Pemerintah tetapkan formasi guru dan tenaga kesehatan (medis) akan lebih banyak diberikan kuota dalam rekrutmen calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas yang mengatakan bahwa di antara arah kebijakan rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 adalah dengan menjadikan guru dan tenaga kesehatan sebagai formasi paling banyak yang disediakan.
“Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan,” ungkapnya.
Dalam rekruitmen CPNS dan PPPK yang akan dibuka pada bulan September mendatang Terdapat 572.496 formasi yang disediakan oleh pemerintah. Banyaknya formasi tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memberikan peluang bagi tenaga honorer yang tengah menjadi perhatian utama karena jumlahnya yang sangat membengkak mencapai hingga 2,3 juta.
Nantinya akan ada sekitar 80 persen dari rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023 dibuka bagi tenaga honorer. Sedangkan 20 persen sisanya akan terbuka bagi pelamar umum. Sebelumnya, formasi yang direncanakan dengan kapasitas kebutuhan berkisar sebanyaj 1.030.751. Namun akhirnya berubah dan ditetapkan menjadi 572.496 formasi akibat adanya beberapa instansi dan pemerintah daerah yang tidak mengajukan usulan formasi atau tidak mengoptimalkan usulan formasi yang diajukan.
Menpan-RB juga menegaskan bahwa semua proses nantinya juga akan diselenggarakan secara adil dengan harapan kelak akan lahir para anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kinerjanya memiliki dampak dan dapat dirasakan masyarakat sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Dari 572.496 orang yang nantinya akan diterima. Pemerintah juga telah membagi penempatannya yakni 78.862 orang ditempatkan di 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 orang di pemerintah daerah.
Selain itu, dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 juga terdapat kebijakan untuk memberikan kesempatan rekrutmen terhadap talenta digital dan data scientist serta mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.
Dalam informasinya, formasi dominan yang disediakan untuk guru dan tenaga kesehatan mencapai angka 296.084 formasi bagi guru serta 154.724 formasi bagi tenaga kesehatan.
Penulis: Thowiroh
Editor: Zainuddin Sugendal
Baca juga: Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal bagi Tenaga Honorer
Baca juga: CPNS Lewat Jalur Suap, Ini Kata Gus Baha?