tebuireng.co – Ustaz Idrus Ramli difitnah melarang tahlilan terus beredar di media sosial, semisal meme. Meme ini berkali-kali ditanya kepada saya. Saya jawab: “Itu fitnah”.
Saya sering kali menemani Ustaz Idrus menyampaikan dalil selametan Tahlil. Ustaz Idrus itu menyampaikan amanat ilmiah yang ia ketahui, justru Salafi yang tidak amanah dengan memotong ceramahnya.
Bahwa ada ulama yang mengatakan makruh dari Mazhab Syafi’i. Namun, ada juga ulama yang membolehkan, dan kita di Indonesia ikut pendapat yang boleh.
Fitnah kepada Ustaz Idrus Ramli bertentangan dengan hal yang sering ia sampaikan dari kitab berikut:
نعم يجوز ما جرت به العادة عند الامام مالك … وفيه فسحة
Boleh selamatan kematian yang sudah menjadi tradisi, menurut Imam Malik. Di dalamnya terdapat kelonggaran (Fathul Allam, 3/218)
Saya sendiri menyaksikan ketika ayahanda Ustaz Idrus wafat, kami takziyah ke Jember dan tetap menjalankan tahlilan serta sedekah untuk orang yang datang. Jadi jangan pernah percaya dengan cara yang dilakukan Salafi untuk menyalahkan amalan NU.
Secara bahasa tahlilan berakar dari kata hallala (هَلَّلَ) yuhallilu ( يُهَلِّلُ ) tahlilan ( تَهْلِيْلاً ) artinya adalah membaca “Laila illallah.” Istilah ini kemudian merujuk pada sebuah tradisi membaca kalimat dan doa-doa tertentu yang diambil dari ayat Al-Qur’an, dengan harapan pahalanya dihadiahkan untuk orang yang meninggal dunia.
Biasanya tahlilan dilakukan selama 7 hari dari meninggalnya seseorang, kemudian hari ke 40, 100, dan pada hari ke 1000-nya. Begitu juga tahlilan sering dilakukan secara rutin pada malam jum’at dan malam-malam tertentu lainnya.
[Tweet “Ustaz Idrus Ramli Difitnah Melarang Tahlilan”]
Bacaan ayat-ayat Al-Qur’an yang dihadiahkan untuk mayit menurut pendapat mayoritas ulama’ boleh dan pahalanya bisa sampai kepada mayit tersebut. Berdasarkan beberapa dalil, seperti hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya:
عَنْ سَيِّدِنَا مَعْقَلْ بِنْ يَسَارْ رَضِيَ الله عَنْهُ اَنَّ رَسُولَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ : يس قَلْبُ اْلقُرْانْ لاَ يَقرَؤُهَا رَجُلٌ يُرِيْدُ اللهَ وَالدَّارَ اْلاَخِرَة اِلاَّ غَفَرَ اللهُ لَهُ اِقْرَؤُهَا عَلَى مَوْتَاكُمْ )رَوَاهُ اَبُوْ دَاوُدْ, اِبْنُ مَاجَهْ, اَلنِّسَائِى, اَحْمَدْ, اَلْحَكِيْم, اَلْبَغَوِىْ, اِبْنُ اَبِىْ شَيْبَةْ, اَلطَّبْرَانِىْ, اَلْبَيْهَقِىْ, وَابْنُ حِبَانْ
Dalil tentang tahlilan juga bisa diambil dari dari sahabat Ma’qal bin Yasar RA, bahwa Rasulallah SAW bersabda: surat Yasin adalah pokok dari Al-Qur’an, tidak dibaca oleh seseorang yang mengharap ridha Allah kecuali diampuni dosa-dosanya. Bacakanlah surat Yasin kepada orang-orang yang meninggal dunia di antara kalian. (HR Abu Dawud, dll)
Adapun beberapa ulama juga berpendapat seperti Imam Syafi’i yang mengatakan bahwa:
وَيُسْتَحَبُّ اَنْ يُقرَاءَ عِندَهُ شيْئٌ مِنَ اْلقرْأن ,وَاِنْ خَتمُوْا اْلقرْأن عِنْدَهُ كَانَ حَسَنًا
Bahwa, disunahkan membacakan ayat-ayat Al-Qur’an kepada mayit dan jika sampai khatam Al-Qur’an maka akan lebih baik.
Bahkan Imam Nawawi dalam kitab Majmu’-nya menerangkan bahwa tidak hanya tahlil dan doa, tetapi juga disunahkan bagi orang yang ziarah kubur untuk membaca ayat-ayat Al-Qur’an lalu setelahnya diiringi berdoa untuk mayit.