tebuireng.co – Rasmus Paludan jadi sorotan dunia setelah ia membakar kitab suci umat Islam, Al-Qur’an di wilayah yang banyak dihuni warga Muslim Swedia.
Rasmus merupakan pemimpin partai sayap kanan Denmark Stram Krus. Sosok Paludan yang memang sengaja memancing keributan ini dikenal sebagai seorang pengacara asal Denmark yang juga memiliki kewarganegaraan Swedia. Dia mendirikan partai Stram Kurs, atau yang berarti ‘Garis Keras’, tahun 2017 lalu.
Uniknya, aksi Rasmus Paludan ini dikawal oleh Polisi. Seperti dilansir TRT World, Senin (18/4/2022), aksi Paludan dilakukan di bawah pengawalan kepolisian pada Kamis (14/4) lalu di area terbuka di wilayah Linkoping.
Dia tetap melakukan aksi itu meskipun mendapat penolakan dari sekitar 200 demonstran yang berkumpul di lokasi yang sama.
Ketika polisi mengabaikan seruan demonstran untuk tidak membiarkan Paludan melakukan aksinya, kerusuhan pun pecah dengan demonstran menutup ruas jalanan setempat dan melempari baru ke arah polisi.
Menurut Associated Press, tidak lama kemudian situs partai Stram Kurs dengan bangga menampilkan agenda anti-imigrasi dan anti-Islam. Situs partai itu juga menyebut Stram Kurs sebagai ‘partai politik paling patriotik di Denmark’.
Paludan sendiri pernah melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an tahun 2019. Kemudian tahun 2020, anggota partainya melakukan aksi serupa di wilayah Rinkeby, Swedia. Wilayah Rinkeby diketahui memiliki populasi Muslim dan imigran yang besar.
Baca Juga: Hadratussyaikh Menyoroti Gereja
Pada September 2020, Paludan dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun. Sementara pada Oktober, dia dilarang masuk ke Jerman untuk sementara waktu setelah mengumumkan rencana untuk menggelar unjuk rasa provokatif di Berlin.
Selain dikenal dengan aksi provokatifnya, seperti dilansir Al-Jazeera, Paludan juga pernah terjerat kasus hukum dan divonis tiga bulan penjara pada Juni 2020 terkait berbagai pelanggaran terhadap undang-undang ujaran kebencian.
Paludan pernah menghadapi 14 dakwaan, termasuk rasisme, pencemaran nama baik, dan mengemudi secara sembrono. Paludan juga dilarang beraktivitas sebagai pengacara kriminal selama tiga tahun dan dilarang mengemudi selama setahun.
Paludan sendiri dikenal luas karena beberapa kali memimpin sejumlah unjuk rasa yang melibatkan aksi pembakaran Al-Quran di daerah-daerah yang memiliki banyak populasi etnis minoritas.
Paludan pernah melontarkan komentar yang menghina tentang Muslim, tetapi dia berdalih bukan dirinya yang membuat video tersebut. Dia juga menegaskan bahwa dirinya hanya menjunjung tinggi tradisi kebebasan berbicara di Denmark