• Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik
Tebuireng Initiatives
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
Tebuireng Initiatives
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
Tebuireng Initiatives

Makna Fii Sabilillah Menurut Al-Qardawi

Syarif Abdurrahman by Syarif Abdurrahman
2023-04-15
in Fiqih
0
Fatwa Syaikh Yusuf Al Qardawi Soal Zakat Fitrah dengan Uang

Fatwa Syaikh Yusuf Al Qardawi Soal Zakat Fitrah dengan Uang (Ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Makna fii sabilillah menurut Yusuf Al-Qardawi harus dibatasi. Agar zakat yang diberikan ke fii sabilillah tidak terlalu global. Hal ini dijelaskan di dalam kitab Fiqhuz Zakah.

Dr Yusuf Al-Qardawi menyebutkan bahwa pendapat yang dianggap kuat adalah bahwa tidak layak membuat makna fii sabilillah menjadi terlalu umum. Oleh karenanya, keumuman ini akan meluas tanpa batas dan aspek-aspeknya akan menjadi banyak sekali.

Orang-orang yang akan menerima zakat lewat jalur fii sabilillah akan sangat beragam, bila tidak diberi batasan yang pasti.

Kalau makna fii sabilillah dibuat menjadi sangat luas, maka akan meniadakan pengkhususan sasaran zakat yang delapan.

Buat apa Allah SWT menyebutkan khusus asnaf fii sabilillah kalau ternyata maksudnya bisa siapa saja asal berbau jalan dakwah?

Al-Quran yang sempurna dan mu’jiz pasti terhindar dari pengulangan yang tidak ada faedahnya. Karenanya pasti yang dimaksud di sini adalah makna yang khusus, yang membedakannya dari sasaran-sasaran lain.

Makna yang khusus ini tiada lain adalah jihad, yaitu jihad untuk membela dan menegakkan kalimat Islam di muka bumi ini.

Setiap jihad yang dimaksudkan untuk menempatkan kalimat Allah termasuk sabilillah, bagaimanapun keadaan dan bentuk jihad serta senjatanya.

Yusuf Al-Qardhawi memperluas arti fii sabilillah ini tidak hanya terbatas pada peperangan dan pertempuran fisik dengan senjata saja, tapi termasuk juga segala bentuk peperangan yang menggunakan akal dan hati dalam mempertahankan dan mempertahankan akidah Islam.

Karena itu mendirikan sekolah berdasarkan faktor tertentu adalah perbuatan saleh dan kesungguhan yang patut disyukuri dan sangat dianjurkan oleh Islam, akan tetapi ia tidak dimasukkan dalam ruang lingkup fii sabilillah. Mengapa?

Karena belum tentu sekolah itu mengandung misi dakwah dan menegakkan kalimat Allah di dalam kurikulumnya secara langsung.

Namun demikian, apabila ada suatu negara di mana pendidikan Islam merupakan masalah utama, dan yayasan pendidikan telah dikuasai kaum kapitalis, komunisme, atheis ataupun sekularis, maka jihad yang paling utama adalah mendirikan madrasah.

Mendirikan madrasah dengan tujuan melawan gerakan pendidikan yang melarang ilmu-ilmu keislaman hadir dalam mendidik anak-anak kaum muslimin. Karena ditakutkan generasi muda tersebut menjadi pejuang yang menegakkan syariat Islam.

Madrasah itu juga punya misi memelihara generasi muslim dari perusakan ideologi dan akhlak, serta menjaganya dari racun-racun yang ditiupkan melalui kurikulum dan buku-buku, pada otak-otak penerbit dan ruh masyarakat yang lulus di sekolah-sekolah pendidikan secara keseluruhan.

Sebaliknya, menurut Al-Qardawi, tidak semua peperangan termasuk kategori fii sabilillah. Tidak termasuk perang fii sabilillah yang tujuannya bukan semata-mata ingin menegakkan syariat Allah atau membela agama Allah.

Seperti halnya perang yang sekedar membela kesukuan, kebangsaan, organisasi kepentingan, partai politik tertentu atau membela kedudukan para politisi ‘muslim, agar bisa naik ke puncak kekuasaan atau tetap duduk di kursi jabatannya.

Maka untuk itu Dr Yusuf Al-Qardawi menyebutkan contoh bentuk jihad non fisik yang bisa dilakukan, antara lain:

  1. 1. Marakiz Islamiyah di negeri Non Islam

Membangun pusat-pusat dakwah (al-marakiz al-islamiyah) yang mendukung program dakwah Islam di wilayah minoritas dan menyebarkan risalah Islam kepada non muslim di berbagai benua merupakan jihad fii sabilillah.

  • 2. Marakiz Islamiyah di negeri Islam

Membangun pusat-pusat dakwah di negeri Islam sendiri dengan tujuan membimbing para pemuda Islam kepada ajaran Islam yang benar serta melindungi mereka dari pengaruh ateisme, kerancuan fikrah, penyelewengan akhlak serta menyiapkan mereka untuk menjadi pembela Islam dan melawan para musuh Islam adalah jihad fii sabilillah.

  • 4. Menerbitkan Buku dan Tulisan

Menerbitkan tulisan tentang Islam untuk mengantisipasi tulisan yang menyerang Islam, atau menyebarkan tulisan yang bisa menjawab penipuan para penipu dan keraguan yang disuntikkan musuh Islam, serta melarang agama Islam kepada para pemeluknya adalah jihad fii sabilillah.

  • 5. Kafalah Da’iyah

Membantu para da’i muslim yang menghadapi kekuatan yang memusuhi Islam, di mana kekuatan itu dibantu oleh para thaghut dan orang-orang murtad, adalah jihad fii sabilillah.

6. Membangun Madrasah

Termasuk di antaranya untuk biaya pendidikan sekolah Islam yang akan melahirkan para pembela Islam dan generasi Islam yang baik atau biaya pendidikan seorang calon kader dakwah atau yang akan diorientasikan hidupnya untuk berjuang di jalan Allah melalui ilmunya.

Oleh: Erik

Tags: fii sabilillahZakatZakat Fitrah dengan Uang
Previous Post

Mengatasi Insecure Menurut Ning Imaz Fatimatuz Zahra

Next Post

Film Hati Suhita, Dari Novel Fenomenal

Syarif Abdurrahman

Syarif Abdurrahman

Santri Pondok Pesantren Tebuireng.

Next Post
Profil Ning Khilma Anis Wahidah penulis novel Hati Suhita (ist)

Film Hati Suhita, Dari Novel Fenomenal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kemenhaj Resmi Rilis Desain Batik Baru untuk Penyelenggaraan Haji 2026
  • Berdakwah Ala Jek: Penuh Humor tapi Teguh Syariat
  • Hati-Hati Bahaya Maghrur, Tertipu Oleh Kebaikan Diri Sendiri
  • Manusia dalam Pancasila: Makhluk Monoplural yang Menyatu dalam Keberagaman
  • Menjadi Mandiri: Seni Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Komentar Terbaru

  • Yayat.hendrayana pada Surat Yasin dan Amalan Segala Hajat
  • Universitas Islam Sultan Agung pada Pentingnya Bahtsul Masail sebagai Ruh Pesantren
  • Thowiroh pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Dodi Sobari pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Tri Setyowati pada Ijazah Wirid dari Kiai Abdul Wahab Hasbullah
  • About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

No Result
View All Result
  • Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng