• Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik
Tebuireng Initiatives
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
Tebuireng Initiatives
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
Tebuireng Initiatives

Definisi dan Sebab Melaksanakan Sujud Sahwi

Oleh: Thowiroh

tebuireng.co by tebuireng.co
2024-01-22
in Fiqih, Keislaman
0
Definisi dan Sebab Melaksanakan Sujud Sahwi

Definisi dan Sebab Melaksanakan Sujud Sahwi (Ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sujud sahwi merupakan perkara sunnah yang dilakukan setelah melaksanakan tasyahud akhir dan sebelum mengucapkan salam. Beberapa hal yang menjadi sebab-sebab dalam melaksanakannya banyak dijelaskan oleh ulama dalam kitabnya.

Salah satunya oleh Syekh Salim bin Abdullah bin Saad bin Sumair al-Hadhrami dalam kitabnya Safinatun Najah. Ia menjelaskan bahwa terdapat empat sebab yang membuat seseorang harus melaksanakan sujud sahwi.

Sebab yang pertama adalah meninggalkan sebagian atau salah satu dari sunnah ab’ad-nya shalat. Dalam kitab Safina juga disebutkan bahwa terdapat tujuh hal yang menjadi sunnah ab’ad dalam shalat yang mana apabila meninggalkan salah satunya dianjurkan untuk melakukan sujud ini.

Tujuh hal tersebut adalah tasyahud awal, duduk di dalam tasyahud awal, membaca sholawat kepada nabi di dalam tasyahud awal, membaca sholawat kepada keluarga nabi dalam tasyahud akhir, membaca qunut, berdiri ketika qunut serta membaca sholawat kepada nabi, sahabat dan keluarga nabi di dalam qunut.

Sebab yang kedua dianjurkannya melaksanakan sujud sahwi dalam kitab Safinatun Najah adalah meninggalkan sesuatu yang membatalkan shalat apabila dikerjakan dengan sengaja tetapi tidak membatalkan apabila dikerjakan secara tidak sengaja seperti lupa. Contohnya seperti memperpanjang rukun qashir seperti i’tidal dan duduk diantara dua sujud secara tidak sengaja.

Sebab yang ketiga adalah memindah rukun qauli (ucapan) pada tempat yang lain atau membaca rukun qauli bukan pada tempatnya. Seperti membaca surah Al-Fatihah pada saat duduk di antara dua sujud dan lain sebagainya.

Sebab yang keempat adalah melakukan rukun fi’li yang berkemungkinan tergolong sebagai tambahan. Seperti keragu-raguan dalam hitungan rakaat salat sehingga membuat seseorang harus berpijak pada hitungan rakaat paling rendah dan harus menambah rakaat lagi. Keadaan demikian dianjurkan untuk melaksanakan sujud sahwi karena dalam shalatnya berkemungkinan terdapat tambahan rakaat.

Adapun bacaan sujud sahwi adalah sebagai berikut:

سبحان من لا ينام ولا يسهو

Subhana man la yanaamu wa la yashuu

(Maha suci Allah, dzat yang tidak tidur dan tidak lupa).

Demikian penjelasan mengenai definisi dan sebab-sebab melaksanakan sujud sahwi dalam shalat. Wallahua’lam bisshowab.

Baca: Sujud Setelah Berdoa Apakah boleh?

Tags: pengertian sujud sahwiSujud Sahwi
Previous Post

Hadiri Harlah Muslimat NU, Presiden Jokowi Bagikan Hadiah

Next Post

Mukernas dan Perma Pendis Award 2024

tebuireng.co

tebuireng.co

tebuireng.co adalah Media Tebuireng Initiatives yang bertujuan untuk meneruskan cita-cita besar Gus Sholah dan para masyayikh tebuireng

Next Post
Mukernas dan Perma Pendis Award 2024

Mukernas dan Perma Pendis Award 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Menjadi Mandiri: Seni Berdiri di Atas Kaki Sendiri
  • Warek Unhasy Optimis Bisantren Jadi Penunjang Misi Presiden dalam Pemberdayaan Pesantren
  • 25 Finalis Bisantren Antusias Ikuti Babak Final di Unhasy
  • Pengasuh Pesantren Tebuireng Tegaskan Santri Harus Menjadi Penggerak Kemajuan
  • Pesan Gus Kikin untuk Santri Tebuireng di Tengah Framing Negatif Pesantren

Komentar Terbaru

  • Yayat.hendrayana pada Surat Yasin dan Amalan Segala Hajat
  • Universitas Islam Sultan Agung pada Pentingnya Bahtsul Masail sebagai Ruh Pesantren
  • Thowiroh pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Dodi Sobari pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Tri Setyowati pada Ijazah Wirid dari Kiai Abdul Wahab Hasbullah
  • About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

No Result
View All Result
  • Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng