• Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik
Tebuireng Initiatives
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
Tebuireng Initiatives
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
Tebuireng Initiatives

Sisi Lain dari Bermigrasi ke TV Digital

Ikhsan Nur Ramadhan by Ikhsan Nur Ramadhan
2022-11-03
in News
0
Sisi Lain dari Bermigrasi ke TV Digital

Sisi Lain dari Bermigrasi ke TV Digital

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

tebuireng.co – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyetop televisi (TV) analog secara bertahap pada 2 November 2022 pukul 23.25 WIB – selesai, dimulai dari Jabodetabek. Namun, apakah keuntungaannya dan sisi lain dari bermigrasi ke TV digital?

Kemenkominfo mengumumkan bahwa TV analog akan diberlakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog secara bertahap dan diganti dengan TV ditigal. Namun, apakah Indonesia menjadi satu-satunya negara yang menerapkan Analog Switch Off (ASO) ini?

Menurut beberapa data, pencanangan digitalisasi penyiaran yang tertuang pada konferensi International Telecommunication Union (ITU) pada forum Geneva Agreement di Jenewa, Swiss tahun 2006 lalu telah disepakati masa transisi perpindahan dari sistem analog ke digital berlaku mulai tahun 2015 mendatang. Namun, masih diberikan kelonggaran perpindahan hingga tahun 2020 bagi negara-negara yang belum siap. Sedangkan pemerintah Indonesia, melalui Kemenkominfo turut menyetujui dan menandatangani hal tersebut.

Dalam hal itu, pemerintah Indonesia melalui Kemenkominfo menerapkan aturan penyelenggaraan penyiaran digital melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 22/Per/M.KOMINFO/11/2011 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan tetap Tidak Berbayar. Ternyata buntut dari penerapan aturan ini juga membawa konsekuensi terhadap lembaga penyiaran di Indonesia. Beberapa lembaga melayangkan protes dan kritik terhadap peraturan tersebut karena harus segera menyiapkan peralatan sistem pemancar dan jaringan serta sarana prasarana pendukung siaran lainnya memerlukan biaya cukup tinggi. Sehingga ini yang menjadi hal berat dari lembaga penyiaran di Indonesia.

Pemerintah Indonesia yang Kembali Mengampanyekan untuk Bermigrasi ke TV Digital

Pemerintah Indonesia melalui Kemenkominfo terhitung sejak tahun 2021 kembali mengampanyekan kepada masyarakat Indonesia untuk bermigrasi ke TV digital dan menerapkan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siarang analog secara bertahap. Dimulai dari tahap I, paling lambat 17 Agustus 2021 hingga tahap V, paling lambat 2 November 2022.

Bagaimana caranya agar masyarakat dapat menikmati siaran TV digital? Dilansir dari laman siarandigital.kominfo.go.id, Kominfo mennjelaskan bahwa masyarakat tidak harus membeli TV baru untuk dapat menikmati siaran TV digital. TV model lama, seperti model tabung, masih bisa digunakan untuk menonton siaran TV digital, asalkan dilengkapi dengan Set Top Box (STB) yang mampu menangkap sinyal DVB-T2.

Keuntungan dan Tantangan dari Bermigrasi ke TV Digital

TV digital memang terkenal hasil gambarnya yang high-definition sehingga penonton akan merasa nyaman dan puas ketika menonton. Namun, keuntungan dari bermigrasi ini tidak hanya disitu saja. Beberapa diantaranya adalah tahan terhadap noise, tidak rentan dengan cuaca buruk, dan bebas dari cross-talk  atau fenomena dalam bidang elektronika dan telekomunikasi, dimana sinyal yang dikirimkan pada satu sirkuit atau dalam sistem saluran transmisi menimbulkan efek yang tidak diinginkan pada sistem tersebut.

TV analog itu bersifat boros, memakan banyak sprektrum frekuensi 700 MHz yang bisa digunakan untuk hal lain. Sedangkan TV digital, Indonesia akan punya frekuensi tersisa atau dividen digital. Penghematannya sebesar 112 MHz yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas broadband internet dalam negeri dengan jarigan 5G dan kepentingan penanganan bencana.

Namun, selain keuntungan, bermigrasi ke TV digital akan menimbulkan tantangan lainnya. Selain harus segera menstabilkan sinyal digital, pemerintah Indonesia harus segera meratakan sinyal hingga ke pelosok negeri agar masyarakat dapat merasakannya. Tantangan lainnya yakni industri kreatif harus siap untuk terjun ke siaran TV digital agar tayangannya semakin variatif.

Rujukan:

Syaidah. (2013). Kebijakan Migrasi Siaran Televisi Analog ke Televisi Digital. Perpustakaan Mercu Buana.

Siarandigital.Kominfo.go.id. (2021, 29 Juni). Cara Beralih ke TV Digital Lengkap Cara Merubah TV Analog ke Siaran TV Digital. Diakses pada 3 November 2022, dari https://siarandigital.kominfo.go.id/berita/cara-beralih-ke-tv-digital-lengkap-cara-merubah-tv-analog-ke-siaran-tv-digital

Indonesiabaik.id. (2021, 3 November). Mengapa Harus Migrasi ke TV Digital?. Diakses pada 3 November 2022, dari https://indonesiabaik.id/infografis/mengapa-harus-migrasi-ke-tv-digital

Baca Juga: Metaverse adalah Masa Depan Dunia Pendidikan Juga?

Tags: Analog Switch OffIndonesiaKemenkominfoTeknologiTV Digital
Previous Post

Harlah Ke-16 Ma’had Aly Hasyim Asy’ari, Adakan Multaqo Alumni

Next Post

Doa Ketika Hujan Menurut Hadis

Ikhsan Nur Ramadhan

Ikhsan Nur Ramadhan

Koordinator Media Sosial Tebuireng Initiatives. Sedang menggeluti bidang desain grafis, kadang juga menulis.

Next Post
doa ketika hujan menurut hadis

Doa Ketika Hujan Menurut Hadis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kemenhaj Resmi Rilis Desain Batik Baru untuk Penyelenggaraan Haji 2026
  • Berdakwah Ala Jek: Penuh Humor tapi Teguh Syariat
  • Hati-Hati Bahaya Maghrur, Tertipu Oleh Kebaikan Diri Sendiri
  • Manusia dalam Pancasila: Makhluk Monoplural yang Menyatu dalam Keberagaman
  • Menjadi Mandiri: Seni Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Komentar Terbaru

  • Yayat.hendrayana pada Surat Yasin dan Amalan Segala Hajat
  • Universitas Islam Sultan Agung pada Pentingnya Bahtsul Masail sebagai Ruh Pesantren
  • Thowiroh pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Dodi Sobari pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Tri Setyowati pada Ijazah Wirid dari Kiai Abdul Wahab Hasbullah
  • About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

No Result
View All Result
  • Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng