Usaha Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) yakni badan yang mengontrol situs di internet sepertinya mendapatkan tantangan yang cukup berat, pasalnya judi online dan pinjol ilegal marak beredar di masyarakat.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi jika terjerat judi online akan memiliki risiko besar terjerat ke pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal ini membuat kementerian terus berusaha memberantas judi online dan pinjol ilegal.
Judi online ini tak hanya dilakukan oleh masyarakat, bahkan baru-baru ini ada pejabat pemerintah dengan terang-terangan melakukan judi online ketika sedang rapat. Selain itu kebanyakan judi online ini dilakukan oleh pelajar dan ibu rumah tangga. Mayoritas dari pemain judi online adalah masyarakat dengan pendapatan rendah.
Menurut direktur Kominfo upaya untuk memblokir judi online dan pinjol ilegal telah dilakukan, namun seringkali judi online masih nampak lagi dipermukaan. Menariknya ada banyak Influencer yang mempromosikan judi online melalui akun instagram dan memberikan tautan bermuatan perjudian online.
“Kita darurat judi online, semua pihak dan elemen masyarakat harus membantu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini,” ujar Budi Aries Setiadi.
Sejak bulan Juli tahun 2018 hingga 7 Agustus 2023 Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan takedown terhadap 886.719 konten perjudian online, 1.859 aduan pemanfaatan perbankan untuk kegiatan judi online yang telah diterima kominfo, dan 11.333 konten judi online yang telah diblokir.
Pemutusan ini juga tak hanya sekedar judi online, tetapi juga aplikasi menyerupai judi online seperti aplikasi game. Menariknya menurut Menkominfo selain pemerintah terus mendapatkan laporan dari masyarakat, situs website pemerintah selalu diuji dalam memberantas judi online.
Melalui situs website Kominfo menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga agar penanganan judi online dan pinjol dapat ditangani lebih cepat. “Sebagai langkah konkret, saya juga akan segera berkoordinasi dengan Bapak Kapolri untuk mendukung proses penindakan hukum pelaku perjudian online baik pengembang, bandar, sponsor, pihak yang mempromosikan maupun pihak-pihak dibelakang perjudian yang beroperasi di Indonesia,” tegas Budi Aries Setiadi.
Penulis: Maulida Fadhilah Firdaus
Editor: Zainuddin Sugendal
Baca juga: Mekanisme Taruhan Sepakbola, Masuk Judi?