• Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik
Tebuireng Initiatives
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
Tebuireng Initiatives
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
Tebuireng Initiatives

Perjanjian Hudaibiyah, Diplomasi Rasulullah dengan Kaum Quraisy di Bulan Dzulqa’dah

Thowiroh by Thowiroh
2025-04-29
in Galeri
0
Perjanjian Hudaibiyah, Diplomasi Umat Islam dan Musyrikin Quraisy di Bulan Dzulqa'dah. (Ist)

Perjanjian Hudaibiyah, Diplomasi Umat Islam dan Musyrikin Quraisy di Bulan Dzulqa'dah. (Ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Perjanjian Hudaibiyah merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam yang terjadi pada bulan Dzulqa’dah tahun keenam Hijriah.

Pada saat itu, Rasulullah ï·º bersama sekitar 1.400 sahabat berangkat dari Madinah menuju Mekkah dengan tujuan melaksanakan ibadah umrah.

Namun, kaum musyrikin Quraisy yang menguasai Mekkah saat itu merasa curiga dan khawatir terhadap keberadaan kaum Muslimin. Mereka mengutus beberapa utusan untuk bernegosiasi dan mencoba mencegah Rasulullah ï·º dan para sahabat memasuki kota suci tersebut.

Setelah beberapa kali terjadi perundingan, akhirnya disepakati sebuah perjanjian yang ditandatangani di daerah Hudaibiyah, sekitar 22 kilometer dari kota Mekkah. Perjanjian tersebut berisi beberapa kesepakatan penting.

Diantaranya, gencatan senjata antara kaum Muslimin dan Kafir Quraisy selama sepuluh tahun, kebebasan bagi suku-suku Arab untuk bergabung dengan pihak mana pun, serta keputusan bahwa kaum Muslimin tidak diizinkan melaksanakan umrah pada tahun itu, melainkan ditunda hingga tahun berikutnya.

Selain itu, terdapat Keputusan yang mengharuskan siapa pun dari Quraisy yang melarikan diri ke Madinah tanpa izin wali untuk dikembalikan, sementara sebaliknya tidak berlaku.

Meskipun isi perjanjian tersebut terasa berat bagi umat islam, Rasulullah ï·º tetap menerima kesepakatan tersebut dengan penuh kesabaran dan keyakinan bahwa terdapat hikmah besar di baliknya.

Dalam bulan haram seperti Dzulqa’dah, umat Islam tidak diperbolehkan berperang kecuali untuk membela diri atau jika benar-benar tidak ada jalan lain. Oleh karena itu, ketika Rasulullah ï·º memutuskan untuk menetujui diplomasi dengan kaum Quraisy, hal itu sebenarnya merupakan bentuk kebijaksanaan yang sesuai dengan ketentuan bulan haram.

Tindakan Rasulullah ï·º tersebut menunjukkan bagaimana ia mematuhi hukum Allah dan menegakkan prinsip-prinsip perdamaian, sekaligus mencari cara terbaik untuk mengurangi potensi konflik, dimana bulan ini biasanya kerap dijadikan umat islam untuk mempersiapkan ibadah haji yang dilaksanakan di bulan setelahnya yakni Dzulhijjah.

Baca juga: Sejarah dan Keutamaan Bulan Rajab

Previous Post

Mengenal Sosok Ulama Inspiratif KH Asrori Ahmad

Next Post

Jelang Hari Buruh Internasional 2025, Ini 6 Tuntutan Utama Pekerja Indonesia

Thowiroh

Thowiroh

Menulis untuk keabadian. Alumni Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng.

Next Post
Jelang Hari Buruh Internasional 2025, Ini 6 Tuntutan Utama Pekerja Indonesia. (Ist)

Jelang Hari Buruh Internasional 2025, Ini 6 Tuntutan Utama Pekerja Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kemenhaj Resmi Rilis Desain Batik Baru untuk Penyelenggaraan Haji 2026
  • Berdakwah Ala Jek: Penuh Humor tapi Teguh Syariat
  • Hati-Hati Bahaya Maghrur, Tertipu Oleh Kebaikan Diri Sendiri
  • Manusia dalam Pancasila: Makhluk Monoplural yang Menyatu dalam Keberagaman
  • Menjadi Mandiri: Seni Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Komentar Terbaru

  • Yayat.hendrayana pada Surat Yasin dan Amalan Segala Hajat
  • Universitas Islam Sultan Agung pada Pentingnya Bahtsul Masail sebagai Ruh Pesantren
  • Thowiroh pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Dodi Sobari pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Tri Setyowati pada Ijazah Wirid dari Kiai Abdul Wahab Hasbullah
  • About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

No Result
View All Result
  • Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng