Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan, Mahfud MD untuk menangani masalah pengungsi Rohingya yang masuk wilayah Indonesia. Selanjutnya, Menteri Polhukam akan bekerja sama dengan organisasi UNHCR dan Pemerintah daerah. Banyaknya pengungsi Rohingya yang datang membuat Presiden Jokowi mengungkapkan dugaan kuat keterlibatan jaringan tindak pidana.
“Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak, yang masuk ke wilayah Indonesia terutama provinsi Aceh, terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam arus pengungsian ini. Pemerintah Indonesia menindak tegas pelaku TPPO dan bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal. Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk mengenai masalah ini,” ungkap Jokowi merespon masalah pengungsi Rohingya.
Pengungsi Rohingya di tahun-tahun sebelumnya diterima dengan baik oleh warga Indonesia khususnya Aceh, namun akhir-akhir ini masyarakat menolak menerima pengungsi Rohingya dikarenakan masalah beberapa hal seperti pengungsi Rohingya dianggap tidak mengikuti peraturan dan norma yang berlaku, beberapa pengungsi Rohingya kabur dari kamp dan bahkan beberapa relawan & masyarakat Aceh sebelumnya mengalami pelecehan seksual dari pengungsi Rohingya. Selain itu Pengungsi Rohingya tidak ada tempat penampungan.
Rohingya sendiri merupakan kelompok etnis Muslim yang hidup di Myanmar selama berabad-abad lamanya dan menjadi kaum minoritas. Menurut UNHCR, pengungsi Rohingya selama beberapa dekade menghadapi penderitaan ekstrem di Myanmar. Mereka tidak diberikan akses terhadap warga kewarganegaraan dan pencatatan sipil sehingga tidak diizinkan mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan kesempatan kerja.
Hal ini memicu berbagai perdebatan, dimana masyarakat Aceh banyak menolak pengungsi Rohingya sedangkan di sisi lain ada juga masyarakat yang menerima mereka, termasuk didukung oleh pihak-pihak seperti UNHCR atau organisasi kemanusiaan PBB yang mengurusi pengungsi. Selain itu, pihak UNHCR meminta pemerintah menyiapkan satu pulau kosong untuk pengungsi Rohingya.
Masyarakat yang protes dengan pengungsi Rohingya yang terus berdatangan meluapkannya dengan mempertanyakan apa tugas TNI AL, yang sempat ditanggapi oleh pihak TNI AL, bahwa pihaknya telah melaksanakan patroli secara rutin dan berkesinambungan di sekitar perairan Aceh, namun dengan masuknya Rohingya ke dalam perairan Aceh, pihak TNI AL tidak boleh mengusir Rohingya karena faktor kemanusiaan.
“Sebenarnya kita tidak ikut menandatangani konferensi PBB tentang pengungsi itu, kita bisa menolak mentah-mentah tapi kita punya peri kemanusiaan. Orang mati di tengah laut, mau ke sana di tolak, di sini di tolak lalu kita tampung. Nah, sekarang ini 1487 per hari dan diperkirakan akan membanjir lagi, jadi nanti akan saya koordinasi besok,” kata Menteri Polhukam, Senin (4/12/2023).