• Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik
Tebuireng Initiatives
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
No Result
View All Result
Tebuireng Initiatives
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Politik
Tebuireng Initiatives

Zakat Tathawwu, Pengertian dan Keutamaannya

Thowiroh by Thowiroh
2025-06-09
in Al-Qur'an, Keislaman
0
Zakat Tathawwu, Pengertian dan Keutamaannya. (Ist)

Zakat Tathawwu, Pengertian dan Keutamaannya. (Ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Zakat tathawwu merupakan istilah lain dari sedekah sunnah, yakni ketika seseorang memiliki harta tetapi tidak mencapai nisab dan wajib dizakati, maka tidak ada kewajiban zakat atasnya. Namun jika ia ingin bersedekah, maka sangat diperbolehkan dan termasuk dalam sedekah sunnah, bukan zakat dalam istilah fikih.

Sedekah tersebut akan mendapatkan pahala dan penyucian dan pembersihan bagi dirinya dan hartanya. Seperti yang disebutkan dalam Al-Qur’an

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.(QS.At-Taubah:103)

Dalam kitab Zad al-Masir karya Ibn al-Jawzi menafsirkan ayat tersebut dengan menjelaskan bahwa terdapat dua pendapat terkait maksud dari ‘sedekah’ dalam ayat tersebut. Pertama pendapat Ibn Zaid dan jumhur (mayoritas ulama) bahwa sedekah tersebut merupakan sedekah  yang dikeluarkan secara sukarela (sedekah sunnah)  Kedua pendapat ‘Ikrimah yang mengatakan bahwa sedekah tersebut adalah zakat (yang wajib).

Diantara keutamaan mengeluarkan zakat tathawwu atau sedekah sunnah yakni kelak di hari kiamat akan mendapat naungan dari Allah seperti yang dijelaskan dalam hadis

عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال سبعة يظلهم الله في ظله يوم لا ظل إلا ظله الإمام العادل وشاب نشأ بعبادة الله ورجل قلبه معلق في المساجد ورجلان تحابا في الله اجتمعا عليه وتفرقا عليه ورجل دعته امرأة ذات منصب وجمال فقال إني أخاف الله ورجل تصدق بصدقة فأخفاها حتى لا تعلم يمينه ما تنفق شماله ورجل ذكر الله خاليا ففاضت عيناه وحدثنا يحيى بن يحيى قال قرأت على مالك عن خبيب بن عبد الرحمن عن حفص بن عاصم عن أبي سعيد الخدري أو عن أبي هريرة أنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم بمثل حديث عبيد الله وقال ورجل معلق بالمسجد إذا خرج منه حتى يعود إليه

Artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah dalam naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan selain naungan-Nya: Pemimpin yang adil, seorang pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah, seorang laki-laki yang hatinya terpaut dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah, berkumpul karena-Nya dan berpisah karena-Nya, seorang laki-laki yang diajak oleh wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan (untuk berzina), lalu ia berkata: “Sesungguhnya aku takut kepada Allah.” Dan seorang laki-laki yang bersedekah dengan suatu sedekah, lalu ia menyembunyikannya sampai tangan kirinya tidak tahu apa yang dikeluarkan oleh tangan kanannya, serta seorang laki-laki yang mengingat Allah dalam kesendirian, lalu air matanya pun mengalir. (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Apabila sedekah tersebut diberikan pada orang yang benar-benar membutuhkan maka hal tersebut lebih utama, sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitab al-Majmū‘

قال الإمام النووي في المجموع: (وأوقات ‌الحاجة) لقوله تعالى: {أو إطعام في يوم ذي مسغبة} [البلد: 14] الآية، وروى أبو سعيد مرفوعًا قال: «من أطعم مؤمنا جائعًا، أطعمه الله من ثمار الجنة، ومن سقى مؤمنًا على ظمأ، سقاه الله من الرحيق المختوم يوم القيامة»

Artinya: Imam Nawawi berkata: “(Dan pada masa-masa kebutuhan) berdasarkan firman Allah Ta‘ala: ‘Atau memberi makan pada hari yang penuh kelaparan’ (QS. al-Balad: 14). Diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri secara marfū‘ , Nabi bersabda: ‘Barang siapa memberi makan seorang mukmin yang lapar, maka Allah akan memberinya makan dari buah-buahan surga. Dan barang siapa memberi minum seorang mukmin yang kehausan, maka Allah akan memberinya minum dari ar-raḥīq al-makhtūm (minuman surga) pada hari kiamat.

Keutamaan lain dari sedekah yakni seperti yang disebutkan Allah dalam Al-Qur’an bahwa Allah akan melipatgandakan pahalanya dan memberikan sebaik-baik balasan kepada orang yang bersedekah

مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya: Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Al-Baqarah:261)

Dalam ayat lain juga disebutkan

قُلْ إِنَّ رَبِّى يَبْسُطُ ٱلرِّزْقَ لِمَن يَشَآءُ مِنْ عِبَادِهِۦ وَيَقْدِرُ لَهُۥ ۚ وَمَآ أَنفَقْتُم مِّن شَىْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُۥ ۖ وَهُوَ خَيْرُ ٱلرَّٰزِقِينَ

Artinya: Katakanlah “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)”. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya. (QS.As-Saba:39)

Demikian penjelasan mengenai zakat tathawwu dan keutamaan bagi yang mengamalkannya. Wallahua’lam

Baca juga: Peran Lembaga Zakat dalam Mendistribusikan Daging Kurban

Previous Post

Gudo dan Jejak Tionghoa yang Abadi dalam Damainya Klenteng Hong San Kion

Next Post

Masak Bareng di Pesantren Tebuireng, Bobon Santoso Sapa Ribuan Santri

Thowiroh

Thowiroh

Menulis untuk keabadian. Alumni Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng.

Next Post
Foto: Dokumentasi sambutan Bobon Santoso oleh tim media Pondok Putri Pesantren Tebuireng

Masak Bareng di Pesantren Tebuireng, Bobon Santoso Sapa Ribuan Santri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Lima Prinsip Dasar Menjaga Lingkungan Menurut Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi
  • Buka MQK 2025, Menag Dorong Eksplorasi Turats untuk Pelestarian Lingkungan
  • Erick Thohir: Sport Tourism Memiliki Peran Vital Pembangunan Bangsa
  • Menag Salurkan Bantuan ke Pesantren Al Khoziny dan Pastikan Pencegahan Kejadian Serupa
  • Buku-buku yang Pernah Dilarang di Indonesia

Komentar Terbaru

  • Yayat.hendrayana pada Surat Yasin dan Amalan Segala Hajat
  • Universitas Islam Sultan Agung pada Pentingnya Bahtsul Masail sebagai Ruh Pesantren
  • Thowiroh pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Dodi Sobari pada Dauroh Badlan Al-Masruriyy Cetak Santri Bisa Bahasa Arab 2 Bulan
  • Tri Setyowati pada Ijazah Wirid dari Kiai Abdul Wahab Hasbullah
  • About
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng

No Result
View All Result
  • Tebuireng
  • News
  • Keislaman
  • Pesantren
  • Kebangsaan
  • Galeri
  • Kolom Pakar
  • Politik

© 2021 Tebuireng Initiatives - Berkarya Untuk Bangsa by Tebuireng