tebuireng.co – Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Moeldoko menegaskan komitmen Pemerintahan Jokowi untuk memperhatikan pesantren. Menurutnya, pesantren mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Jokowi sejak lama.
“Sebuah komitmen kuat dari Presiden Jokowi untuk pesantren bisa dilihat dari adanya hari santri, sudah lama jadi keinginan dari insan pesantren dan diwujudkan di era Jokowi,” jelasnya saat kunjungan kerja ke Pesantren Tebuireng, Jumat (17/9/2021).
Moeldoko memaparkan, sejak kepemimpinan Jokowi, ada beberapa kebijakan yang sangat mendukung pesantren selain hari santri. Kebijakan tersebut adalah Undang-undang pesantren dan dana abadi pesantren.
Pada 2 September 2021, Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Dana Abadi Pesantren merupakan amanat dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren Pasal 49 ayat 1 dan 2.
[Tweet “Jokowi Punya perhatian khusus ke Pesantren?”]
Dalam Pasal 49 ayat (1) disebutkan bahwa “Pemerintah menyediakan dan mengelola dana abadi pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan. Pasal 49 ayat (2) disebutkan “Ketentuan mengenai dana abadi Pesantren sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Presiden”.
Perpres ini bisa dilihat di laman resmi Sekretariat Negara (Setneg), pada Pasal 2 disebutkan, pendanaan penyelenggaraan pesantren dikelola berdasarkan asas dan tujuan penyelenggaraan pesantren sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Terbaru ada Perpres nomor 82 tahun 2021, lewat aturan ini pemerintah memikirkan pendanaan pesantren. Ini sebuah wujud nyata dari Presiden Jokowi agar pesantren ini betul-betul menjadi sebuah lembaga pendidikan yang baik untuk anak bangsa,” imbuh pria asal Kediri ini.
Mantan Panglima TNI menambahkan, perhatian presiden ke pesantren ini karena pesantren tempat mendidik anak bangsa dan mengajarkan persatuan.
Pesantren bisa menjadi tempat tumbuhnya kelompok-kelompok yang membangun bangsa lewat metode pendidikannya. Semisal disiplin waktu melaksanakan salat atau sebuah kewajiban.
“Pesantren adalah sentral pembangunan karakter sebuah bangsa. Di Pesantren di tanamkan terkait ukhwah Islamiyah yang berkaitan dengan persatuan dan kesatuan. Ini persoalan kebangsaan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, kata Moeldoko, Jokowi dan pemerintah berjuang cukup keras dalam mewujudkan undang-undang pesantren. Banyak pihak yang menolak dan terjadi pro kontra cukup keras di masyarakat.
Perjuangan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah pada pesantren yang sudah susah payah mendidik karakter anak bangsa untuk cinta tanah air.
“Namun, dengan berbagai upaya yang kuat dari pemerintah, undang-undang pesantren bisa terwujud,” tandas Moeldoko.