• Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik
Tebuireng Initiatives
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
Tebuireng Initiatives
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
Tebuireng Initiatives

Kesunahan dalam Ibadah Haji menurut Ibnu Qosim Al-Ghazi

Oleh: Thowiroh

Zainuddin Sugendal by Zainuddin Sugendal
2023-06-15
in Fiqih, Keislaman, Kitab Kuning
0
Kesunahan dalam Ibadah Haji menurut Ibnu Qosim Al-Ghazi

Kesunahan dalam Ibadah Haji menurut Ibnu Qosim Al-Ghazi (Ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

tebuireng.co- Kesunahan yang bisa dilaksanakan ketika menunaikan ibadah haji adalah seperti dijelaskan oleh Imam Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Qasim Al-Ghazi dalam kitabnya, Fathul Qarib Al-Mujib Fi Syahril Alfadzi At-Taqrib.

Bahwa, di antara kesunahan ketika melaksanakan ibadah haji yang pertama adalah Ifrod yakni mendahulukan ibadah haji daripada umroh dengan cara ber-ihram (berniat) melakukan ibadah haji dari miqot dan menyelesaikannya, kemudian keluar dari Mekah menuju daerah halal (di luar daerah Haram Mekah) yang paling dekat.

Selanjutnya ber-ihram (berniat) melakukan ibadah umroh dan menunaikan amalan-amalan umroh. Pelaksanaan ifrod biasanya dilaksanakan oleh jamaah yang memiliki waktu yang tidak terlalu lama berada di kota Mekah, yakni menjelang pelaksanaan haji.

Kedua adalah membaca Talbiyah dan disunahkan memperbanyak membacanya ketika ihram. Kalimat Talbiyah yang masyhur di lafalkan adalah

 لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ

Artinya : Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sungguh, segala puji, nikmat, dan segala kekuasaan adalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu.

Ketiga adalah melaksanakan tawaf qudum (tawaf kedatangan) yakni tawaf yang dilaksanakan sebagai penghormatan kepada Baitullah. Dalam Al-Quran Allah berfirman:

وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ

 “Hendaknya mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)” (Surat Al-Hajj: 29).

Keempat adalah mabit (bermalam) di Muzdalifah. Perihal mabit di Muzdalifah terdapat perbedaan pendapat ulama. Beberapa mengatakan mabit di Muzdalifah adalah rukun haji, ada juga yang mengatakan termasuk wajib haji dan lainnya juga berpendapat termasuk sunah haji.

Memasukkan mabit Muzdalifah dalam kesunahan haji adalah keterangan yang diisyaratkan oleh ungkapan Ar-Rofi’i. Namun dalam kitab Ziyadat Ar-Raudlah dan Syarh Al-Muhadzdzab dijelaskan bahwa mabit di Muzdalifah itu hukumnya adalah wajib.

Kelima adalah salat dua rakaat setelah selesai melaksanakan tawaf. Dalam kitab Fathul Qarib dijelaskan bahwa salat sunah dua rakaat tersebut boleh dilaksanakan di tempat manapun namun lebih dianjurkan untuk dilaksanakan di belakang Maqam Ibrahim, jika tidak demikian maka di laksanakan dalam Hijr Ismail, apabila tidak memungkinkan maka hendaknya di laksanakan di dalam Masjidil Haram.

Keenam adalah mabit di Mina. Sama halnya seperti mabit di Muzdalifah, para ulama juga berbeda pendapat mengenai hukum melaksanakan mabit di Mina. Dalam kitab Fathul Qarib disebutkan bahwa Imam Rofi’i merupakan salah satu ulama yang mensahihkan pendapat yang mengatakan bahwa mabit di Mina adalah sunah.

Demikian beberapa hal sunah yang dijelaskan dalam kitab Fathul Qarib dan bisa dilaksanakan ketika menunaikan ibadah haji.

Baca juga: Mengenal Hijr Ismail, Tempat Bersejarah di Samping Ka’bah

Tags: Fathul QaribIbnu Qosim Al-GhaziKesunahan dalam Ibadah Hajimabid di muzdalifah
Previous Post

Mengenal Hijr Ismail, Tempat Bersejarah di Samping Ka’bah

Next Post

Mengenal Arti, Cara Kerja, dan Jenis AI

Zainuddin Sugendal

Zainuddin Sugendal

Next Post
Mengenal Arti, Cara Kerja, dan Jenis AI

Mengenal Arti, Cara Kerja, dan Jenis AI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Jalanan dan Kaitannya dengan Karakter
  • Santri Ikuti Seleksi CBT MQKN 2025, Tujuh Kode Ujian Catat Skor Sempurna
  • Serangan Iran Dinilai Jadi Babak Baru dalam Sejarah Israel
  • Ferry Irwandi: Logical Fallacy Argumen Gus Ulil
  • Gus Ulil Sebut Platform X sebagai Medan Penting dalam Perang Narasi Global

Komentar Terbaru

  • Yayat.hendrayana pada Surat Yasin dan Amalan Segala Hajat
  • Universitas Islam Sultan Agung pada Pentingnya Bahtsul Masail sebagai Ruh Pesantren
  • Thowiroh pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Dodi Sobari pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Tri Setyowati pada Ijazah Wirid dari Kiai Abdul Wahab Hasbullah
  • About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

No Result
View All Result
  • Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng