tebuireng.co – Poligami (bukan) solusi turunkan HIV/AIDS sebagai tanggapan atas alur berpikir Wakil Gubenur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum tentang Poligami. Ia berpendapat poligami menjadi (salah satu) solusi meminimalisir HIV/AIDS.
Saya menulis catatan harian ini bukan berarti saya setuju dengan pernyataan Wabub Jabar dan poligami ya. Saya hanya ingin mendedahkan alur berpikir Wagub Jabar dan kebanyakan orang tentang kebolehan poligami.
Saya merujuk pada pendapatnya Prof Dr M Quraish Shihab dan banyak ulama lain yang tidak sampai hati mengharamkan poligami. Itu artinya kalau ada ulama yang berpendapat bahwa poligami itu diperbolehkan Islam, kira-kira keliru atau tidak?
Menurut saya tidak, karena siapa pun pihak yang pro poligami itu sama-sama tengah menafsirkan ayat poligami. Sebagaimana pihak yang kontra poligami, menafsirkan ayat dalam QS An-Nisa sebagai ayat monogami. Sampai sini oke kan?
Kasusnya begini. Penyebab HIV/AIDS itu karena para suami jajan sembarangan dan perilaku seks dilakukan para pemuda yang belum menikah. Atas persoalan ini, Wagub Jabar berpikir bahwa poligami (karena diperbolehkan) bisa menjadi salah satu alternatif untuk meminimalisir angka HIV/AIDS.
Ingat ya, hanya salah satu dari sekian banyak cara. Kenapa salah satu solusinya poligami? Karena tadi, poligami itu diperbolehkan, maka daripada suami jajan sembarang mending poligami.
Betapa pun misalnya poligami itu ada syaratnya yaitu harus adil. Adil di sini juga bisa debatable. Adil dalam ukuran manusia tentu saja ya.
Hasrat seksual itu berpotensi terus naik meskipun para suami telah mempunyai istri. Ini bukan rahasia umum lagi. Nah Wagub Jabar memberi solusi, salah satunya, agar hasrat seksualnya tersalurkan dengan baik dan diperbolehkan agama, bagi yang mampu menikah lagi, silakan poligami saja.
Sampai di sini jelas kan? Kalau ada pihak yang kontra poligami dan para pihaknya berupaya mempengaruhi masyarakat agar tidak perlu poligami, itu sebetulnya berlaku bagi pihak yang pro poligami dan berupaya sebisa mungkin untuk memasyarakatkan poligami. Termasuk dijadikan salah satu solusi menekan angka HIV/AIDS.
Hanya saja karena Wagub Jabar itu pejabat publik, sebagaimana dulu menimpa seorang yang dianggap menjadi tokoh agama yakni KH Abdullah Gymnastiar, masyarakat pun banyak yang mengutuk dan membully-nya.
Namun, coba lihat sekarang. Sudah semakin banyak masyarakat yang tidak alergi dengan poligami. Aa Gym kembali moncer dengan poligaminya. Poligami malah menjadi kebanggan dakwah Islam.
Dijadikan cara untuk menolong para perempuan yang kurang berdaya. Malah poligami kini ada workshop-nya dengan biaya yang mahal pun tidak jadi masalah alias banyak peminatnya.
Yang dimaksud poligami untuk para suami yang telah menikah ini tentu sebagai langkah antisipatif. Sebelum para suami terjebak jajan sembarangan, menurut Wagub Jabar, sebaiknya poligami saja.
Poligami karena diperbolehkan agama, akan lebih baik ketimbang jajan sembarangan. Islam menurut Wagub Jabar dan menurut banyak ulama NU dan Muhammadiyah boleh menikah lagi sampai 3 orang istri lagi, sampai kemudian mempunyai empat istri.
Istri kedua sampai ketiga mau seperti apa kriterianya, tentu saja ini dikembalikan kepada para suami masing-masing yang mau poligami.
Sehingga kalau ditanya, apakah poligami bagi para suami ini akan efektif atau tidak, namanya juga usaha meminimalisir, tidak akan ada satu orang pun yang bisa menjamin efektif.
Bukan hanya dalam persoalan meminimalisir HIV/AIDS. Wagub Jabar tentu saja tidak menawarkan poligami sebagai satu-satunya solusi. Jadi selain berbagai solusi lain, poligami tetap bisa dijadikan salah satu solusi.
Meskipun mengelola hawa nafsu bisa dengan cara lain, misalnya puasa, sibuk pada pekerjaan yang positif dll, tetapi poligami karena hukum asalnya diperbolehkan, lalu apa salahnya jika dipraktikkan dalam menghadapi persoalan ini.
Logika atau alur berpikir Wagub Jabar ini sebetulnya simpel. Sehingga dalam kehidupan sehari-hari, poligami akan sulit dibantah karena ia merupakan realitas.
Bahkan sekarang ini mulai banyak para istri yang menawarkan dan meminta dipoligami. Selain sebagai langkah yang dianggap bisa mengantisipasi, juga dianggap sebagai bentuk ketakdiman seorang istri kepada suami.
Istri yang begitu pasrah kepada suaminya. Asalkan tetap menafkahi, adil dan tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Sebab kunci dari berhasil atau tidaknya poligami itu adalah pendirian para istri.
Kalau para istri kuat pendiriannya untuk tidak mau dipoligami, maka besar kemungkinan poligami tidak akan terjadi.
Benar-benar banyak terjadi, poligami terjadi di mana-mana. Bahkan telah didukung pula oleh salah satu parpol secara resmi. Sebab umat Muslim yang pro poligami dasar pijakannya kuat yakni merujuk pada Al-Qur’an.
Siapa yang tidak ikut tuntunan Al-Qur’an, tak terkecuali soal poligami, maka ia telah mencampakkan syariat Allah. Betapa pun syariat Allah itu banyak, tetapi tidak membuat poligami gugur untuk tidak dipraktikkan. Bagaimana sampai di sini?
Wallahu a’lam
Mamang M Haerudin (Aa)

