tebuireng.co- Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi adalah salah satu ulama kontemporer yang telah banyak memberikan sumbangsih pemikiran dalam berbagai macam literatur keilmuan utamanya dalam ilmu hadis. Banyak sekali kitab karyanya yang telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dan menjadi sumber rujukan dalam belajar ataupun dalam penelitian ilmiyah.
Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi termasuk cendekiawan muslim yang berasal dari Mesir dan lahir pada tanggal 9 september 1926. Sejak kecil, Ia diasuh oleh pamannya dan sudah mampu menghafal Al Qur’an ketika usianya masih 10 tahun. Ia Menimba ilmu di Ma’had Thantha dan Ma’had Tsanawi dan meneruskan belajarnya di Universitas Al Azhar, Fakultas Ushuluddin. Pada tahun 1977, Ia mendirikan fakultas Syariah Universitas Qatar serta pusat kajian sejarah dan sunnah Nabi.
Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi termasuk ulama yang produktif. Dalam perjalanannya Ia telah menulis kurang lebih 125 buku dalam berbagai demensi keislaman. sedikitnya ada 13 kategori dalam karya Syaikh Yusuf Al-Qardhawi seperti masalah masalah fiqh dan ushul fiqh, ekonomi Islam, ulum Al Quran dan As sunnah, akidah dan filsafat, fiqh prilaku, Dakwah dan Tarbiyah, gerakan dan kebangkitan islam, penyatuan pemikiran islam, pengetahuan islam umum, serial tokoh islam, sastra dan lainnya.
Sebagai ulama yang berpengaruh dalam kajian ilmu hadis. Banyak dari karyanya yang telah dikaji serta dijadikan rujukan serta penelitian tentang pemikiranya dalam metode pemahaman hadis. Diantara kitab hadis karyanya adalah kitab Kayfa Nata’amal ma’a al-Sunnah al-Nabawiyyah (Bagaimana berinteraksi dengan sunnah), Madkhal li Dirasat as-Sunnah (Pengantar Mempelajari Sunnah), Al-Muntaqa min at-Taghib wa at-Tarhib (Hadis-hadis Terpilih mengenai Berita Gembira dan Peringatan), Al-Sunnah Masdaran li al-Ma’rifah wa al-Hadarah (Sunnah sebagai Sumber Pengetahuan dan Tamadun).
Dalam memahami hadis Nabi, Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi terinspirasi dari spirit para sahabat dalam memahami hadis nabi SAW dan serta didasari oleh keinginan untuk mengembangkan pemikiran salafiah moderat dari para gurunya.
Dalam menghadapi problematika memahami hadis Nabi, Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi mengaitkan dengan konteks kekinian. Menurutnya,sangatlah penting untuk melakukan kritik hadis khususnya kritik matan, dalam artian mengungkap pemahaman, interpretasi dan tafsiran yang benar mengenai kandungan matan hadis.
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi juga banyak memberikan pemahaman tentang pentingnya hadis atau sunnah sebagai sumber rujukan hukum islam kedua yang akan relevan hingga akhir zaman. Ia mengemukakan tentang eksistensi sunnah sebagai sumber Iptek dan Peradaban dengan tiga gagasan yaitu cakupan universalisme sunnah terhadap Iptek dan Peradaban, sunnah identik dengan Wahyu sebagai pembimbing Akal dan Indra dalam memahami Iptek serta Sunnah dalam kedudukannya sangat urgensi dalam memahami peradaban. Dengan tiga gagasan tersebut dipahami bahwa eksistesni sunnah sesungguhnya, adalah telah mengangkat taraf hidup, dan memajukan kehidupan individu manusia dan masyarakat.
Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi wafat pada usianya ke 96. Wafatnya Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi menjadi kabar duka bagi banyak warga muslim di dunia.
Wallahua’lam bisshowab.
Baca juga: Hukum Memakai Wig Menurut Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi