• Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik
Tebuireng Initiatives
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
Tebuireng Initiatives
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
Tebuireng Initiatives

Baca Panjang Hamzah dalam Takbir Jadikan Shalat Tidak Sah, Ini Penjelasan Gus Baha

Syarif Abdurrahman by Syarif Abdurrahman
2025-06-02
in Keislaman
0
Baca Panjang Hamzah dalam Takbir Jadikan Shalat Tidak Sah, Ini Penjelasan Gus Baha. (Ist)

Baca Panjang Hamzah dalam Takbir Jadikan Shalat Tidak Sah, Ini Penjelasan Gus Baha. (Ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH A Bahauddin Nursalim (Gus Baha) mengatakan bahwa alasan fikih melarang membaca panjang hamzah pada lafadz takbir ‘Allahu Akbar’ karena bisa berpotensi menjadikan istifham (bertanya).

Dalam ilmu nahwu, istifham adalah kalimat tanya atau permintaan informasi. Maka menurut Gus Baha, pada bab shalat di kitab Fathul Muin, ketika ada orang yang takbir shalat lalu mengucapkan hamzah pada lafadz Allah terlalu lama maka dalam kondisi normal shalatnya tidak sah. Karena keluar dari tujuan takbir.

“Gara-gara lafadz Allah dalam takbir dibaca panjang maka berakibat ada kepastian lafadz ini terdapat hamzah istifham. Kalau tujuan mengucapkan lafadz Allah, pasti hamzahnya tidak panjang,” katanya dikutip dari akun youtube STAI Al-Anwar, Senin (02/06/2025).

Gus Baha menjelaskan, salah satu huruf istifham adalah hamzah yang dibaca agak panjang . Sehingga bila hamzah di lafadz Allah akbar (الله اكبر) dibaca panjang maka artinya berubah menjadi menanyakan apakah Allah maha besar. Meragukan kebesaran Allah, berdampak meragukan keberadaan dan kekuasaan Allah.

“Karena kalau dibaca pas takbir dengan bunyi Aaaaallahu Akbar. Itu artinya kayak bertanya, apakah betul Allah itu akbar atau besar? Ucapan seperti itu bisa dikategorikan kafir resmi. Karena meragukan Allah,” beber Gus Baha.

Namun, Gus Baha memiliki pendapat khusus jika yang mengucapkan adalah orang yang tidak tahu ilmu nahwu bab istifham, orang tua, seseorang yang baru belajar shalat dan tidak berniat merubah makna dari kata Allahu akbar. Maka ada keringanan, sebab ketidaktahuannya.

“Meskipun begitu, saya berpendapat bahwa shalatnya tetap sah, karena disebut sebagai istifham. Sebab yang mengucapkan tidak paham maksud dari istifham dan cara bacanya,” imbuhnya.

Alasan Gus Baha, karena kalau dibilang tidak sah shalat seseorang yang menjadikan huruf hamzah pada lafadz Allah Akbar sebagai istifham, ternyata yang baca tidak paham. Tentu kasihan, sebab meskipun ia membaca hamzahnya dengan panjang, tapi ia memiliki keyakinin artinya tetap Allah Maha Besar. Karena ia tidak paham istifham.

“Ketika dibilang tidak sah, ternyata yang mengucapkan itu orang-orang tua yang ada di kampung kan niatnya tidak meragukan Allah itu besar atau tidak. Niatnya ya menyebutkan Allah itu besar,” ujar Gus Baha.

Gus Baha pun berpendapat tidak menganggap orang yang tidak tahu bab istifham sebagai murtad. Karena dampaknya terlalu jauh bila menghukumi sampai ranah murtad bagi seseorang yang baru mengenal IsIam dan shalat. Stigma murtad juga bisa mempersulit orang yang baru tahap awal atau tidak tahu.

“Mau kalian cap sebagai murtad? Orang dia itu tidak tahu apa itu istifham. Lah orang dia baru saja mulai coba shalat kemarin, orang kayak begini kan kasihan. Masak baru belajar shalat, sekali praktik lalu dianggap murtad, kan kasihan. Dia belajar shalat untuk menghindari murtad,”ujarnya.

Gus Baha juga mengingatkan kepada tokoh-tokoh agama dan penceramah yang pernah membaca Kitab Fathul Muin yang bilang shalatnya tidak sah, agar berpendapat shalat dengan takbir yang membaca hamzah panjang pada lafadz Allah tetap sah.

Namun, Gus Baha menggarisbawahi bahwa bab ini khusus untuk orang tidak tahu. Kalau seseorang yang pintar dan tahu bab istifham malah tetap sesuai kaidah yaitu tidak sah shalatnya. Bahkan, bagi yang tidak bodoh dan paham hukum istifham malah bisa dikategorikan murtad asli. Karena sengaja membaca hamzah lafadz Allah dengan istifham

“Saya kalau ketemu kiai-kiai kampung yang pernah ngaji dan bilang hal ini tidak sah, saya pasti bilang sah. Lalu dibantah, kan itu jadi istifham gus? Saya jawab, itu kan kalau katamu, lah yang mengucapkan tidak niat istifham kok. Barakah tidak tahu itu malah menjadikan hukumnya sah,” tutupnya.

Penulis: Syarif Abdurrahman

Editor: Thowiroh

Baca juga: Bolehkah Wanita Menunaikan Shalat Jumat?

Previous Post

Hadis Tentang Amalan Bernilai Pahala Haji yang Sempurna

Next Post

Lupa Niat Puasa di Malam Hari, Bagaimana Solusinya?

Syarif Abdurrahman

Syarif Abdurrahman

Santri Pondok Pesantren Tebuireng.

Next Post
Lupa Niat Puasa di Malam Hari, Bagaimana Solusinya. (Ist)

Lupa Niat Puasa di Malam Hari, Bagaimana Solusinya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Buka MQK 2025, Menag Dorong Eksplorasi Turats untuk Pelestarian Lingkungan
  • Erick Thohir: Sport Tourism Memiliki Peran Vital Pembangunan Bangsa
  • Menag Salurkan Bantuan ke Pesantren Al Khoziny dan Pastikan Pencegahan Kejadian Serupa
  • Buku-buku yang Pernah Dilarang di Indonesia
  • Benarkah Membaca Sastra dapat Meningkatkan Empati?

Komentar Terbaru

  • Yayat.hendrayana pada Surat Yasin dan Amalan Segala Hajat
  • Universitas Islam Sultan Agung pada Pentingnya Bahtsul Masail sebagai Ruh Pesantren
  • Thowiroh pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Dodi Sobari pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Tri Setyowati pada Ijazah Wirid dari Kiai Abdul Wahab Hasbullah
  • About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

No Result
View All Result
  • Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng