• Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik
Tebuireng Initiatives
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
Tebuireng Initiatives
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
Tebuireng Initiatives

Alasan Pelarangan Kencing Berdiri dalam Islam

Syarif Abdurrahman by Syarif Abdurrahman
2022-06-09
in Fiqih, Keislaman, News
0
pelarangan kencing berdiri

Kencing berdiri tidak dianjurkan dalam Islam (ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

teburieng.co – Islam tidak menganjurkan kencing dalam keadaan berdiri. Banyak yang bingung apa alasan pelarangan kencing berdiri dalam syariat Islam. Oleh karena itu, perlu kita bedah dalam perspektif kesehatan dan hadis.

Dalam perspektif kesehatan, kencing berdiri berisiko menyebabkan infeksi saluran kemih. Jika ada yang perlu dicemaskan dari kebiasaan kencing berdiri, mungkin itu adalah risiko penyebaran bakteri dari urine.

Melansir dari hellosehat, saat kencing berdiri, urine dapat menempel pada ubin urinal atau berubah menjadi cipratan kecil yang bisa menyebar ke mana-mana.

Bakteri dari urine bisa berpindah ke orang lain dan menyebabkan infeksi saluran kemih, terutama bagian bawah yang meliputi kandung kemih dan uretra. Kondisi itu berbeda dengan ketika seseorang kencing sambil berjongkok atau duduk.

Posisi kencing sambil berjongkok dapat membuat otot punggung dan pinggul lebih rileks sehingga membuat proses pengeluaran urine jadi lebih mudah.

Selain itu, saat buang air kecil sambil jongkok, posisi ini sama seperti saat buang air besar. Kandung kemih berada pada sudut yang tepat dan mendapatkan lebih banyak tekanan yang dibutuhkan agar semua air kencing bisa keluar dari tubuh tanpa bersisa.

Baca Juga: Air Kencing Perempuan Beda

Islam tidak menganjurkan kencing dengan posisi berdiri sebagaimana diterangkan dalam Hadis berikut:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ مَنْ حَدَّثَكُمْ أَنَّ رَسُوْلَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَالَ قَائِمًا فَلَا تُصَدِّقُوْهُ مَا كَانَ يَبُوْلُ إِلَّا جَالِسًا

Artinya: “Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha beliau berkata, “Barangsiapa yang berkata bahwa Rasulullah kencing dengan berdiri, maka jangan kalian benarkan.

Rasulullah tidak pernah kencing kecuali dengan duduk.” (HR An-Nasa’i)

Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW melarang kencing dengan cara berdiri. Larangan ini terdapat dalam hadits riwayat Sahabat Jabir bin Abdillah:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يَبُولَ الرَّجُلُ قَائِمًا

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kencing dengan berdiri.” (HR Al-Baihaqi)

Para ulama menghukumi kencing dengan posisi berdiri sebagai perbuatan yang makruh selama tidak ada uzur. Adapun alasan mengapa Islam tidak menganjurkan kencing berdiri karena banyak orang yang disiksa dalam kubur akibat tidak berhati-hati ketika kencing.

Sebenarnya seseorang yang kencing berdiri tidak dihukumi dosa, asalkan ia memastikan aman dari percikan air kencing. Namun ini agaknya sulit karena kencing berdiri tidak dapat menuntaskan air kencing sehingga najisnya terkadang menempel di celana tanpa disadari.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan orang yang disiksa di dalam kubur karena perkara kencing.

Dalam hadis disebutkan: “Suatu hari Rasulullah pernah berjalan melewati dua makam, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya penghuni kedua makam ini sedang menjalani siksaan. Mereka berdua disiksa bukan karena dosa besar. Salah seorang dari keduanya adalah orang yang selalu tidak bersih bersuci dari buang air kecil (kencing), sedangkan yang kedua adalah orang yang suka mengadu domba.” (HR Al-Bukhari, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Al-Baihaqi)

عَنْ أَنَسٍ , قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ : تَنَزَّهُوا مِنَ الْبَوْلِ فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ

Artinya: “Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bersihkanlah diri dari air kencing. Karena sesungguhnya kebanyakan siksa kubur berasal darinya.” (HR Ad-Daruquthni dalam Sunannya No 459)

Sudah tahu alasan pelarangan kencing berdiri dalam Islam?

Tags: fikihhukum fikihlarangan kencing berdiri
Previous Post

Negara Paling Religius, Indonesia Peringkat Berapa?

Next Post

Tongkat Nabi Musa dan Empat Nasihat

Syarif Abdurrahman

Syarif Abdurrahman

Santri Pondok Pesantren Tebuireng.

Next Post
Tongkat Nabi Musa As

Tongkat Nabi Musa dan Empat Nasihat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Jalanan dan Kaitannya dengan Karakter
  • Santri Ikuti Seleksi CBT MQKN 2025, Tujuh Kode Ujian Catat Skor Sempurna
  • Serangan Iran Dinilai Jadi Babak Baru dalam Sejarah Israel
  • Ferry Irwandi: Logical Fallacy Argumen Gus Ulil
  • Gus Ulil Sebut Platform X sebagai Medan Penting dalam Perang Narasi Global

Komentar Terbaru

  • Yayat.hendrayana pada Surat Yasin dan Amalan Segala Hajat
  • Universitas Islam Sultan Agung pada Pentingnya Bahtsul Masail sebagai Ruh Pesantren
  • Thowiroh pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Dodi Sobari pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Tri Setyowati pada Ijazah Wirid dari Kiai Abdul Wahab Hasbullah
  • About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

No Result
View All Result
  • Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng