terbaru

  • Yayat.hendrayana pada Surat Yasin dan Amalan Segala Hajat
  • Universitas Islam Sultan Agung pada Pentingnya Bahtsul Masail sebagai Ruh Pesantren
  • Thowiroh pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Dodi Sobari pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Tri Setyowati pada Ijazah Wirid dari Kiai Abdul Wahab Hasbullah
  • About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

No Result
View All Result
  • Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng