• Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik
Tebuireng Initiatives
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
Tebuireng Initiatives
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
Tebuireng Initiatives

Hadratussyaikh Menyorot Gereja

Meluruskan Pemahaman Risalah Ahl al Sunnah wa al Jama'ah Hadhratussyaikh KH. M. Hasyim Asy'ari

Achmad Roziqi by Achmad Roziqi
2021-06-24
in Akidah, Fiqih, Kebangsaan, Keislaman
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Memasuki gereja atau rumah ibadah agama lain acap kali menjadi bahan diskusi hangat dalam kajian hukum Islam, apakah ia masuk dalam ranah riddah sehingga pelakunya dinyatakan keluar dari agama islam atau tidak, dalam artian pelakunya tetaplah muslim. Sebuah kajian.

Yang sedang hangat di negeri ini adalah adanya golongan yang membawa ibarot/teks Risalah Ahl al Sunnah wa al Jama’ah karya Hadratussyaikh sebagai justifikasi bahwa setiap orang yang memasuki gereja adalah murtad; keluar dari agama Islam.

Berikut adalah teks tersebut:


قال في الأنوار: و يقطع بتكفير كل قائل قولا يتوصل به إلى تضليل الأمة وتكفير الصحابة وكل فاعل فعلا لايصدر إلا من كافر كالسجود للصليب أو النار أو المشي إلى الكنائس مع أهلها بزيهم من الزنانير وغيرها وكذا من أنكر مكة أو الكعبة أو المسجد الحرام إن كان ممن يظن به علم ذلك وممن خالط المسلمين (ص. ١٤)

Dalam kitab al Anwar dijelaskan bahwa status kafir itu disematkan bagi:

  1. Setiap orang yang perkataannya bisa mengarah kepada penyesatan umat islam dan mengafirkan shohabat,
  2. Setiap orang yang perbuatannya merupakan perbuatan yang hanya dilakukan oleh orang kafir. Hal ini diperjelas dengan contoh, yaitu:
    a. Sujud kepada salib,
    b. Sujud kepada api,
    c. Pergi ke gereja beserta umat nasrani dengan menggunakan atribut keagamaan mereka seperti sabuk dan lain-lain.
  3. Setiap orang yang mengingkari Makkah atau Ka’bah atau Masjidil Harom.
    Status kafir ini jatuh jika pelaku hal-hal di atas mengetahui keharaman ucapan dan perbuatannya dan ia termasuk orang-orang yang memiliki pergaulan dengan umat muslim.

Ketika teks di atas, tepatnya poin ke 2 bagian c, difahami secara umum dan mutlak bahwa setiap orang yang pergi ke gereja adalah murtad, benarkah pemahamannya?

Berikut pandangan kami dalam memahami teks di atas:

“Bagian c dalam poin ke 2, tidak boleh dilepaskan dari alasan utama pengafiran, yaitu melakukan perbuatan yang hanya dilakukan oleh orang kafir. Ini poin utamanya. Sehingga jika kedatangan muslim di gereja tidak melakukan sesuatu yang dipandang bisa menggugurkan keislamannya maka ia tetaplah muslim.”

Hal tersebut menjadi lebih gamblang manakala kita merujuk kepada kitab yang disebutkan oleh Hadratussyaikh, yaitu Al Anwar. Yang dimaksud dengan kitab ini adalah Al Anwar li A’mal al Abror; sebuah kitab fiqh bermadzhab Imam Syafi’i yang tersusun dalam 3 jilid. Kitab ini ditulis oleh Al Alim Al Fadhil Al Imam Al Kamil Yusuf bin Ibrohim Al Ardabili.

Sang Mushonnif menuliskan ibarot di atas ketika membahas Kitab al Riddah di Jilid ke 3 halaman 273-286 di cetakan pertama Dar al Dhiya Tahun 2006. Sebelum beliau masuk pada ibarot yang dikutip Hadratussyaikh, beliau juga menulis:


ولو دخل بيعة أو كنيسة وأقام فيهما لم يكفر ولم يعص

Jika seseorang memasuki gereja dan menetap di sana maka ia tidaklah kafir dan juga tidak dinilai berma’shiyat.

Dari sini, tentu salah fatal jika ibarot setelahnya yang dikutip oleh Hadhrotusy Syeikh difahami dengan justifikasi kafir bagi setiap orang yang memasuki gereja. Pemahaman yang benar menurut kami adalah penyematan status kafir tidaklah hanya karena memasuki gereja melainkan karena ia melakukan sesuatu yang hanya dilakukan oleh orang kafir sebagaimana yang telah dijelaskan dalam gambaran-gambaran contoh di atas.

Baca Juga: Hadits Tentang Orang Fakir dan Kekafiran

Jika kita tarik di masa Kekholifahan Sayyidina Umar bin Khottob, kita dapati beliau pun juga pernah memasuki Gereja di Baitul Maqdis, bahkan beliau menuliskan al Uhdah al Umariyyah sebagai simbol toleransi Umat Muslim kepada Non Muslim. Hal ini bisa kita lihat diantanya dalam al Tasamuh fi al Islam yang ditulis oleh Dr. Syauqi Abdul Kholil.

Beranikah kita mengatakan beliau telah keluar dari Islam?

Na’udzu billah min dzalik.

Tags: HadratussyaikhHukum Masuk GerejaKH. Hasyim Asy'asriRisalah Ahlussunnah Wal Jamaah
Previous Post

Kata ‘Husnul khatimah’ dan ‘Imsak’ dalam Kritikan Tanpa Esensial

Next Post

Khairiyah Hasyim, Ulama Perempuan yang Berasal dari Tebuireng

Achmad Roziqi

Achmad Roziqi

Next Post
Khairiyah Hasyim, Ulama Perempuan  yang Berasal dari Tebuireng

Khairiyah Hasyim, Ulama Perempuan yang Berasal dari Tebuireng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Buka MQK 2025, Menag Dorong Eksplorasi Turats untuk Pelestarian Lingkungan
  • Erick Thohir: Sport Tourism Memiliki Peran Vital Pembangunan Bangsa
  • Menag Salurkan Bantuan ke Pesantren Al Khoziny dan Pastikan Pencegahan Kejadian Serupa
  • Buku-buku yang Pernah Dilarang di Indonesia
  • Benarkah Membaca Sastra dapat Meningkatkan Empati?

Komentar Terbaru

  • Yayat.hendrayana pada Surat Yasin dan Amalan Segala Hajat
  • Universitas Islam Sultan Agung pada Pentingnya Bahtsul Masail sebagai Ruh Pesantren
  • Thowiroh pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Dodi Sobari pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Tri Setyowati pada Ijazah Wirid dari Kiai Abdul Wahab Hasbullah
  • About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

No Result
View All Result
  • Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng