Waktu Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) dipastikan kembali pada tanggal 23-25 Desember 2021 di Provinsi Lampung. Cicit pendiri NU KH M Hasyim Asy’ari yang bernama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid atau Alissa Wahid menyambut gembira kepastian waktu Muktamar ke-34 NU ini.
Alissa merupakan putri dari KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bin KH Wahid Hasyim bin KH M Hasyim Asy’ari. Pernyataan ini disampaikannya secara langsung di akun Instagramnya @alissa_wahid pada Selasa, 7 Desember 2021.
Muktamar ke-34 NU sempat ramai karena waktu penyelenggaraannya yang belum pasti dan tarik ulur.
“Telah disepakati Muktamar NU pada tanggal 23-25 Desember 2021. Terimakasih untuk warga NU yang telah terus mendoakan agar NU tetap berkhidmah dengan sebaik-baiknya untuk umat dan bangsa,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh cicit KH Hasyim Asy’ari bernama Irfan Asy’ari Sudirman Wahid atau akrab disapa Ipang Wahid menyikapi hal ini.
Ipang Wahid berharap NU dan Muktamar ke-34 NU dijauhkan dari perpecahan dan tetap kompak membangun Indonesia. Ipang Wahid mengutip pendapat KH M Hasyim Asy’ari dan mempublikasikan di akun instagramnya @Ipang Wahid
“Jangan Jadikan perbedaan pendapat sebagai sebab perpecahan dan permusuhan. Karena yang demikian itu merupakan kejahatan besar yang bisa meruntuhkan bangunan masyarakat, dan menutup pintu kebaikan di penjuru mana saja.”
“Siapa yang mau mengurusi NU, saya anggap ia santriku. Siapa yang jadi santriku, saya do’akan husnul khotimah beserta anak cucunya.”
“Jauhkan NU dari perpecahan. Apa yang akan terjadi hari ini, terkait Muktamar ke-34 NU, semoga NU dijauhkan dari perpecahan dan permusuhan,” tulisnya.
Baca Juga: Poros Tengah Muktamar ke-34 NU
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan gelaran akbar NU di Provisi Lampung pada 23-25 Desember 2021.
Ketetapan waktu Muktamar ke-34 NU ini berdasarkan keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU di Jakarta pada 26 September 2021 lalu. Ketetapan diputuskan ditandatangani Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib ‘Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H Ahmad Helmy Faishal Zaini.
Keputusan ini berhubungan dengan kebijakan penarikan pemberlakuan PPKM level 3, terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19, pada masa Nataru (Natal 2021 dan Tahun Baru 2022).
PBNU kemudian memberitahukan bahwa penyelenggaraan Muktamar ke-34 sesuai keputusan Konferensi Besar NU pada 26 September 2021.
“Adapun waktu pelaksanaan Muktamar ke-34 pada tanggal 18-20 Jumadil Ula 1443 Hijriyah atau 23-25 Desember 2021 Masehi di Lampung,” ungkap Kiai Said Aqil Siroj membacakan keputusan, di lantai 8 Gedung PBNU Jakarta, pada Selasa (7/12/2021).