• Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik
Tebuireng Initiatives
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
Tebuireng Initiatives
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
Tebuireng Initiatives

Moeldoko Tegaskan Komitmen Jokowi ke Pesantren

Syarif Abdurrahman by Syarif Abdurrahman
2021-09-17
in Galeri, Kebangsaan, News, Pendidikan, Pesantren, Tokoh
0
Moeldoko Tegaskan Komitmen Jokowi ke Pesantren

Moeldoko saat menerima kenang-kenangan dari Pengasuh Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

tebuireng.co – Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Moeldoko menegaskan komitmen Pemerintahan Jokowi untuk memperhatikan pesantren. Menurutnya, pesantren mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Jokowi sejak lama.

“Sebuah komitmen kuat dari Presiden Jokowi untuk pesantren bisa dilihat dari adanya hari santri, sudah lama jadi keinginan dari insan pesantren dan diwujudkan di era Jokowi,” jelasnya saat kunjungan kerja ke Pesantren Tebuireng, Jumat (17/9/2021).

Moeldoko memaparkan, sejak kepemimpinan Jokowi, ada beberapa kebijakan yang sangat mendukung pesantren selain hari santri. Kebijakan tersebut adalah Undang-undang pesantren dan dana abadi pesantren.

Pada 2 September 2021, Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Dana Abadi Pesantren merupakan amanat dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren Pasal 49 ayat 1 dan 2.

[Tweet “Jokowi Punya perhatian khusus ke Pesantren?”]

Dalam Pasal 49 ayat (1) disebutkan bahwa “Pemerintah menyediakan dan mengelola dana abadi pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan. Pasal 49 ayat (2) disebutkan “Ketentuan mengenai dana abadi Pesantren sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Presiden”.

Perpres ini bisa dilihat di laman resmi Sekretariat Negara (Setneg), pada Pasal 2 disebutkan, pendanaan penyelenggaraan pesantren dikelola berdasarkan asas dan tujuan penyelenggaraan pesantren sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Terbaru ada Perpres nomor 82 tahun 2021, lewat aturan ini pemerintah memikirkan pendanaan pesantren. Ini sebuah wujud nyata dari Presiden Jokowi agar pesantren ini betul-betul menjadi sebuah lembaga pendidikan yang baik untuk anak bangsa,” imbuh pria asal Kediri ini.

Mantan Panglima TNI menambahkan, perhatian presiden ke pesantren ini karena pesantren tempat mendidik anak bangsa dan mengajarkan persatuan.

Pesantren bisa menjadi tempat tumbuhnya kelompok-kelompok yang membangun bangsa lewat metode pendidikannya. Semisal disiplin waktu melaksanakan salat atau sebuah kewajiban.

“Pesantren adalah sentral pembangunan karakter sebuah bangsa. Di Pesantren di tanamkan terkait ukhwah Islamiyah yang berkaitan dengan persatuan dan kesatuan. Ini persoalan kebangsaan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, kata Moeldoko, Jokowi dan pemerintah berjuang cukup keras dalam mewujudkan undang-undang pesantren. Banyak pihak yang menolak dan terjadi pro kontra cukup keras di masyarakat.

Perjuangan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah pada pesantren yang sudah susah payah mendidik karakter anak bangsa untuk cinta tanah air.

“Namun, dengan berbagai upaya yang kuat dari pemerintah, undang-undang pesantren bisa terwujud,” tandas Moeldoko.

Tags: MoeldokoPesantren IndonesiaPesantren TebuirengPresiden JokowiSantrisantri putri
Previous Post

Putri Gus Dur Minta Jokowi Serius Lawan Korupsi

Next Post

Kiai Romli Tamim; Pemandu bagi Para Penempuh

Syarif Abdurrahman

Syarif Abdurrahman

Santri Pondok Pesantren Tebuireng.

Next Post
Kiai Romli Tamim; Pemandu bagi Para Penempuh

Kiai Romli Tamim; Pemandu bagi Para Penempuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Mubeng Beteng, Tradisi Masyarakat Yogyakarta Memasuki Bulan Muharam
  • Jalanan dan Kaitannya dengan Karakter
  • Santri Ikuti Seleksi CBT MQKN 2025, Tujuh Kode Ujian Catat Skor Sempurna
  • Serangan Iran Dinilai Jadi Babak Baru dalam Sejarah Israel
  • Ferry Irwandi: Logical Fallacy Argumen Gus Ulil

Komentar Terbaru

  • Yayat.hendrayana pada Surat Yasin dan Amalan Segala Hajat
  • Universitas Islam Sultan Agung pada Pentingnya Bahtsul Masail sebagai Ruh Pesantren
  • Thowiroh pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Dodi Sobari pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Tri Setyowati pada Ijazah Wirid dari Kiai Abdul Wahab Hasbullah
  • About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

No Result
View All Result
  • Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng