tebuireng.co – Tata cara wudhu yang sempurna adalah mengikuti tuntunan Nabi Muhammad SAW. Begitulah para ulama berpendapat tentang wudhu.
Wudhu merupakan cara untuk membersihkan diri dengan tujuan menghilangkan hadas kecil dan najis di badan setiap Muslim yang akan melaksanakan salat lima waktu.
Syariat Islam ini diperintahkan oleh Allah dalam Alquran surah Al-Maidah ayat 6:
“Hai, orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku. Sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,”
Dalam bukunya yang berjudul “Sehat dengan Wudhu”, Syahruddin El-Fikri menjelaskan bahwa berwudu itu menyehatkan dan dapat menghilangkan berbagai macam penyakit, seperti penyakit kanker, flu, pilek, asam urat, rematik, sakit kepala, telinga, pegal linu, sakit mata, sakit gigi, dan lain sebagainya.
Wudhu juga memiliki tata cara atau rukun yang harus di penuhi agar wudunya dianggap sempurna dan bisa menjalankan ibadah dengan sah.
Setelah semua syarat dan fardhu wudunya telah dilaksanakan sepenuhnya,agar pahala wudhu kita dikatakan sempurna maka hendaknya kita melaksanakan seluruh sunnah-sunnah wudhu yang telah dijelaskan oleh para ulama.
Diantara sunah-sunah wudhu yang di sebutkan dalam kitab Fathul Muin yaitu membaca bismillah di awal wudhu, mencuci kedua tangan, bersiwak, berkumur-kumur, menghirup air kehidung, membasuh kedua telinga dan mengusap seluruh kepala.
Kesunahan lainya yaitu menggosok anggota wudhu, menyela-nyela jenggot yang tebal (tetapi untuk jenggot yang tipis menyela-nyela hukumnya wajib) dan disunahkan menyela-nyela jari, mendahulukan yang kanan, urut (membasuh anggota wudhu setelahnya sebelum anggota wudhu sebelumnya itu kering) dan disunnahkan membasuh tiap anggota wudhu sebanyak tiga kali.
Oleh karena itu, untuk meraih salah satu pahala sunnah wudhu dari beberapa sunnah wudhu yang telah di sebutkan, maka hendaklah kita memperhatikan untuk menyempurnakan basuhan wudhu sebanyak tiga kali basuhan.
Kesunahan ini sebagaimana yang dipraktikkan oleh Sayidina Ustman RA dalam sebuah hadis di sebutkan:
عَنْ حُمْرَانَ اَنَّ عُثْمَانَ دَعَا بِوُضُوْءٍ فَغَسَلَ كَفّيْهِ ثَلاَثَ مَرّاَتٍ ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْرَ،ثُمَّ غَسَلَ وَجْهُهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ،ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ اْليُمْنَى اِلَى اْلمِرْفَقِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ،ثُمَّ اْليُسْرَى مِثْلَ ذٰلِكَ،ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ اْليُمْنَى اِلَى اْلكَعْبَيْنِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ،ثُمّ اْليُسْرَى مِثْلَ ذٰلِكَ،ثُمَّ قَالَ:رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّ الله عَليْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوْئِي هٰذَا.مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Artinya: Dari Humrona RA, sesungguhnya Sayidina Utsman bin Affan RA pernah meminta air dalam sebuah wadah untuk berwudhu, lalu kemudian ia mencuci kedua tangannya tiga kali, lalu berkumur-kumur dan memasukkan air kedalam hidung. Lalu ia membasuh wajah tiga kali, lalu membasuh tangan kanan hingga siku tiga kali, lalu membasuh tangan kiri seperti itu. Lalu mengusap kepalanya tiga kali, kemudian mencuci kaki kanan hingga mata kaki tiga kali, lalu mencuci kaki kiri seperti itu. Kemudian ia berkata bahwa saya melihat Rasululullah shollallahu alaihi wasallam berwudhu sebagaimana wudhuku ini.” Muttafaqun ‘alaihi
Hadis ini menunjukkan bahwa tata cara wudhunya Rasulullah SAW dimulai dengan membasuh tangan lalu berkumur-kumur, lalu mengambil air dan menghirupnya ke dalam hidung kemudian mengeluarkannya. Langkah ini hendaknya dilakukan sebanyak tiga kali secara bergantian.
Namun, untuk meraih pahala kesunahan membasuh anggota wudhu sebanyak tiga kali ini harus memenuhi kriteria tertentu. Kriteria tersebut yaitu hendaknya basuhan pertama sebagai basuhan yang wajib telah terbasuh sempurna baru menambah dua basuhan lagi.
Apabila melakukan basuhan kedua sedang basuhan pertama belum sempurna, kemudian di basuhan kedua baru sempurna basuhannya,maka basuhan kedua masih dianggap basuhan pertama.
Sebagai contoh, pada basuhan pertama sebagai basuhan yang wajib itu belum terbasuh sempurna. Setelah itu seseorang membasuh untuk basuhan yang kedua dengan maksud untuk menyempurnakan basuhan yang pertama tadi dan menganggapnya sebagai hitungan sunah.
Dalam hal ini basuhan yang kedua di anggap sebagai basuhan pertama di karenakan basuhan yang pertama sebagai basuhan yang wajib belum terbasuh sempurna. Oleh karena itu anggota wudhu yang tadi harus menambah dua kali basuhan lagi untuk mendapatkan kesunnahan ini.
Rizki Amalia/Abdurrahman