Syaikh Yusuf al-Qaradhawi, salah satu ulama kontemporer menegaskan bahwa manusia sebagai khalifah di bumi memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga dan melestarikan lingkungan. Seperti yang dijelaskan dalam salah satu karyanya yang berjudul Ri’āyat al-Bi’ahfi fi Syariah al-lslam bahwa terdapat lima prinsip dasar yang dapat dijadikan pedoman agar manusia tidak hanya memanfaatkan alam, tetapi juga merawat dan melindunginya.
Pertama,Prinsip Hormat Kepada Alam. Prinsip ini didasarkan atas keyakinan bahwa alam semesta merupakan tanda nyata atas kekuasaan Allah yang mana setiap unsur yang ada di dalamnya memiliki misi yang sama: tunduk dan beribadah kepada-Nya.
Oleh karenanya, manusia sebagai bagian dari komunitas ini, tidak seharusnya bersikap sewenang-wenang. Menghormati makhluk lain berarti menyadari bahwa hukum Allah berlaku dalam seluruh ciptaan-Nya, sehingga manusia harus hidup selaras dengan hukum alam tersebut.
Prinsip kedua yakni Tanggung Jawab. Status manusia sebagai khalifah fi al-ardh seperti yang disebutkan dalam surah Al-Baqarah ayat 30 ini menuntut adanya tanggung jawab besar yakni menjaga, merawat, melindungi, dan melestarikan bumi.
Amanah tersebut bukan perkara ringan. Apabila dijalankan dengan baik, manusia akan merasakan kebaikan di dunia sekaligus pahala di akhirat. Sebaliknya, jika disalahgunakan, dampaknya adalah kerusakan lingkungan dan kehidupan yang tidak layak, bahkan siksaan di akhirat.
Ketiga, Prinsip Kasih Sayang. Menurut Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi, selain hormat dan tanggung jawab, manusia juga dituntut untuk mencintai serta menyayangi alam. Seluruh makhluk sejatinya bertasbih kepada Allah, sehingga alam bukan sekadar objek eksploitasi nafsu manusia, melainkan sahabat yang harus dijaga. Kasih sayang kepada lingkungan dapat diwujudkan dengan memelihara, merawat, melindungi, dan melestarikan alam demi keberlangsungan hidup bersama.
Keempat, Prinsip kesederhanaan. Bahwa Allah menciptakan sumber daya alam untuk kebutuhan manusia, bukan untuk dieksploitasi tanpa batas. Gaya hidup berlebihan dan rakus terhadap alam akan menimbulkan kerusakan dan mengancam generasi mendatang. Salah satu dampaknya yakni perubahan iklim yang tidak stabil sehingga menyebabkan rawan terjadi bencana dan nyawa manusia bisa menjadi taruhannya.
Karena itu, manusia harus mengedepankan kesederhanaan, menggunakan sumber daya secukupnya, dan berhemat dalam pemanfaatannya. Prinsip hidup sederhana adalah kunci menjaga keseimbangan alam.
Prinsip terakhir yakni keadilan dan kebaikan. Islam menekankan pentingnya keadilan, tidak hanya antar manusia, tetapi juga terhadap seluruh makhluk. Hal ini berarti bahwa semua ciptaan Allah berhak menikmati sumber daya alam secara merata. Sebagai khalifah, manusia tidak boleh bertindak egois. Prinsip keadilan dan kebaikan harus menjadi dasar dalam mengelola lingkungan agar tercipta keharmonisan hidup di bumi.
Kelima prinsip tersebut menunjukkan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya persoalan ekologis, melainkan juga bagian dari ketaatan spiritual kepada Allah. Dengan mengamalkannya, manusia tidak hanya melestarikan bumi, tetapi juga menunaikan tugas suci sebagai khalifah di muka bumi.
Baca juga: Wanita Karier Perspektif Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi