Tata cara upacara di pesantren terbilang unik karena umumnya memakai peci dan sarung. Meskipun begitu para santri ada juga sebagian memakai sepatu.
Secara umum susunan upacara di pesantren sama dengan ketentuan pemerintah. Berdasarkan surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 52610/A/TU.02.03/2022 tanggal 9 Agustus 2022 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022, berikut susunan upacara 17 Agustus 2022:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara umumnya dengan seragam kopiah hitam, sarungan dan sepatuan. Ada juga yang pakai seragam mirip paskibra.
- Pembina upacara tiba di tempat upacara. Seringnya di pesantren pembina upacara adalah pengasuh atau keluarga ndalem dengan seragam sarungan.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Laporan pemimpin upacara.
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh paduan suara. Khusus di pesantren ditambahkan lagu Ya Lal Wathon.
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada).
- Amanat pembina upacara. Pembacaan doa. Laporan pemimpin upacara. Penghormatan kepada pembina upacara. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara. Upacara selesai, barisan dibubarkan

Sesuai surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 52610/A/TU.02.03/2022, pada 17 Agustus 2022 pukul 10.17 WIB (11.17 WITA atau 12.17 WIT), segenap masyarakat diimbau untuk menghentikan aktivitasnya sejenak, untuk:
Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
Para pimpinan satuan kerja di daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lain sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Gimana tata cara upacara di pesantren pembaca?