tebuireng.co – Sebuah video yang memperlihatkan Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan permintaan soal kepala daerah yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK ramai di media sosial. Video yang diposting di akun Instagram @lambeturah_official, Minggu (14/11/2021) akhirnya menjadi perbincangan.
Dalam video itu, Achmad Husein memohon jika KPK menemukan kepala daerah yang membuat kesalahan tidak langsung OTT tapi memanggilnya terlebih dahulu.
“Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak,” ujar Husein dalam video berdurasi 24 detik itu.
Terkait masalah Bupati Banyumas Achmad Husein ini, jauh-jauh hari Pimpinan Pondok Pesantren Tebuireng (2006-2020) KH Salahuddin Wahid menegaskan, orang muslim di Indonesia justru mempunyai kesempatan 10 kali untuk melakukan korupsi dibanding orang non muslim.
Angka ini tentu sangat memprihatinkan karena Indonesia adalah penduduknya mayoritas beragama Islam.
“Orang Islam punya kesempatan 10 kali untuk korupsi dibanding orang Kristen. Artinya, karena penduduk di Indonesia 88 persen adalah muslim, sedangkan agama lain hanya 8 persen,” kata Salahuddin Wahid atau biasa disapa dengan Gus Sholah kepada merdeka.com, Sabtu (27/10/2021).
Menurut Gus Sholah, mempunyai kesempatan besar untuk melakukan korupsi bukan berarti orang muslim di Indonesia paling doyan melakukan korupsi.
“Itu hanya dari jumlah penduduk saja. Kalau dihitung presentasenya ya sama saja korup, ga muslim atau non muslim sama-sama melakukan korupsi,” ujar dia.
Dan yang paling bikin kaget Gus Sholah adalah kasus pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama. Proyek itu justru malah dikorupsi.
“Saya pikir sekarang ini banyak ibadah sifatnya hanya ritual saja. Tidak nyambung dengan perilaku sehari-hari,” ujar dia.
Tidak hanya itu, di DPR misalnya banyak ditemukan calo anggaran. Padahal, bekerja di DPR juga sudah mendapatkan gaji. “Tapi tetap saja menerima duit dari sana-sini,” katanya