Suku kajang merupakan salah satu suku yang berada di daerah Bulukamba, Sulawesi Selatan. Hingga saat ini, suku tersebut masih kental dengan adat dan budaya leluhurnya dengan cara hidup yang masih tradisional.
Salah satu keunikan suku kajang yakni pakaian yang mereka gunakan sehari-hari berwarna hitam. Tinggal di Desa Tana Toa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Tana Toa menjadi daerah yang dianggap sebagai warisan leluhur suku kajang sehingga adat dan budaya disana terus dijaga. Adat Ammatoa merupakan salah satu adat yang dipegang teguh dalam suku kajang.
Dalam kehidupan sehari-hari, Suku ini memiliki kebiasaan tidak pernah menggunakan alas kaki. Oleh sebab itu, setiap orang yang hendak berkunjung ke wilayah adat suku kajang juga dilarang menggunakan alas kaki.
Selain kental dengan adat dan budaya, suku asal Bulukamba ini juga dianggap sebagai penjaga hutan tropis terbaik. Hal ini karena mereka dikenal memiliki pengetahuan dan praktik pengelolaan hutan yang baik.Â
Suku kajang hidup dengan keseimbangan yang harmonis dengan ekosistem alam. Dalam kesehariannya, mereka memiliki komitmen kuat untuk tidak menebang pohon dan berburu hewan di wilayah yang sudah ditentukan.
Bahkan, salah satu aturan bagi setiap orang yang ingin berkunjung kesana adalah tidak membuang sampah sembarangan dan akan mendapatkan sanksi jika melanggar.
Salah satu filosofi hidup sederhana yang dipegang teguh oleh suku kajang berbunyi Kamase-masea yang berarti cara hidup tradisional dan bersahaja.
Mereka faham betul pentingnya menjaga ekosistem alam untuk hidup berkelanjutan yang lebih baik yang kelak juga harus dinikmati oleh generasi berikutnya.
Diantara cara yang dipakai untuk mempermudah mereka dalam menjaga ekosistem alam adalah dengan membagi wilayah hutan menjadi tiga yakni hutan karamat, hutan perbatasan, dan hutan rakyat.
Hutan karamat atau yang disebut dengan borong karamaka merupakan wilayah yang sangat ketat terkait larangan penebangan pohon maupun berburu hewan. Kawasan ini biasanya digunakan sebagai tempat upacara adat.
Sementara, hutan perbatasan atau borong batasayya merupakan kawasan yang diperbolehkan diambil kayunya untuk keperluan seperti membangun sarana umum yang tentunya harus dengan izin kepala suku. Meski demikian, setiap pohon yang ditebang harus diganti dengan cara menanam pohon pengganti.
Terakhir adalah hutan rakyat atau borong luarra’ yakni Kawasan yang telah disepakati untuk dilekola secara umum oleh masyarakat sesuai dengan aturan adat yang berlaku.
Suku kajang dengan seluruh keunikannya menjadi kekayaan Indonesia yang harus terus dijaga. selain memiliki cara hidup yang sederhana, suku ini juga telah menjadi bagian yang sangat berkontribusi untuk menjaga ekosistem alam.
Baca juga: Mengenal Kampung Matfa,Daerah Unik di Sumatera Utara