tebuireng.co – Masyarakat madani, adalah konsep yang diajukan oleh Anwar Ibrahim yang menunjukkan bahwa masyarakat yang ideal adalah kelompok masyarakat yang memiliki peradaban maju. Detailnya Anwar Ibrahim menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan madani merupakan sistem sosial yang subur yang didasarkan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat.
Menurut Quraish Shihab, masyarakat Muslim awal disebut umat terbaik karena sifat-sifat yang menghiasi diri mereka, yaitu tidak menyeru kepada hal-hal yang dianggap baik oleh masyarakat selama sejalan dengan nilai-nilai kebaikan (al-ma’ruf) dan mencegah kemunkaran. Quraish Shihab menjelaskan, bahwa kaum Muslim menjadi “khairu ummah” karena mereka menjalankan amar ma’ruf sejalan dengan tuntunan Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Masyarakat Madinah sebagai tipikal masyarakat madani bukan pada peniruan struktur masyarakatnya, melainkan pada sifat-sifat yang menghiasi masyarakat ideal ini. Seperti pelaksanaan amar ma’ruf nahi munkar yang sejalan dengan petunjuk Allah, maupun persatuan yang ditunjuk dalam firman Allah dalam QS. Ali Imran [3]: 105.
وَلَا تَكُوْنُوا كَالَّذِيْنَ تَفَرَّقُوْا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَآءَهُمُ الْبَيِّنَتُ وَأُوْلآئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (QS. Ali Imran [3]: 105)
Adapun cara pelaksanaan amar ma’ruf nahi munkar yang direstui Ilahi adalah dengan hikmah, nasehat, dan tutur kata yang baik sebagaimana yang tercermin dalam QS. An-Nahl [16]: 125 yang berbunyi :
اُدْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl [16]: 125)
Baca Juga: Ciri Khas dan Pola Berpikir Gus Sholah
Karakteristik Masyarakat Madani
Dalam rangka membangun “masyarakat madani modern”, meneladani Nabi bukan hanya penampilan fisik belaka, tatapi sikap yang beliau peragakan saat berhubungan dengan sesama umat Islam ataupun dengan umat lain, seperti menjaga persatuan umat Islam, menghormati dan tidak meremehkan kelompok lain, berlaku adil kepada siapa saja, tidak melakukan pemaksaan agama, dan sifat-sifat luhur lainnya.
Kita juga harus meneladani sikap kaum Muslim yang tidak mendikotomikan antara kehidupan dunia dan akhirat. Mereka tidak meninggalkan dunia untuk akhiratnya dan tidak meninggalkan akhirat untuk dunianya. Mereka bersikap seimbang (tawassuth) dalam mengejar kebahagiaan dunia dan akhirat. Jika sikap yanga melekat pada masyarakat Madinah mampu diteladani umat Islam saat ini, maka kebangkitan Islam hanya menunggu waktu saja.
Masyarakat madani merupakan masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi. Sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri dihadapan penguasa dan negara, memiliki ruang publik dalam mengemukakan pendapat, adanya lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat menyalurkan aspirasi dan kepentingan publik.
Menurut kalangan intelektual Muslim, masyarakat madani dan masyarakat agama memiliki akar normatif dan kesejarahan yang sama, yaitu sebuah masyarakat yang dilandasi norma-norma keagamaan sebagaimana yang diwujudkan Nabi Muhammad SAW di Madinah, yang berarti kota peradaban. Madinah dipahami oleh umat Islam sebagai manifesto konseptual mengenai upaya Rasulullah SAW untuk mewujudkan sebuah masyarakat madani, yang dihadapkan dengan masyarakat Badawi dan Normad.
Dapat disimpulkan bahwa bentuk masyarakat madani merupakan suatu komunitas masyarakat yang memiliki “kemandirian aktivitas warga masyarakatnya”, masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi sesuai dengan potensi budaya, adat istiadat, dan agama, dengan mewujudkan dan memberlakukan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, penegakan hukum, jaminan kesejahteraan, kebebasan, kemajemukan, dan perlindungan terhadap kaum minoritas. Masyarakat madani merupakan masyarakat yang mandiri dan bertanggungjawab, masyarakat yang berkembang dari rakyat dan untuk rakyat itu sendiri.
Baca Juga: Tren Beragama di Kalangan Kaum Elite Meningkat, Harus Disyukuri?
Prinsip dan Pekembangan Masyarakat Madani di Indonesia
Demokrasi adalah suatu tatanan sosial politik yang bersumber dan dilaksanakan oleh, dari, dan untuk warga negara. Masyarakat dapat bersikap santun dalam pola hubungan interaksi dengan masyarakat sekitarnya dengan tidak menampakkan suku, ras, dan agama. Wawasan tentang demokrasi yang menjadi elemen dasar kehidupan politik masyarakat madani dapat ditemukan di dalamnya. Wawasan yang dimaksud tercermin pada prinsip-prinsip masyarakat madani, yaitu persamaan, kebebasan, hak asasi manusia, serta prinsip musyawarah.
Gerakan untuk membentuk masyarakat madani berkaitan dengan proses demokratisasi yang sedang melanda dunia dewasa ini. Sudah tentu perwujudan kehidupan yang demokratis untuk setiap bangsa mempunyai ciri-ciri tertentu disamping ciri-ciri universal. Salah satu ciri dari bermasyarakat Indonesia ialah kebhinekaan dari bangsa Indonesia.
Menurut pendapat Lombard. Indonesia ada dalam persimpangan pengaruh budaya internasional. Oleh karena itu, di Indonesia bukan hanya terdapat berbagai suku, akan tetapi budayanya juga bermacam-macam akarena negara-negara lain yang pernah menjajah Indonesia selama berabad-abad. Dengan adanya masyarakat Indonesia yang demokratis justru akan memperoleh dasar perkembangan yang sangat relevan dengan adanya kebhinekaan masyarakat Indonesia. Kehidupan demokrasi sebagai ciri utama masyarakat madani akan mendapat persemaian yang sempurna dalam corak kebhinekaan masyarakat dan budaya Indonesia.
Pada hakekatnya, di Indonesia sendiri kemunculan masyarakat madani (Civil Society) sudah ada dalam bentuk yang bisa dikatakan tidak seperti Civil Society yang modern. Menurut Bob Sugeng Hadiwanata yang dikutip oleh Oktapianus Pasaribu, perkembangan Civil Society di Indonesia terbagi menjadi empat gelombang. Pertama, Civil Society masih berbentuk gerakan-gerakan yang melekat dalam masyarakat tradisional di Indonesia seperti gotong-royong (mutual help), lubung pacekik (food security), beras perelek (burial insurance) dan sebagainya.
Kedua, pergerakan Civil Society selanjutnya sudah mulai terorganisir dengan cukup baik serta memiliki tujuan untuk mempromosikan pendidikan, kesehatan dan kegiatan religius. Contoh dari Civil Society pada gelombang kedua adalah organisasi-organisasi yang berbasis volunter seperti NU (Nahdatul Ulama), Muhammadiyah, SI, Taman Siswa dan sebagainya.
Ketiga gerakan Civil Society yang selanjutnya mulai memfokuskan pada pemberdayaan dan pengembangan masyarakat serta mereka juga dengan jelas mengatakan bahwa mereka terpisah/tidak terikat oleh pemerintah dalam menjalankan gerakannya. Itulah sebabnya gerakan yang ada pada gelombang ketiga sering disebut sebagai NGOs (Non-Governmental Organizations).
Keempat, gerakan yang mencul pada gelombang ke-empat ini terfokus pada penguatan demokrasi di Indonesia. Gerakan inilah yang menyebabkan jatuhnya rezim Suharto dan terjadinya reformasi pada tahun 1998. Gerakan ini biasanya dilakukan dengan masa yang cukup besar dan berasal dari masyarakat sendiri (people’s sovereignty).
*Oleh: Zulfanisa Rohadatul Aisy, Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.