tebuireng.co – Puasa Asyura atau puasa pada 10 Muharram merupakan salah satu sunah nabi saw, begitu juga dengan puasa Tasu’a yaitu puasa pada 9 Muharram. Lalu apa keutamaan puasa Tasua dan Asyura?
Keutamaan puasa Tasua dan Asyuro secara hukum adalah sunah muakad, sebagaimana diterangkan dalam kitab Fathul Muin karya Syaikh Zainudin Abdul Aziz Al-Malibari.
Di kitab tersebut dijelaskan bahwa diantara puasa yang sunah muakad adalah puasa hari Arafah (9 Dzulhijah), puasa Senin Kamis, puasa 6 hari pada bulan Syawal, puasa Tasua (9 Muharram), puasa Asyuro (10 Muharram) dan puasa Ayamil Bidh (puasa 3 hari pada tengah bulan).
Dalil sunahnya puasa Tasua dan Asyuro
روى عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قال : حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ . رواه مسلم
“ Diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Abbas RA ia berkata ketika nabi berpuasa pada 10 Muharram dan memerintahkan untuk melakukan puasa tersebut, kemudian para sahabat berkata “ wahai Rasulallah sesungguhnya hari itu (Asyuro) adalah hari yang di agungkan oleh kaum Yahudi dan Nashrani”. Kemudian nabi bersabda jika kita masih hidup sampai tahun depan maka kita akan berpuasa pada hari ke sembilan (Tasua). Ibnu Abbas berkata sebelum bertemu tahun depan nabi terlebih dahulu meninggal dunia. HR. Muslim
Berdasarkan hadis di atas menurut pendapat Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan Ashab Syafi’i maka disunahkan untuk berpuasa pada 10 Muharram (Asyura) dan puasa 9 Muharram (Tasua) karena nabi berpuasa pada hari Asyura dan sudah berniat untuk puasa Tasua.
Maka dari itu jika mengerjakan puasa Asyura dan berpuasa Tasua sebelumnya maka akan lebih utama ketimbang hanya mengerjakan puasa Asyura saja.
Walaupun hadis di atas menerangkan bahwa nabi memerintahkan untuk puasa Asyura, tetapi hukum melaksanakan puasa ini adalah sunah berdasarkan hadis lain yang di riwayatkan dalam kitab Bukhari dan Muslim.
Bahwa nabi mengatakan sesungguhnya hari Asyura ini tidak diwajibkan bagi kalian untuk berpuasa, siapa yang ingin (puasa Asyura) maka berpuasalah dan jika tidak ingin (puasa Asyura) maka berbukalah.
لخبر الصحيحين: إن هذا اليوم يوم عاشوراء، ولم يكتب عليكم صيامه، فمن شاء فليصم، ومن شاء فليفطر
Hikmah puasa Tasua dan Asyura
Imam Nawawi berpendapat bahwa ada beberapa pendapat para ulama terkait hikmah puasa Tasua dan Asyura diantaranya:
Pertama, agar membedakan dengan puasanya orang-orang Yahudi dan Nasrani yang mana mereka hanya berpuasa pada 10 Muharram (Asyura) sehingga agar berbeda dengan mereka nabi berjanji akan berpuasa Tasua pada tahun yang akan datang (hadis diatas)
Kedua, agar tidak hanya berpuasa Asyura saja melainkan didahului puasa Tasua di hari sebelumnya, agar tidak sama dengan larangan hanya berpuasa pada hari Jumat .
Ketiga, bentuk kehati-hatian terhadap jatuhnya tanggal 10 Muharram berdasarkan penetapan awal bulan, ditakutkan justru 10 Muharram tersebut jatuh pada hari 9 Muharram.
keutamaan melaksanakn puasa Asyura adalah dihapus nya dosa selama satu tahun, Imam Nawawi mengatakan bahwa dosa yang di maksud adalah dosa kecil bukan dosa besar.
Dalam periwayatan di Sahih Muslim memberikan anjuran agar berpuasa pada hari sebelum Asyura yaitu Tasua sebagaimana hadis nabi yang memerintahkan berpuasa pada hari sebelum Asyura dan berpuasa pada hari setelahnya Tasua.
Ibnu Hajar al-Askalani dalam kitab Fathul Bari membagi tingkatan puasa menjadi 3 tingkatan, tingkat pertama hanya berpuasa pada hari Asyura (tingkat paling bawah), tingkatan kedua berpuasa Tasua dan Asyura dan tingkatan terakhir yaitu puasa pada 9,10,11 Muharram (tingkatan paling atas).
Mengerjakan puasa Asyura pada 10 Muharram perlu didahului dengan niat. Berikut adalah lafal niat puasa Asyura yang dibaca pada malam hari atau sebelum terbitnya fajar, dikutip dari laman NU Online.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ ِعَا شُورَاء لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnati asyura lillahi ta‘ala.
Artinya: “Aku berniat puasa sunah Asyura esok hari karena Allah SWT.”
Sama seperti ibadah puasa sunah lain, mengucapkan niat puasa Asyura juga dapat dilakukan ketika fajar sudah terbit atau saat hari sudah siang. Ini dengan catatan bahwa orang tersebut belum melakukan beberapa perkara yang bisa membatalkan, seperti makan dan minum.
Oleh: Badar