Raja al-Mudzaffar Abu Said Kukburi bin Zainuddin Ali bin Biktikin atau yang akrab disapan Raja al-Mudzaffar merupakan penguasa wilayah Irbil yang dikenal dermawan, suka bersedekah dan menjadi orang yang pertama kali merayakan Maulid Nabi Muhammad Saw.
Hal ini sebagaimana yang terekam dalam ungkapan banyak ulama. Salah satunya Imam Ibnu Katsir dalam kitab Tarikh-nya yang menyebutkan bahwa Raja al-Mudzaffar merupakan sosok yang berhati bersih, pemberani, tangguh, cerdas akalnya, pandai dan adil.
Kecintaannya pada Nabi Muhammad membuat Raja al-Mudzaffar sanagat senang merayakan Maulid Nabi dengan perayaan yang besar. Ketika syaikh Abu Khattab Ibnu Dihyah mengarang kitab tentang Maulid Nabi yang berjudul Tanwir fi Maulid al-Basyir an-Nadzir dan diperuntukkan untuk Raja al-Mudzaffar, syaikh Abu Khattab Ibnu Dihyah diberi hadiah sebesar 1000 dinar.
Konon, jamuan yang disediakan dalam perayaan Maulid Nabi oleh Raja al-Mudzaffar sanagat meriah. Diantaranya 5.000 kepala kambing yang digoreng, 10.000 ayam, 100 kuda, 100.000 burung zabadiyah, dan 30.000 bejana besar yang berisi manisan.
Raja al-Mudzaffar biasa menghabiskan biaya dalam perayaan Maulid Nabi setiap tahunnya sebesar 100.000 dinar. Bahkan, ia memiliki rumah khusus tamu, yang disediakan bagi para tamu dari semua penjuru dan kalangan.
Meski demikian, Raja al-Mudzaffar dikenal sebagai orang yang sangat sederhana. Hal ini terlihat dari pakaian yang biasa dikenakan. Pernah suatu ketika istrinya bercerita terkait baju suaminya yang terbuat dari kain yang kasar, kisaran harga 5 dirham.
Istrinya pun berkata: “Saya suka mengejeknya karena ia berpakaian seperti itu.” Namun Raja al-Mudzaffar menjawab bahwa baginya pakaiannya sederhana dengan harga yang murah sembari menyedekahkan hartanya lebih daripada pakaian mahal sembari menelantarkan orang fakir dan miskin.
Demikianlah sikap yang seharusnya diambil oleh para pemimpin. Tidak memuaskan ego untuk kepentingan pribadi. Dalam sejaranya, diceritakan bahwa Raja al-Mudzaffar telah berkontribusi dalam memakmurkan Masjid Jami’ al-Mudzaffari di Safah Qasiyun.
Baca juga: Maulid Nabi Harus 12 Rabiul Awal?