Haji mabrur merupakan predikat bagi orang yang diterima ibadah hajinya oleh Allah SWT sehingga pahala dari haji mabrur ini sangat istimewa. Dalam hadis disebutkan:
الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
Artinya: Tidak ada balasan (yang pantas diberikan) bagi haji mabrur kecuali surga, (HR Bukhari)
Meski hakikat diterimanya setiap amal ibadah hanya diketahui oleh Allah, akan tetapi terdapat ciri-ciri tetentu yang bisa dipahami.
Diantaranya adalah orang yang kembali dari ibadah haji tersebut akan menjadi lebih baik dari sebelumnya. Seperti yang dikatakan ulama
قيل: (المبرور) المقبول. قالوا: ومن علامات قبول الحج، أن يرجع العبد خيراً مما كان، ولا يعاود المعاصي. فعلى هذا يكون (المبرور) من البِّر، والبِّر اسم جامع لكل خير.
Artinya: Dikatakan bahwa diantara tanda-tanda diterimanya haji adalah seseorang kembali dalam keadaan lebih baik daripada sebelumnya dan tidak mengulangi maksiat. Maka, mabrur dalam hal ini berasal dari kata al-birr (kebaikan), sedangkan al-birr adalah istilah umum untuk semua kebaikan.
Hal ini juga sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab Lathoiful Ma’arif karya Imam Ibn Rajab Al-Hanbali:
ثواب الحسنة الحسنة بعدها فمن عمل حسنة ثم اتبعها بعدها بحسنة كان ذلك علامة على قبول الحسنة الأولى كما أن من عمل حسنة ثم اتبعها بسيئة كان ذلك علامة رد الحسنة وعدم قبولها
Artinya: “Pahala atau balasan dari kebaikan adalah kebaikan setelahnya. Yaitu apabila seseorang beramal baik lalu setelahnya ia mudah dalam beramal baik lagi, maka hal tersebut adalah tanda bahwa amal baiknya yang pertama diterima oleh Allah. Dan apabila seseorang beramal baik, namun setelahnya masih beramal buruk, maka itu tanda bahwa amal baiknya ditolak atau tidak diterima.”
Ciri-ciri lainnya yakni kepedulian sosialnya menjadi lebih tinggi. Dalam hadis disebutkan
ووقع عند أحمد وغيره، من حديث جابر مرفوعًا: (الحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة) قيل يا رسول الله: ما بر الحج؟ قال: (إطعام الطعام، وإفشاء السلام)، ففي هذا الحديث تفسير للمراد بـ (الحج المبرور).
Artinya: Dan telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan lainnya, dari hadis Jabir secara marfū‘:”Haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya kecuali surga.”Lalu ditanyakan: “Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan haji mabrur?” Beliau menjawab: “Memberi makan (kepada orang lain) dan menyebarkan salam.”
Hadis ini menjadi salah satu acuan dalam menafsirkan makna haji mabrur, yakni seseorang memiliki kepedulian sosial dengan memberikan makan kepada yang kelaparan, menebarkan kedamaian dan santun dalam bertutur kata.
Demikian ciri-ciri haji mabrur yang penting untuk diperhatikan. Sebab, sebagaimana yang dikatakan Sayyidina Ali bin Abi Thalib, bahwa memperhatikan makbul (diterimanya) amal ibadah adalah lebih penting daripada memperhatikan amal ibadah itu sendiri. Wallahua’lam.
Baca juga: Walimatus Safar, Pengertian dan Hukumnya menurut Para Ulama