• Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik
Tebuireng Initiatives
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
Tebuireng Initiatives
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
Tebuireng Initiatives

Agama Baha’i, Agama yang Percaya Kesatuan Umat

Syarif Abdurrahman by Syarif Abdurrahman
2021-07-29
in Akidah, Keislaman, News
0
Masjid Tempat Ibadah dari Agama Baha'i

Masjid Tempat Ibadah dari Agama Baha'i (Ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

tebuireng.co – Agama Baha’i sempat menjadi perbincangan di lini masa Twitter pada Selasa (27/7/2021) hingga Rabu (28/7/2021). Viralnya agama Baha’i berawal dari video ucapan Menteri Agama Yaqut Kholil Qoumas. Apa itu agama Baha’i?

Baha’i berasal dari Irak dan dikenalkan pada pertengahan abad ke-19 oleh Mírzá Ḥusayn-`Alí Núrí, yang dikenal sebagai Bahāʾ Allāh, dalam bahasa Arab berarti “Kemuliaan Tuhan”.

Dilansir Britannica, landasan kepercayaan Baha’i adalah keyakinan bahwa Bahaʾ Allah dan pendahulunya, yang dikenal sebagai Bab, dalam bahasa Persia berarti “Gerbang”, adalah manifestasi Tuhan, yang esensinya tidak dapat diketahui.

Prinsip utama Baha’i adalah kesatuan esensial semua agama dan kesatuan umat manusia. Baha’i percaya bahwa semua pendiri agama-agama besar dunia telah menjadi manifestasi Tuhan dan agen dari rencana ilahi untuk umat manusia.

Terlepas dari perbedaan nyata mereka, agama-agama besar dunia, menurut Bahāʾī, mengajarkan kebenaran yang identik. Fungsi khusus Bahaʾ Allah adalah untuk mengatasi perpecahan agama dan membangun iman universal.

Baha’i percaya pada kesatuan umat manusia dan mengabdikan diri pada penghapusan prasangka rasial, kelas, dan agama. Sebagian besar ajaran Baha’i berkaitan dengan etika sosial.

Iman tidak memiliki imamat dan tidak menjalankan bentuk-bentuk ritual dalam ibadahnya. Dalam video yang beredar, Menag mengucapkan Hari Raya Naw Ruz 178 EB kepada komunitas Baha’i di Indonesia.

Video Menag juga diunggah di akun YouTube Baha’i Indonesia. Ajaran Agama Baha’i Ada tiga prinsip ajaran dan doktrin Baha’i, yaitu kesatuan Tuhan, kesatuan agama, dan kesatuan kemanusiaan.

Kitab Suci agama Baha’i berasal dari tulisan Baha’ Allah pada Kitab i-Aqdas. Kitab itu mendefinisikan banyak hukum dan praktik bagi individu dan masyarakat, beriringan dengan Kitab i-Iqan yang secara harafiah adalah kitab kesepahaman sebagai dasar selanjutnya.

Peter Smith, seorang peneliti terkemuka dalam kajian Baha’i pada bukunya berjudul A Concise Encyclopedia of the Baha’i Faith menyebut dalam Baha’i, Tuhan secara berkala mengungkapkan kehendaknya melalui utusan ilahi, yang tujuannya adalah untuk mentransformasikan karakter manusia.

Dengan demikian, agama dilihat secara tertib, terpadu dan progresif dari zaman ke zaman. Pandangan iman Baha’i terhadap Tuhan sendiri adalah Tuhan yang tunggal, mahatahu, mahakuasa, tidak dapat binasa, tanpa awal dan akhir, merupakan pencipta segala sesuatu yang ada di alam semesta.

Tuhan tetap dipandang sadar akan ciptaannya, dengan kehendak dan tujuan yang diungkapkan melalui utusannya yang disebut Manifestasi Tuhan.

Karena gagasan wahyu agama yang progresif, maka Baha’i menerima keabsahan agama-agama besar lainnya yang pendirinya dianggap bagian dari Manifestasi Tuhan.

Hingga saat ini, perkiraan angka jumlah pengikut Baha’i masih belum dapat diketahui secara pasti. Jika merujuk data Baha’i World Centre, awal tahun 1991 silam, jumlahnya mencapai lebih dari 5 juta orang.

Pada pertengahan 2004, ensiklopedia Britannica memperkirakan ada 7,5 juta pemeluk Baha’i tersebar di 218 negara berdasarkan data yang diambil dari World Christian Encyclopedia.

The Economist dalam laporannya April 2017 kemarin menyebut saat ini ada sekitar 7 juta pemeluk Baha’i di seluruh dunia.

Sumber: Tirto.id

Tags: Agama Baha'iAllahIndonesia
Previous Post

Jumatan Virtual, Bagaimana Hukumnya?

Next Post

Hadis Nabi dan Kedudukan Ilmu Hadis

Syarif Abdurrahman

Syarif Abdurrahman

Santri Pondok Pesantren Tebuireng.

Next Post
Hadis Nabi dan Kedudukan Ilmu Hadis

Hadis Nabi dan Kedudukan Ilmu Hadis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kemenhaj Resmi Rilis Desain Batik Baru untuk Penyelenggaraan Haji 2026
  • Berdakwah Ala Jek: Penuh Humor tapi Teguh Syariat
  • Hati-Hati Bahaya Maghrur, Tertipu Oleh Kebaikan Diri Sendiri
  • Manusia dalam Pancasila: Makhluk Monoplural yang Menyatu dalam Keberagaman
  • Menjadi Mandiri: Seni Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Komentar Terbaru

  • Yayat.hendrayana pada Surat Yasin dan Amalan Segala Hajat
  • Universitas Islam Sultan Agung pada Pentingnya Bahtsul Masail sebagai Ruh Pesantren
  • Thowiroh pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Dodi Sobari pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Tri Setyowati pada Ijazah Wirid dari Kiai Abdul Wahab Hasbullah
  • About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

No Result
View All Result
  • Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng