Sejarah dan keutamaan bulan Rajab penting untuk diketahui. Hal ini karena Rajab dikenal sebagai bulan yang mulia.
Selain karena merupakan salah satu bulan haram yang disebutkan dalam Al-Quran, juga karena nama Rajab yang terdiri dari huruf ro’ jim dan ba’ dalam bahasa arab memiliki filosofi tersendiri.
Dikatakan bahwa ro’ menunjukkan rahmatullah (kasih sayang Allah), jim menunjukkan jarmil ‘abdi ( dosa seorang hamba) dan ba’ menunjukkan birrullahi Ta’ala (kebaikan Allah SWT) sehingga dapat disimpulkan bahwa rajab menjadi bulan dengan limpahan rahmat Allah sebagai bentuk dari kebaikan-Nya untuk mengampuni dosa-dosa hamba-nya.
Sebagian ulama mengatakan bahwa dalam sejarah,Rajab berarti agung sebagaimana orang arab biasa mengatakan “rajabtu asy syaia” (aku mengagungkan sesuatu). Oleh karena itu di arab, petugas ka’bah biasanya akan membuka pintu ka’bah sebulan penuh selama bulan Rajab dengan niat untuk mengangungkan kedatangan bulan Rajab.
Mengenai keutamaan bulan Rajab adalah Rajab termasuk empat bulan haram yang artinya pada bulan tersebut dilarang untuk melakukan peperangan. Seperti yang disebutkan dalam surah At-Taubah
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
Sesungguhnya bilangan bulan menurut Allah adalah 12 bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya 4 bulan haram. (QS At-Taubah: 36)
Empat bulan haram tersebut dirincikan dalam hadist riwayat Abu Dawud
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَ فِي حَجَّتِهِ فَقَالَ إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثُ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقِعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
“Telah menceritakan kepada Kami Musaddad, telah menceritakan kepada Kami Isma’il, telah menceritakan kepada Kami Ayyub dari Muhammad dari Abu Bakrah bahwa Nabi berkhotbah pada saat berhaji, dan berkata, “Sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, satu tahun adalah dua belas bulan, diantaranya terdapat empat bulan haram, tiga bulan berturut-turut adalah Dzulqa’dah, Dzulhijah, Muharam dan Rajab Mudhar yang berada di antara Jumadi dan Sya’ban.” (HR.Abu Dawud)
Keutamaan lainnya adalah Rajab menjadi bulan yang mana Rasulullah banyak melaksanakan puasa sunnah di dalamnya seperti yang disebutkan dalam hadist
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ حَكِيمِ الْأَنْصَارِيُّ قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ رَجَبٍ وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِي رَجَبٍ فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولًا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ
“Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Numair-dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair, telah menceritakan kepada kami bapakku, telah menceritakan kepada kami Utsman bin Hakim Al Anshari ia berkata, Saya bertanya kepada Sa’id bin Jubair mengenai puasa Rajab, dan saat itu kami berada di bulan Rajab. Maka ia pun menjawab, Saya telah mendengar Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma berkata, Dulu Rasulullah pernah berpuasa hingga kami berkata berkata bahwa beliau tidak akan berbuka. Dan beliau juga pernah berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan puasa.” (HR.Muslim)
Hal ini tentu karena agungnya keutamaan yang diberikan oleh Allah bagi orang yang berpuasa di bulan Rajab. Dalam hadist yang dikutip oleh Imam Fakhruddin al-Razi dalam kitabnya disebutkan
مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ أَشْهُرِ اللّٰهِ الْحُرُمِ كَانَ لَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلَاثُونَ يَوْمًا
Artinya: “Barang siapa yang berpuasa satu hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia akan mendapat pahala puasa 30 hari.”
Demikian penjelasan mengenai sejarah dan keutamaan bulan Rajab. Wallahua’lam bisshowab
Baca juga: Bulan Rajab dalam Pandangan 4 Mazhab