Dalam sebuah pernikahan, tentunya akan banyak sekali harapan. Salah satunya agar dikaruniai pernikahan yang dapat mewujudkan keluarga yang harmonis dan penuh kebahagiaan. Hal tersebut, sebagaimana doa yang sering kali terlontar yakni agar menjadi keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Doa tersebut selaras dengan kalamullah yang terdapat di dalam Surah Ar-Rum ayat 21 yang kerap dipahami sebagai tujuan pernikahan
وَمِنْ اٰيٰتِهِٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةًۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
Artinya: Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. (QS. Ar-Rum: 21).
Salah satu pakar tafsir di Jombang, KH Ahmad Musta’in Syafi’i atau yang akrab disapa Kiai Ta’in secara gamblang menjelaskan tafsir ayat tersebut dengan melakukan korelasi antara ilmu tafsir dengan ilmu nahwu.
Ia menjelaskan bahwa dalam ayat tersebut terdapat murodif (persamaan kata) pada lafaz khalaqa dan ja’ala yang sama-sama bermakna menciptakan/menjadikan. Namun meski demikian, kiai Tain menegaskan bahwa kedua makna tersebut memiliki perbedaan dalam penggunaan.
Lafaz khalaqa yang diartikan sebagai menciptakan bermakna membuat sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya dan hanya bisa dilakukan oleh Allah. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa hanya Allah yang menciptakan manusia tanpa ada campur tangan makhluk yang lain. sehingga lafadz tersebut biasanya hanya disandingkan dengan Allah.
Berbeda dengan lafaz ja’ala yang merupakan kebalikan dari lafaz khalaqa, yakni membuat sesuatu yang telah ada sebelumnya dan bisa melibatkan campur tangan makhluk lain.
Oleh karena itu, ayat tersebut memberikan pemahaman bahwa pada dasarnya, Allah lah yang telah menjadikan mawaddah (cinta) dan rahmah (kasih sayang) di antara sepasang suami istri, yang mana hal tersebut tidak hanya dapat di raih dengan cara bersandar terhadap ketentuan Allah, melainkan diperlukan adanya usaha dari keduanya (makhluk-Nya).
Dalam menafsirkan ayat tersebut, Kiai Ta’in juga menguraikan perihal makna huruf lam yang terdapat pada lafaz لتسكنوا. Menurutnya, huruf lam tersebut menyimpan makna at-ta’lil, yakni huruf lam berharakat kasrah yang menyimpan makna alasan/sebab. Sehingga dapat dipahami bahwa tujuan Allah menjadikan manusia hidup dengan berpasang-pasangan adalah untuk mewujudkan hubungan yang sakinah (tenteram) melalui ikatan pernikahan.
Sementara, makna dibalik lafaz mawaddah wa rahmah yang dalam ayat tersebut merupakan dialog atau instrumen antara suami dan istri dalam mewujudkan hubungan keluarga yang sakinah.
Bahwa maksud Allah dalam menggunakan lafaz ja’ala yang bersanding dengan lafaz mawaddah wa rahmah adalah perlu adanya usaha dari pasangan suami dan istri dalam mewujudkan hubungan yang sakinah.
Berbeda dengan penggunaan lafaz khalaqa yang maknanya khusus bagi Allah dalam menciptakan manusia yang berpasang-pasangan, tanpa campur tangan manusia.
Dalam hal ini, dapat kita simpulkan bahwa tujuan adanya sebuah pernikahan adalah untuk menciptakan sakinah (ketenangan) melalui mawaddah (cinta) dan rahmah (kasih sayang) yang Allah jadikan di antara sepasang suami istri yang mana untuk mendapatkannya juga membutuhkan usaha.
Penulis: Yusi Laili
Editor: Thowiroh
Baca juga: Gus Rifqil: Tips Pilih Jodoh Agar Hubungan Langgeng