• Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik
Tebuireng Initiatives
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
Tebuireng Initiatives
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
Tebuireng Initiatives

Gus Durian Dukung Permendikbudristek No 30/2021

Syarif Abdurrahman by Syarif Abdurrahman
2021-11-13
in Kebangsaan, Kiai, News
1
Gus Durian mendukung usaha pengahpusan kekerasan seksual di kampus

Gus Durian mendukung usaha pengahpusan kekerasan seksual di kampus

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

teuireng.co – Jaringan Gus Durian mendukung Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 dalam rangka mengatasi kekerasan seksual di kampus.

Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menyampaikan lima sikap Jaringan Gusdurian perihal masalah ini.

Pertama, mengapresiasi dan mendukung langkah pemerintah dalam menerbitkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Langkah tersebut merupakan wujud upaya hadirnya negara dalam menjamin keadilan bagi para korban kekerasan seksual di perguruan tinggi yang selama ini diabaikan. Asas keadilan dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual merupakan perwujudan dari nilai-nilai agama, Pancasila, dan konstitusi UUD 1945,” ujar Alissa Wahid dalam keterangan tertulis, Kamis (11/11/2021).

Kedua, tetap mengawal disahkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang diusulkan koalisi masyarakat sipil. Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 mengatur kasus yang terjadi di lingkup perguruan tinggi.

Sementara Jaringan Gus Durian mencatat bahwa kasus-kasus kekerasan seksual juga banyak terjadi di berbagai ruang lingkup kehidupan masyarakat.

Ketiga, mengajak pimpinan perguruan tinggi di Indonesia untuk menerapkan peraturan tersebut dan menjadikannya sebagai bagian dari sosialisasi pengenalan kehidupan kampus yang bebas dari kekerasan seksual.

Nama baik kampus diwujudkan dengan mengusut tuntas kasus kekerasan seksual, bukan justru menutupinya sebagaimana banyak terjadi di banyak perguruan tinggi di Indonesia. Perguruan tinggi juga bisa mengusut dugaan kasus kekerasan seksual di kampusnya yang masih menggantung.

Keempat, jaringan Gus Durian menyerukan kepada kampus-kampus negeri untuk menjadi teladan bagi kampus-kampus lain dengan menerbitkan mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.

“Saat ini hanya Universitas Gadjah Mada Yogyakarta yang sudah memiliki peraturan rektor terkait pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual,” kata Alissa.

Kelima, mengajak seluruh penggerak Jaringan Gus Durian untuk terus mendukung segala upaya menghapus kekerasan seksual. Selama ini, banyak terjadi misinformasi dan disinformasi yang mengaburkan substansi upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Dalam laporan mendalam #NamaBaikKampus, proyek kolaborasi antara Tirto.id, The Jakarta Post, dan VICE Indonesia terkait pelbagai dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di perguruan tinggi di Indonesia, ada 174 penyintas, 79 Kampus, 29 Kota, yang terdapat dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di universitas.

Pelecehan yang dialami para penyintas tak cuma terjadi di lingkungan kampus. Beberapa kasus seringkali terjadi di luar, seperti rumah dosen, indekos, tempat magang, klinik kampus, atau via pesan singkat.

Link Download PDF permendikbud No 30/2021

Tags: Gus DurIndonesiaSantri
Previous Post

Gus Hakam dan Gus Dur, Dua Cucu KH Hasyim

Next Post

Ustaz Idrus Ramli Difitnah Melarang Tahlilan

Syarif Abdurrahman

Syarif Abdurrahman

Santri Pondok Pesantren Tebuireng.

Next Post
Ustaz Idrus Ramli Difitnah Melarang Tahlilan

Ustaz Idrus Ramli Difitnah Melarang Tahlilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kemenhaj Resmi Rilis Desain Batik Baru untuk Penyelenggaraan Haji 2026
  • Berdakwah Ala Jek: Penuh Humor tapi Teguh Syariat
  • Hati-Hati Bahaya Maghrur, Tertipu Oleh Kebaikan Diri Sendiri
  • Manusia dalam Pancasila: Makhluk Monoplural yang Menyatu dalam Keberagaman
  • Menjadi Mandiri: Seni Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Komentar Terbaru

  • Yayat.hendrayana pada Surat Yasin dan Amalan Segala Hajat
  • Universitas Islam Sultan Agung pada Pentingnya Bahtsul Masail sebagai Ruh Pesantren
  • Thowiroh pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Dodi Sobari pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Tri Setyowati pada Ijazah Wirid dari Kiai Abdul Wahab Hasbullah
  • About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

No Result
View All Result
  • Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng