Pengajian sejumlah masyarakat di daerah Dusun Pematang Besaro Desa Teluk Raya, Kec. Kumpeh, Muaro Jambi, Provinsi Jambi yang dilakukan sebagai aksi damai mengenai persengketaan tanah lahan antara masyarakat dan perusahaan sawit dibubarkan polisi.
Kejadian tersebut menjadi viral di media sosial setelah akun twitter @Iwan_Nurdin mengunggah video pembubaran pengajian yang dilakukan oleh pihak polisi pada kamis, 20 Juli 2023. Dalam unggahannya, ia menyebutkan bahwa aksi damai yang dilakukan dengan pengajian di tengah jalan adalah upaya masyarakat untuk mempertahankan lahan hidup mereka.
Dalam cuplikan video tersebut, nampak masyarakat yang mayoritas adalah ibu-ibu berbondong-bondong duduk bersama sembari membaca tahlil. Setelah pembacaan tahlil dimulai, sejumlah polisi yang sudah memantau langsung membubarkan mereka secara paksa.
Pembubaran dilakukan karena aksi damai masyarakat yang dilakukan di tengah jalan hingga menutup jalan utama PT FPIL dianggap sebagai demo yang mengganggu aktivitas orang lain. Seperti keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Muaro Jambi, AKBP Muharman Arta, bahwa pihaknya terpaksa membubarkan aksi masyarakat tersebut karena sudah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Abdullah, aktivis Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK). Tindakan polisi sudah tepat dalam membubarkan masyarakat yang mengaji di tengah jalan. Baginya, aksi menyampaikan pendapat di muka umum sudah menyalahi aturan yang ada. Pemblokiran jalan oleh masyarakat sudah dilakukan selama beberapa hari hingga membuat jalan tidak bisa difungsikan sebagaimana mestinya.
Ia juga mengatakan bahwa video yang diunggah, tersebar dan viral di media sosial hanya cuplikan yang bisa membuat penontonnya berasumsi bahwa seolah-olah polisi telah melakukan tindakan di luar prosedur.
Senada dengan yang disampaikan oleh GPK, Aktivis Corong Rakyat juga menilai bahwa langkah yang diambil oleh polisi sudah benar untuk membubarkan pengajian di jalan. Hal tersebut karena sebelumnya sudah ada himbauan dan langkah lain yang sudah terlaksana. Baginya, beredarnya cuplikan video yang viral hanyalah framing atau pengambilan gambar dari sudut yang berbeda sehingga menimbulkan kritik dan kontra kepada pihak polisi atas langkah yang dilakukan.
Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan lima orang dari masyarakat setempat karena telah masuk ke dalam wilayah lahan sawit yang berstatus sengketa antara masyarakat dan perusahaan. Aksi masyarakat dalam melakukan pemblokiran jalan selama dua minggu dengan melakukan pengajian di tengah jalan yang disebut sebagai aksi damai diduga agar beberapa masyarakat diamankan polisi segera dilepaskan.
Penulis: Thowiroh
Editor: Zainuddin Sugendal
Baca juga: Demokrasi dalam Membentuk Masyarakat Madani