Etika bertetangga yang dijelaskan dalam hadis Nabi merupakan salah satu cara Islam mengatur hubungan antarsesama manusia (Hablumminanas). Hal ini karena, tetangga menjadi relasi sosial yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
Rasulullah menekankan pentingnya memperlakukan tetangga dengan baik sebagai bagian dari kesempurnaan iman dan akhlak seorang Muslim. Dalam hadis disebutkan:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أَوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
Artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam. Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya. Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari)
Diantara etika yang baik dalam bertetangga pertama yakni memperhatikan hak-haknya, salah satunya ikut serta menjaga harta mereka (tidak mengambil sesuatu milik tetangganya). Rasulullah bersabda:
مَا تَقُولُونَ فِى السَّرِقَةِ؟ قَالُوا حَرَّمَهَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ فَهِىَ حَرَامٌ قَالَ لأَنْ يَسْرِقَ الرَّجُلُ مِنْ عَشْرَةِ أَبْيَاتٍ أَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ أَنْ يَسْرِقَ مِنْ جَارِهِ
Artinya: “Rasul bertanya pada para sahabat: apa arti pencurian menurut kalian?’ ‘Pencurian itu perbuatan yang dilarang Allah dan rasul-Nya, sebuah perbuatan haram,’ jawab sahabat. ‘Sungguh, pencurian seseorang pada 10 rumah masih lebih ringan beban dosanya daripada ia mencuri di rumah tetangganya,’ jawab Rasulullah,” (HR Ahmad dan At-Thabarani).
dalam hadis lain disebutkan:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
Artinya: “Dari sahabat Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda, ‘Tidak masuk surga orang yang tetangganya tidak selamat dari kejahatannya,’” (HR Muslim).
kedua, memprioritaskan sedekah kepada tetangga dekat. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis Riwayat Aisyah
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ لِيجَارَيْنِ فَإِلَى أَيِّهِمَا أُهْدِي؟ قَالَ: إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكِ بَابًا
Artinya: Dari Aisyah ra, Aku berkata “Wahai Rasulullah, aku punya dua tetangga, kepada siapakah aku memberikan hadiah?” Beliau (Rasulullah saw) bersabda: “Yaitu kepada (tetangga) yang paling dekat pintu rumahnya darimu (HR al-Bukhari).
Hal ini menjadi bagian dari ajaran Nabi dalam menyusun skala prioritas dengan memulai dari tetangga yang paling utama dalam hal kebaikan dan hubungan sosial. Sebab, tetangga yang paling dekat secara fisik adalah yang paling besar manfaatnya.
Ketiga, tidak membiarkan tetangga dalam kelaparan. Dalam hadis disebutkan:
ليس المؤمن الذي يشبع وجاره جائع إلى جنبه
Artinya: Tidaklah mukmin orang yang kenyang sementara tetangganya lapar sampai ke lambungnya. (HR Bukhari).
Para ulama berpendapat bahwa hal tersebut karena mengabaikan tetangga yang kelaparan termasuk mengabaikan kewajiban yang ditetapkan syariat terkait hak-hak bertetangga. Perbuatan tersebut juga menunjukkan kerasnya hati, banyaknya sifat kikir, dan rendahnya akhlak.
Memperhatikan etika yang baik dalam bertetangga bisa menjadikan kita menjadi tetangga terbaik yang memiliki keutamaan seperti dijelaskan dalam hadis:
عن عبد الله بن عمرو رضي الله عنه، أن النبي ﷺ يقول: خيرُ الأصحابِ عند اللهِ خيرُهم لصاحبِه، وخيرُ الجيرانِ عند اللهِ خيرُهم لجارِه”. أخرجه الترمذي
Artinya: “Dari Abdullah bin Amr ra, bahwa Nabi Saw bersabda, “Sebaik-baik sahabat di sisi Allah adalah mereka yang paling baik kepada sahabatnya, dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah mereka yang paling baik kepada tetangganya.” (HR at-Tirmidzi).
Demikian penjelasan terkait etika bertetangga sebagaimana dijelaskan dalam hadis. Wallahua’lam.
Baca juga: Fenomena Mukbang dalam Sudut Pandang Hadis