• Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik
Tebuireng Initiatives
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
Tebuireng Initiatives
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
Tebuireng Initiatives

Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal bagi Tenaga Honorer

Oleh: Thowiroh

tebuireng.co by tebuireng.co
2023-07-08
in Kebangsaan, News
0
Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal bagi Tenaga Honorer

Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal bagi Tenaga Honorer (Ist)

Tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang biasa disebut tenaga honorer dikabarkan akan dihapus oleh pemerintah per 28 November 2023. Dalam rencana tersebut, pemerintah telah menyiapkan opsi baru sebagai ganti dari honorer yakni ASN yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Hal ini dilakukan demi memastikan tidak adanya PHK ataupun pengangguran bagi orang-orang yang kini masih berstatus tenaga honorer.

Upaya untuk menghapus tenaga non ASN tersebut kini tengah diperbincangkan secara lebih intens oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR ).  ASN dengan status PPPK paruh waktu dianggap sebagai solusi yang juga sesuai dengan UU  No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP No. 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ASN paruh waktu merupakan pegawai yang diangkat pemerintah dengan perjanjian kerja tertentu yang nantinya akan bekerja dengan jam kerja lebih singkat  biasanya, yakni selama empat jam saja.

Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Alex Denni mengatakan bahwa jumlah tenaga non ASN atau Honorer di Indonesia sangat membengkak.

Pada awalnya tenaga non ASN diperkiraan hanya mencapai  400.000 saja. Namun setelah didata jumlahnya tembus hingga 2,3 juta yang mayoritas berada di pemerintah daerah.

Alex Denni juga menegaskan bahwa setidaknya terdapat tiga pedoman yang diusung pemerintah dan DPR dalam upaya menghapus dan mengamankan tenaga non ASN. Pertama adalah memastikan  tidak adanya PHK sehingga tidak terjadi pengangguran massal.

Kedua memastikan pendapatan non-ASN tidak berkurang dari yang diterima saat ini sehingga tidak terjadi pengurangan pendapatan. Dan yang ketiga adalah memastikan kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah dengan memperhitungkan kemampuan anggaran sehingga tenaga non ASN bisa bertahan menjadi ASN sesuai dengan kemampuan yang dimiliki pemerintah.

Rencana pemerintah dalam menghapus tenaga non ASN atau honorer per 28 November mendatang akan berdampak kepada beberapa pihak. Salah satunya adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengatakan bahwa mereka akan kehilangan sekitar 7.000 ribu tenaga honorer yang tersebar di seluruh Indonesia.

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan telah membahas tiga skema bersama Kementerian PAN-RB dengan harapan Kementerian PAN-RB setidaknya dapat memilih salah satu di antara  ketiganya selama menguntungkan tenaga honorer Bawaslu.

Tiga skema tersebut adalah adanya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) khusus, tenaga honorer disalurkan ke PNS atau PPPK dan diperpanjangnya masa honorer sampai dua tahun ke depan sampai selesai Pemilu 2024. Namun belum ada kesempakatan diantara kedua belah pihak.

Selain Bawaslu, penghapusan tenaga non ASN atau honorer juga berdampak pada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang terancam akan kehilangan 7.551 pegawai non ASN atau tenaga honorer yang tersebar di Kantor KPU RI atau Sekretariat Jenderal KPU RI, dan sejumlah kantor KPU provinsi serta kantor KPU kabupaten/kota.

Penulis: Thowiroh

Editor: Zainuddin Sugendal

Baca juga: CPNS Lewat Jalur Suap, Ini Kata Gus Baha?

Tags: non Aparatur Sipil Negara (ASN)PPPKTak Ada PHK MassalTenaga Honorer
Previous Post

Waktu-Waktu Mustajab untuk Berdoa Menurut Kitab Irsyadul ‘Ibad

Next Post

AI sebagai Peluang dan Tantangan dalam Pekerjaan Manusia

tebuireng.co

tebuireng.co

tebuireng.co adalah Media Tebuireng Initiatives yang bertujuan untuk meneruskan cita-cita besar Gus Sholah dan para masyayikh tebuireng

Next Post
AI sebagai Peluang dan Tantangan dalam Pekerjaan Manusia

AI sebagai Peluang dan Tantangan dalam Pekerjaan Manusia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Prokrastinasi dalam Kehidupan Mahasiswa Semester Akhir
  • Gus Iqdam: Cara Sederhana Menghadapi Kesulitan Hidup
  • Bulan Rajab dalam Pandangan Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani
  • Passiliran, Tradisi Unik Pemakaman Bayi di Toraja
  • Tradisi Turun Temurun Toleransi Lintas Agama Warga Dusun Thekelan Semarang

Komentar Terbaru

  • Yayat.hendrayana pada Surat Yasin dan Amalan Segala Hajat
  • Universitas Islam Sultan Agung pada Pentingnya Bahtsul Masail sebagai Ruh Pesantren
  • Thowiroh pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Dodi Sobari pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Tri Setyowati pada Ijazah Wirid dari Kiai Abdul Wahab Hasbullah
  • About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

No Result
View All Result
  • Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng