• Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik
Tebuireng Initiatives
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
Tebuireng Initiatives
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
Tebuireng Initiatives

Kriteria Musafir yang Mendapat Keringanan Tidak Puasa

Oleh:Thowiroh

tebuireng.co by tebuireng.co
2024-03-17
in Fiqih
0
Kriteria Musafir yang Mendapat Keringanan Tidak Puasa.(Ist)

Kriteria Musafir yang Mendapat Keringanan Tidak Puasa.(Ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dalam Fikh, musafir (orang sedang yang menempuh perjalanan jauh) termasuk golongan yang mendapat rukshoh (keringanan) untuk tidak melaksanakan puasa dengan catatan ia tetap memiliki kewajiban untuk mengganti  puasa yang ditinggalkan di hari yang lain.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam penggalan surah Al-Baqarah ayat 184

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ

“Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.”(QS.Al-Baqarah:184)

Namun, musafir dengan kriteria seperti apakah yang berhak mendapatkan keringanan? Seperti yang diketahui bahwa musafir merupakan orang yang melakukan perjalanan hingga diperbolehkan baginya meng-qasar sholat dengan beberapa syarat.

Diantara syarat musafir boleh meng-qasar sholat adalah perjalanan yang ditempuh termasuk perjalanan yang sifatnya mubah dan tidak mengandung unsur maksiat. Seperti perjalanan dengan tujuan menuntut ilmu, berdagang, menyambung silaturrahmi dan lain sebagainya.

Syarat lainnya yaitu jarak perjalanan yang ditempuh mencapai 16 farsakh. Dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat jika diakumulasikan pada hitungan kilometer (KM). Sebagian berpendapat 16 farsakh sama dengan  kira-kira 81 KM dan ada yang menyebut kira-kira 90 KM yaitu jarak yang sudah membuat musafir merasa kelelahan.

Meski pada dasarnya musafir yang telah mencakup kriteria tersebut mendapat keringanan untuk tidak puasa, namun para ulama fikh berpendapat bahwa apabila musafir tersebut tidak mendapat mudharat yang mengharuskan ia membatalkan puasa, maka berpuasa adalah lebih utama dari pada meninggalkannya.

Sementara itu, ulama lain seperti Syekh Muhammad Khatib As-Syarbini memberikan penjelasan lebih detail bahwa apabila seorang musafir memulai perjalanan pada malam hari dan sebelum terbitnya fajar  telah melewati batas daerah tempat tinggalnya maka ia diperbolehkan  untuk tidak puasa. Namun jika tidak, maka ia tetap harus berpuasa satu hari penuh.

Hal ini juga sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ Syarah Al-Muhadzab sebagai berikut

ومن أصبح في الحضر صائما ثم سافر لم يجز له ان يفطر في ذلك اليوم

“Barang siapa yang memasuki waktu subuh masih di rumah dalam keadaan berpuasa, baru kemudian pergi, maka ia tidak boleh membatalkan puasanya pada hari itu.” Wallahua’lam bisshowab.

Baca juga:Kesunahan dalam Puasa menurut Imam Ibnu Qasim Al-Ghazi

Tags: Musafir
Previous Post

Kesunahan dalam Puasa menurut Imam Ibnu Qasim Al-Ghazi

Next Post

Resep Es Pisang Ijo, Cocok untuk Sajian Buka Puasa

tebuireng.co

tebuireng.co

tebuireng.co adalah Media Tebuireng Initiatives yang bertujuan untuk meneruskan cita-cita besar Gus Sholah dan para masyayikh tebuireng

Next Post
Resep Es Pisang Ijo, Cocok untuk Sajian Buka Puasa.(Ist)

Resep Es Pisang Ijo, Cocok untuk Sajian Buka Puasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Pengasuh Pesantren Tebuireng Tegaskan Santri Harus Menjadi Penggerak Kemajuan
  • Pesan Gus Kikin untuk Santri Tebuireng di Tengah Framing Negatif Pesantren
  • Gus Yahya: Menjadi Santri, Menjaga Pintu Agama yang Murni
  • Semarakkan HSN 2025, LTN MWCNU Diwek Gelar Bedah Buku
  • Benarkah Jurusan Kuliah STEM Punya Kesejahteraan Ekonomi Tinggi?

Komentar Terbaru

  • Yayat.hendrayana pada Surat Yasin dan Amalan Segala Hajat
  • Universitas Islam Sultan Agung pada Pentingnya Bahtsul Masail sebagai Ruh Pesantren
  • Thowiroh pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Dodi Sobari pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Tri Setyowati pada Ijazah Wirid dari Kiai Abdul Wahab Hasbullah
  • About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

No Result
View All Result
  • Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng