• Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik
Tebuireng Initiatives
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
Tebuireng Initiatives
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
Tebuireng Initiatives

Cara Menyucikan Najis Sesuai Tingkatan

Syarif Abdurrahman by Syarif Abdurrahman
2022-11-27
in Fiqih
0
Cara Menyucikan Najis Sesuai Tingkatan

Cara Menyucikan Najis Sesuai Tingkatan (ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

tebuireng.co – Cara menyucikan najis akan mempengaruhi ibadah seorang muslim. Dikarenakan salah satu syarat sahnya salat ialah suci dari hadas dan najis pada badan, tempat maupun pakaian.

Maka ketika badan, tempat, atau pakaian terkena najis, harus disucikan terlebih dahulu sebelum salat. Namun, tata cara menyucikannya berbeda-beda sesuai tingkatan najisnya.

Hadas dan najis, keduanya sama-sama merupakan hal yang menghalangi seseorang dari melaksanakan ibadah salat, tawaf, dan sebagainya. Walaupun seperti itu, keduanya tetaplah berbeda.

Dari segi wujud, hadas tidak terdeteksi panca indra, tapi penyebabnya masih memungkinkan terdeteksi panca indra. Sedangkan najis wujudnya tertangkap panca indra, warnanya terlihat oleh mata, baunya tercium oleh hidung, atau rasanya terasa oleh lidah.

Dari segi penanganannya, ketika seseorang terdampak hadas maka bersuci dengan wudu jika itu hadas kecil, dengan mandi jika itu hadas besar. Sedangkan ketika seseorang terkena najis, maka ia perlu menyucikannya. Sedangkan cara penyuciannya berbeda sesuai tingkatan najis tersebut.

Najis tingkatan terendah, atau lebih sering disebut najis ringan atau najis mukhoffafah ialah kencing bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum mengonsumsi apapun selain asi. Cara menyucikannyapun cukup ringan. Hanya dengan memercikkan air ke area yang terkena najis ringan tersebut.

Kemudian najis tingkatan tertinggi, atau lebih sering disebut najis berat atau najis mugholladzah adalah najis berupa anjing, babi atau keturunan dari salah satu dari keduanya.

Semisal kuda yang kawin dengan anjing kemudian melahirkan kuda, maka kuda tersebut dianggap najis berat sebab keturunan dari anjing.

Najis mugholladzah disucikan dengan cara menyiram area yang terkena najis berat dengan air sebanyak tujuh kali. Salah satu dari tujuh siraman itu menggunakan air yang tercampur tanah, baik itu siraman pertama, tengah atau akhir tidak masalah.

Terakhir, najis dengan tingkatan sedang atau disebut juga najis mutawassithah. Yaitu semua najis yang bukan najis ringan dan bukan pula najis berat. Seperti kencing bayi perempuan, atau kencing bayi laki-laki yang sudah mengonsumsi makanan pendamping asi (mpasi) atau berusia lebih dari dua tahun. Dan najis-najis yang lain.

Selanjutnya ada najis mutawassithah termasuk ke dalam najis sedang. Najis ini terbagi menjadi dua macam, yang pertama najis ainiyah yaitu najis sedang yang memiliki warna, bau, dan rasa. Cara menyucikannya dengan menghilangkan sifat tersebut yaitu warna, bau, dan rasanya najis.

Yang kedua, najis hukmiyah yaitu najis sedang yang tidak memiliki warna bau dan rasa. Seperti kencing hewan yang telah kering dan lama hingga hilang aromanya. Cukup mengalirkan air di area yang berbasis maka sudah dianggap suci.

Wallohu a’lam bishshowab

Oleh: Asti Maharani

Tags: Cara menyucikan NajisnajisPesantrenSantri
Previous Post

Tingkatan Mujtahid Fikih Menurut Az-Zuhaili

Next Post

Kebohongan di Era Digital Semakin Masif?

Syarif Abdurrahman

Syarif Abdurrahman

Santri Pondok Pesantren Tebuireng.

Next Post
Kebohongan di Era Digital Semakin Masif?

Kebohongan di Era Digital Semakin Masif?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kemenhaj Resmi Rilis Desain Batik Baru untuk Penyelenggaraan Haji 2026
  • Berdakwah Ala Jek: Penuh Humor tapi Teguh Syariat
  • Hati-Hati Bahaya Maghrur, Tertipu Oleh Kebaikan Diri Sendiri
  • Manusia dalam Pancasila: Makhluk Monoplural yang Menyatu dalam Keberagaman
  • Menjadi Mandiri: Seni Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Komentar Terbaru

  • Yayat.hendrayana pada Surat Yasin dan Amalan Segala Hajat
  • Universitas Islam Sultan Agung pada Pentingnya Bahtsul Masail sebagai Ruh Pesantren
  • Thowiroh pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Dodi Sobari pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Tri Setyowati pada Ijazah Wirid dari Kiai Abdul Wahab Hasbullah
  • About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

No Result
View All Result
  • Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng